Sabtu, November 26, 2022

Hanin Dhiya Bongkar Aib Andmesh Kamaleng Sebut Tinggal Kelas

Perseteruan dengan Andmesh Kamaleng tak kunjung usai, penyanyi Hanin Dhiya tiba-tiba saja mengunggah sebuah Instagram stories yang membahas tentang masa lalu dari Andmesh.  

Dalam Instagram storiesnya itu, Hanin berani membongkar aib Andmesh yang pernah tinggal kelas saat SMA.  

"Bro @andmeshkamaleng_ sudah saatnya semua tahu, gua tau kalo lu pernah tinggal kelas pas lu SMA. Dasar ya lu termasuk orang-orang yang suka memutar balikkan fakta," tulis Hanin pada Instagram stories, Jumat (25/11/2022).  

Tidak hanya mengungkap nama-nama di balik kesuksesan Andmesh Kamaleng, Hanin juga menyebutkan jika pemenang Rising Star Indonesia 2017 itu lupa daratan.  

"Harusnya sudah bisa dilogika. Cowok macam apa itu? Lu emang lupa daratan, lu kirain masih cinta ama gua dan sahabat saling mengkhianati. Malah musisi di kondisikan tukang suling," tulisnya.   

Tak sampai di situ, Hanin juga mengatakan jika Andmesh telah memutar balikan fakta yang selama ini ada.  

Seperti diberitakan, Hanin Dhiya dilaporkan Andmesh Kamaleng ke polisi dengan tuduhan penipuan senilai Rp 100 juta pada Agustus 2021.  

Hingga saat ini, kasus penipuan tersebut masih diproses di Polda Metro Jaya.

Senin, November 21, 2022

Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ad Hanafiah Pertanyakan Kasus Perzinahan Donna Harun

Donna Harun telah ditangkap polisi pada Jumat (18/11/2022) terkait kasus narkoba dengan barang bukti jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 3,09 gram, jenis ekstasi happy five sebanyak 1,5 butir serta alat hisap sabu. Saat ditangkap, Donna pun dinilai tidak kooperatif. Ia menangis histeris saat polisi menemukan barang bukti di kediaman anaknya Ricky Harun. 

Diberitakan sebelumnya, Donna Harun melaporkan kasus dugaan KDRT pada Ad Hanafiah sejak Juni 2020. Donna Harun melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan tersebut dilayangkan Donna saat masih menjadi istri Ad Hanafiah. 

Pengakuannya, Donna Harun sudah mengalami tindak tersebut sejak awal menikah. Polisi menyebut, KDRT yang dialami ibu Ricky Harun yang juga mantan personel Elfa's Singers itu berupa kekerasan seksual. Hal ini juga sudah dikonfirmasi pihak Polres Metro Jakarta Selatan sehingga menjadikan Ad Hanafiah sebagai tersangka kasus dugaan KDRT. 

Tak terima dengan itu, Ad Hanafiah melaporkan Donna Harun ke polisi atas kasus perzinahannya dengan pesinetron Fadika Royandi. 

"Jadi setelah mbak Donna ditangkap lagi, kami akan datangi Polda Metro Jaya dengan tujuan mencari tahu kronologi yang sebenar-benarnya," kata ketua kuasa hukum Ad Hanafiah, Wemmy Amanupunyo. 

Wemmy menambahkan, pihaknya akan berkonsultasi kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Dengan harapan, kasus perzinahan Donna Harun dengan Fadika Royandi yang sebenarnya terungkap. 

"Konsultasi yang dimaksud apakah akan membuat laporan lagi atau hanya dalam pemeriksaan Donna saja di kepolisian," ujarnya. 

"Terkait kasus ini, tentu ada kejanggalan yang terjadi dan kami curigai. Tapi kami akan kawal terus kasus perzinahan mbak Donna," pungkasnya. 

Donna Harun dan Ad Hanafiah menikah di Jakarta pada 26 Juli 2019 dan resepsi di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali, 27 Juli 2019. Sayangnya genap dua tahun membina rumah tangga, hingga mereka resmi bercerai pada 23 September 2021.

Jumat, November 18, 2022

Donna Harun Dikabarkan Terjerat Narkoba

Donna Harun sepertinya belum kapok untuk kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah sempat ditahan karena kasus perzinahannya dengan Bara Tampubolon, kini mantan model senior itu terjerat kasus narkoba. 

Donna ditangkap jajaran Polres Jakarta Selatan di kediaman anaknya Ricky Harun di kawasan Emerald Residence, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (18/11/2022) malam lalu dengan barang bukti jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 3,09 gram, jenis ekstasi happy five sebanyak 1,5 butir serta alat hisap sabu. Saat ditangkap, Donna pun dinilai tidak kooperatif. Ia menangis histeris saat polisi menemukan barang bukti di rumah Ricky. 

"Dia baru saja menggunakan (narkoba). Awalnya tidak kooperatif, ia nangis karena ditangkap di dalam kamar," ungkap Waka Polres Jakarta Selatan AKBP Harun, pada Sabtu (19/11/2022). Sebelum penangkapan, rupanya pihak kepolisian sudah lama mengincar Donna sejak Juni 2021. 

Terkait penyebab Donna terjerumus penggunaan barang haram tersebut, Sandy Arifin, seorang pengacara yang menangani kasus Donna Harun sebelumnya pun ikut berkomentar dan membenarkan bahwa hal itu dikarenakan Donna tertekan dan mengalami depresi pasca mengalami tindak KDRT, berseteru dengan kedua mantan suami, mengkonsumsi narkoba hingga dituduh melakukan perzinahan. 

"Mbak Donna sangat tertekan karena perceraiannya dan dia juga mengalami KDRT. Kalau dari segi aktivitas itu dia masih lancar. Salah pergaulan," terangnya ditemui di lokasi usai menjenguk Sandy di tahanan Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (19/11/2022) kemarin. 

Seperti diketahui, Donna Harun terjerat kasus narkoba. Ia sempat dikabarkan menjadi buronan Polres Jakarta Selatan. Donna diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan happy five (H5). 

Saat itu, Donna berada di London, Inggris. Dia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan. 

"Donna berada di London. Dia sudah kita masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia mengkonsumsi narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani, Kamis (17/6/2021). 

Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya mengirim red notice untuk Donna Harun kepada National Central Bureau (lembaga Interpol) melalui Markas Besar Kepolisian RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). 

Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus Narkoba pada akhir Mei 2021 lalu. Sebelumnya, Donna juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan dengan Bara Tampubolon pada November 2020.

Rabu, November 16, 2022

Beredar Surat Kasus Perzinahan Kedua yang Menimpa Donna Harun Naik Tahap Penyidikan

Donna Harun ternyata sudah bebas dari penjara. Lagi-lagi ia kembali berurusan dengan polisi. Kasus dugaan perzinahan yang menimpa Donna Harun. Bukan dengan Bara Tampubolon, melainkan dengan pesinetron Fadika Royandi. Isunya perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan. 
 
Hal itu diketahui dari surat yang beredar di media sosial. Diunggah oleh akun @sailormoon.hits, tampak selembar kertas yang diduga dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya tertanggal 11 Novenber 2022 yang isinya pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Donna Harun dan Fadika Royandi di Bali.
 
"Dengan ini diberitahukan pada tanggal 11 November 2022 telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 KUHP, atas nama Terlapor Donna Frederika Rubiyanti Harun alias Donna Harun dan Fadika Royandi," begitu tulisan dari surat tersebut.

Donna Harun Ternyata Resmi Bebas Dari Penjara

Donna Harun dikabarkan sudah resmi menghirup udara bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terhitung sejak 16 Oktober 2022. Sempat ada kejanggalan di balik kebebasan Donna tersebut. 

Pasalnya, melalui Pengadilan Negeri Kota Bogor, Donna Harun bersama Bara Tampubolon divonis tujuh bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan perzinahan. 

Benarkah gosip tersebut?