Selasa, Desember 19, 2023

Tuduhan Romy Soekarno Kepada Donna Harun Pasca Bercerai Terbukti, Kini Terjerat Narkoba Lagi


Pengusaha crazy rich yang juga cucu mantan presiden Soekarno, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno menuding mantan istrinya, Donna Harun yang dicurigai masih memakai narkoba terbukti.

Memang, Romy Soekarno ternyata sempat curiga Donna Harun memakai narkoba lagi usai mereka resmi bercerai lalu.

Awalnya, kecurigaan Romy Soekarno itu diangggap Donna Harun sebagai tuduhan tak berdasar.
Tuduhan itu sampai membuat Donna Harun kecewa dan stres.

Akibat tuduhan putra almarhumah Rachamwati Soekarnoputri itu dijadikan Donna Harun sebaai alasan memakai narkoba.

"Alasannya dia bilang, 'Saya kecewa sama mantan suami saya karena saya dituduh pakai narkoba, padahal tes urine saya negatif'" kata pengacara Donna Harun, Sandy Arifin menirukan ucapan Donna Harun.

Karena dituduh, Donna Harun mengaku tertekan hinga kembali menggunakan narkoba.

"'Jadi ya saya stres banget Bang, ini (narkoba) pelarian saya'" kata Donna Harun ke Sandy Arifin.
Sementara Romy Soekarno merasa kecurigaannya itu terbukti setelah Donna Harun kembali ditangkap polisi.

Setelah Donna Harun kembali ditangkap, Sandy Arifin sempat menelepon Romy Soekarno.

"Dia sempat bilang, 'Yah tuh kan bang, benar saya kan bang'. Udah itu aja kata-kata mantan suaminya (Romy)," ungkapnya.

Romy Soekarno juga mengungkapkan kekecewaannya dengan Donna Harun. Begitu juga dengan Jeje Soekarno, anak Donna Harun dan Romy Soekarno.

"Ya dia kecewalah, anaknya (Jeje) juga kecewa," kata Sandy Arifin.

Dua kali memakai narkoba, Donna Harun masuk dalam kategori pecandu.

Diketahui Donna Harun ditangkap di kediaman anaknya Ricky Harun di kawasan Emerald Residence, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten pada 18 November 2022 lalu dengan barang bukti jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 3,09 gram, jenis ekstasi happy five sebanyak 1,5 butir serta alat hisap sabu.

Setelah lima bulan berada di penjara, Donna Harun sempat bebas pada 17 Maret 2023. Dan, kini Donna Harun kembali ditangkap polisi pada 7 Desember 2023 terkait kasus penistaan agama.

Tak hanya itu, Donna Harun juga kembali masuk bui. Dikarenakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa nenek empat cucu itu kembali lengkap.

Donna Harun dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Ibu Ricky Harun itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Nenek empat cucu itu dijerat Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar