Sabtu, Desember 30, 2023

Dituduh Berzina, Donna Harun Juga Disebut Konsumsi Narkoba Dengan Mantan Suami Jenny Rachman

Konflik antara Donna Harun dengan mantan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah tak juga kunjung tuntas.

Donna Harun dilaporkan Ad Hanafiah ke Polrestabes Bandung dengan tuduhan perzinahan pada Agustus 2023. Donna digerebek dalam sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat dengan suami Jenny Rachman, Supradjarto yang diduga selingkuhan Donna.

Tak hanya itu, Donna Harun juga dituduh mengonsumsi narkoba bersama mantan suami Jenny Rachman, Suprajarto yang kini meninggal dunia.

Donna Harun diduga mengonsumsi sabu dan happy five. Ia merasa tertekan ketika dituding berselingkuh dan berzinah dengan sejumlah pria lain oleh mantan suaminya.

Begitu juga dengan Suprajarto yang juga memakai yang sama, yaitu sabu dan happy five.

Donna Harun dituding menggunakan obat terlarang atau narkoba sejak 2005 ketika ia menjadi istri cucu Bung Karno, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno.

Ibu Ricky Harun itu kepergok tengah mengonsumsi obat terlarang bersama Suprajarto di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Kini, Donna Harun masih mendekam di penjara akibat kasus penistaan agama. Sedangkan, Suprajarto meninggal dunia pada 19 Desember 2023 setelah menjalani perawatan di Singapura.

Kuasa hukum Ad Hanafiah, Wemmy Amanupunyo menyebutkan bahwa Donna Harun diduga telah melakukan perselingkuhan dengan mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2017-2019 tersebut.

"Kami sudah melaporkan tindak pidana Pasal 284 yaitu perzinahan," ujar Wemmy kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).

Dalam pelaporan tersebut, kata Wemmy, pihaknya juga melampirkan sejumlah alat bukti berupa foto hingga percakapan WhatsApp antara Donna dengan mantan suami Jenny Rachman tersebut.

"Ada percakapan via WA, ada juga foto-foto. Foto Mbak Donna dengan mantan suaminya Mbak Jenny Rachman," jelas Wemmy.

"Perselingkuhan Mbak Donna sudah lama, sejak 2021, ketika Mas Aad dan Mbak Donna masih dalam proses perceraian," sambungnya.

Dalam perjalanannya, Donna Harun dan Supradjarto menyangkal keduanya melakukan perzinahan. Donna Harun malah membuat laporan polisi terhadap Ad Hanafiah ke Polrestabes Bandung atas kasus pencemaran nama baik.

Tak tinggal diam, Ad Hanafiah pun melaporkan balik Donna Harun dan suami Jenny Rachman, Supradjarto, melakukan tindak pidana perzinahan ke Polrestabes Bandung pada Agustus 2023 lalu.

Dalam laporannya tersebut, Donna Harun dan Supradjarto dilaporkan Ad Hanafiah dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Penetapan status tersangka pada Donna Harun dan Supradjarto sudah dilakukan sejak Oktober 2023. Oleh penyidik, perbuatan mereka dianggap memenuhi unsur perselingkuhan dan perzinahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar