Minggu, Juni 26, 2022

Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Digugat Cerai Istri

Kabar tak sedap menghampiri vokalis group band Zivilia bernama Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia. Setelah divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019 lalu, Zul diisukan bakal dieksekusi mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, Zul juga dikabarkan rumah tangganya bersama istrinya Retno Faradina tengah diguncang prahara.

Istri Zul, Retno Faradina telah mendaftarkan gugatan menceraikan suaminya, Zul Zivilia ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ketua tim pengacara Retno, Wemmy Amanupunyo mengatakan, surat gugatan cerai telah dilayangkan pada 22 Juni 2022 silam.

"Sidang digelar pada 4 Juli 2022," kata Wemmy ketika dihubungi lewat telepon, Senin (27/6/2022) siang.

Wemmy tidak bersedia menjelaskan secara rinci penyebab Retno menggugat cerai Zul yang menikahinya pada 7 Mei 2010.

"Saya tak bisa katakan. Saya tak mau mendahului kewenangan pengadilan," ungkap dia.

Wemmy menambahkan, sidang tertutup untuk umum.

Isu orang ketiga dalam rumah tangga Zul Zivilia dan Retno santer terdengar.

Zul dikabarkan berselingkuh dengan aktris senior sekaligus mantan model Donna Harun.

Benarkah gosip tersebut?

Kamis, Juni 23, 2022

Dikabarkan Murtad, Adik Julia Perez Kabur Dari Rumah!

Daftar para artis berseteru dengan orang tuanya semakin panjang, setelah Indah Permatasari, kini giliran adik mendiang artis Julia Perez, Della Wulan Astreani alias Della Perez dikabarkan berseteru dengan sang ibu, Sri Wulansih.

Bedanya, penyebab perseteruan adik Julia Perez itu, karena perpindahan keyakinan menjadi seorang kristiani.

Belum lama ini Della kabur dari rumahnya disebut-sebut karena ia berpindah keyakinan menjadi Kristen.

Ketika Della memutuskan pindah agama ke Kristen, Sri Wulansih memang sangat menentang keputusan itu.

Della Perez sebelumnya diketahui menganut agama Islam. Berpindahnya Della menganut agama Kristen disebut-sebut karena berseteru dengan sang ibu, Sri Wulansih.

Della Perez tertarik dengan Kristen. Apalagi, Della merasa tertarik dengan tulisan RIP (rest in peace) telah dipanggil oleh Bapa di sorga di nisan.

Namun, Della yang justru mengikuti ajaran Yesus.

Kabur dari rumah, Della menghindari keluarganya dengan kabur ke Bandung. Dan, Della pun dibaptis di salah satu gereja di Bandung, Jawa Barat.

Kabar murtadnya Della itu diketahui oleh Sri Wulansih dan kakak Della, Nia Anggia yang melihat dari media sosial. Sri Wulansih langsung marah dan kecewa karena Della pindah agama dan dibaptis di gereja sehingga menandakan dirinya telah masuk Kristen.

Sri Wulansih semakin geram dan menganggap Della anak durhaka, namun ia sempat mendoakan wanita berusia 33 tahun itu untuk kembali di jalan Allah.

Benarkah gosip tersebut?

Senin, Juni 13, 2022

Pulang Umroh, Donna Harun Kembali Dijemput Paksa Polisi

Setelah dinyatakan buron, akhirnya Donna Harun kembali dijemput paksa polisi di Mekkah, Arab Saudi dan saat ini telah kembali di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Senin (6/6/2022). Donna merupakan pelaku tiga kasus pidana, yaitu perzinahan, narkoba, dan pornografi. 

Donna Harun tiba dengan mengenakan hijab, baju oranye dan masker, dikawal dua anggota kepolisian. 

Ia membuat heboh setelah melarikan diri dari Rutan Pondok Bambu ke Arab untuk menuaikan umroh bersama sang anak Ricky Harun sejak 28 Mei 2022. Kemudian tertangkap kembali pada Senin (6/6/2022) di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara. 

“Donna Harun ditetapkan sebagai DPO saat berhasil kabur dari Rutan Pondok Bambu, kini ia kembali diamankan untuk menjalani sisa penahanan mereka,” kata Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari Bc.Ip.,S., Senin (6/6/2022). 

Penangkapan kembali Donna berawal dari kecurigaan petugas Polda Metro Jaya yang melacak keberadaan Donna di Arab Saudi. Menurut perhitungan masa tahanan, ia seharusnya masih berada dalam penjara di Rutan Pondok Bambu untuk menjalani hukuman pidananya. Donna juga tidak diperbolehkan untuk keluar izin ke luar negeri. 

Donna Harun masuk daftar pencarian orang (DPO) dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Jawa Barat. 

Donna Harun dan Ricky Harun berangkat umroh pada hari Sabtu, 29 Mei 2022. 

Sebelumnya diberitakan, Donna Harun dijemput paksa oleh pegawai Kejaksaan Negeri Bogor, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/3/2022) siang. Ibu Ricky Harun tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Pada November 2020, Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun dan Bara Tampubolon sebagai tersangka. Polisi menyebut Donna terbukti melakukan perzinahan dengan sejumlah pria lain. 

"Penetapan kedua pelaku sebagai tersangka tidak lepas dari hasil visum Donna dan Bara," terang Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Suharyono. 

Akibat tindakan kedua pelaku, Donna dan Bara dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara. 

Kasus perselingkuhan Donna dan Bara berawal dari sang anak Donna, Jeje Soekarno menunjukkan bukti foto syur kedua pelaku tersebut saat Donna masih membina rumah tangga dengan Romy Soekarno pada tahun 2010 lalu.

Perselingkuhan Donna Harun Kembali Diungkit Ad Hanafiah

Kasus perselingkuhan Donna Harun kembali dibongkar mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah. Kali ini Donna Harun kembali dikabarkan selingkuh dengan suami presenter Cici Panda, Marcel Aditya. Peristiwa itu bermula saat Ad Hanafiah sedang keluar rumah lantaran ada sebuah pekerjaan. Tak disangka, Marcel, pria yang diduga sebagai selingkuhan Donna datang ke kediaman Ad Hanafiah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Pria ini datang, Donna di rumah kira-kira masih tidur pembantu semuanya lihat, saya nggak bisa cerita, cuman berduaan disitu dan itu dilakukan dirumah saya," ujar Ad Hanafiah yang menjadi saksi perselingkuhan mantan istrinya tersebut, ditemui di kawasan Pengadilan Negeri Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, semua kejadian itu terekam di CCTV dan siap menjadi bukti. Satu hal yang membuat Ad Hanafiah tak habis pikir adalah rumah tersebut hasil dari perkawinannya dengan Donna Harun.

"Itu rumah saya jadi gak pantas banget seorang perempuan yang nggak ada harga dirinya banget melakukan hubungan terlarang seperti itu dirumah," ucapnya.

Adapun Ad Hanafiah membeberkan bahwa Donna Harun dan Marcel Aditya telah berselingkuh sejak akhir 2019 lalu. Hanya saja bos Trada Group itu mengetahui pada tahun 2021 lalu.

"Saya orangnya gak kepo, kalau misal belum ada bukti yang benar-benar ada saya lihat, ada foto atau cctv, orangnya gak usah rusuh," ujar Ad Hanafiah.

Ad Hanafiah membutuhkan waktu selama dua tahun untuk mengumpulkan bukti perselingkuhan Donna Harun dan Marcel Aditya.

Marcel sendiri diakui Ad Hanafiah sebagai teman dari adiknya. Menurut Ad Hanafiah, sang adik dulu seringkali membawa Marcel ke rumah.

"Jadi dia bawa kerumah biasa kita makan bareng-bareng saya kan open banget," ucap Ad Hanafiah.

Namun pada akhirnya, Marcel malah bermain serong dengan Donna. Bahkan Ad Hanafiah menyebut suami Cici Panda tersebut lah yang mendekati Donna Harun terlebih dahulu.

"Sepengetahuan pembantu saya, pria itu mendekati duluan gitu, minta line segala macam mau bisnis apa gak ngerti pria itu minta tukeran line dan dikasih," jelasnya.

Rabu, Juni 08, 2022

Ad Hanafiah Eks Suami Donna Harun Divonis 2 Bulan Penjara Oleh PN Jaksel, Akibat Kasus KDRT

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dilaporkan mantan istrinya, Donna Harun setelah mengeluarkan sejumlah bukti KDRT. 

Sidang yang beragendakan putusan vonis itu berlangsung dengan baik. Mantan suami Donna Harun itu dinyatakan bersalah dan divonis dua bulan penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ad Hanafiah. Ia dinyatakan bersalah atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ad Hanafiah dianggap terbukti melanggar Pasal 44 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

"Mengadili, menyatakan Alisyahrazad Hanafiah terbukti secara sah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan sengaja yang dialami Donna Frederika Rubiyanti alias Donna Harun tetapi upaya untuk mencegah terjadi bunuh diri yang dilakukan Donna Frederika Rubiyanti," ucap Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

Majelis Hakim pun memvonis Ad Hanafiah dengan hukuman pidana dua bulan penjara. Pasal yang disangkakan pada Ad Hanafiah tak terbukti. Lantaran Donna Harun tidak menyertakan visum pada pasal tersebut.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama dua bulan penjara, membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000," ujar hakim ketua melanjutkan.

Mendengar putusan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ad Hanafiah menerima putusan selama dua bulan penjara terkait kasus KDRT terhadap Donna Harun.

"Berdasarkan hasil diskusi dengan Askara, kami menerima putusan tersebut," ucap Benedictus Wisnu. 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih untuk pikir-pikir terlebih dahulu apakah ke depannya akan mengambil tindakan banding atau menerima putusan tersebut. "Kami pikir-pikir," ucap jaksa.

Sebagai informasi, Donna Harun melaporkan Ad Hanafiah atas dugaan KDRT di Polda Metro Jaya, pada Juni 2020. Melewati proses yang cukup panjang, Ad Hanafiah ditetapkan tersangka pada Juli 2021 lalu.

Ad Hanafiah dikenakan pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Perseteruan Donna Harun dan Ad Hanafiah terbilang pelik. Dalam proses cerai, Donna dituduh berselingkuh oleh Ad Hanafiah dengan beberapa pria lain, termasuk Herry B. Arissa, Krisna Murti Wibowo, Rifat Sungkar, Doddy Djanas, Eric Scada, Addy Irwandi, Ovy /rif, Satria Kamal, Robert Nitiyudo Wacho, Eddy William Katuari, Askara Parasady Harsono, almarhum Noto Bagaskoro, Hefri Olivian, dan beberapa pria lain. Donna juga menuding Ad Hanafiah berselingkuh dengan penyanyi jebolan Indonesian Idol, Karen Pooroe. Padahal, dia sudah lama ingin bersilaturrahmi dengan sang anak Jeje Soekarno, namun selalu dilarang oleh Ad Hanafiah dan sang mantan suami Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno.

Kamis, Juni 02, 2022

Kasus Dugaan KDRT Donna Harun, Ad Hanafiah Dituntut 2 Bulan Penjara

Kasus dugaan KDRT pengusaha tambang Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah terhadap sang mantan istri Donna Harun terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baru-baru ini diketahui jaksa menjatuhkan tuntutan dua bulan penjara pada Ad Hanafiah dalam sidang yang digelar 26 Mei 2022.  

"Yang dituntut jaksa itu terkait dengan kekerasan seksual atau marital rape, yang diduga dilakukan Mas Aad terhadap Mbak Donna. Di situ Mas Aad dituntut dua bulan penjara," kata Wemmy Amanupunyo selaku kuasa hukum Ad Hanafiah di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022) malam.

Tak merasa melakukan KDRT, Ad Hanafiah langsung mengajukan nota pembelaan dalam sidang yang dijalani kemarin. Tetap pada pendiriannya, mantan menantu Arifin Panigoro ini mengaku hanya melakukan tindakan pencegahan bunuh diri terhadap ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno tersebut.

"Dalam kasus ini banyak fakta terungkap terkait dengan upaya Donna baik yang perzinahan maupun sebelumya terkait bunuh diri," ucapnya.

"Pembelaan kami pada intinya adalah supaya menjadi clear apa yang dikakukan Mas Aad itu adalah tindakan KDRT, tapi upaya untuk mencegah terjadi bunuh diri yang dilakukan Mbak Donna," ujar Wemmy.

Wemmy menambahkan, pasal yang disangkakan pada Ad Hanafiah tak terbukti. Lantaran Donna Harun tidak menyertakan visum pada pasal tersebut.

"Yang paling penting dan jadi sorotan juga adalah tidak adanya visum untuk pasal yang dipergunakan jaksa," kata Wemmy menambahkan.

Sidang kasus dugaan KDRT Ad Hanafiah terhadap Donna Harun akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Agendanya ke depan tanggal 9 Juni adalah putusannya," imbuhnya.

Donna Harun melaporkan Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atas dugaan KDRT di Polda Metro Jaya, pada Juni 2020. Melewati proses yang cukup panjang, Ad Hanafiah ditetapkan tersangka pada Juli 2021 lalu.

Ad Hanafiah dikenakan pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Perseteruan Donna Harun dan Ad Hanafiah terbilang pelik. Dalam proses cerai, Donna dituduh berselingkuh oleh Ad Hanafiah dengan beberapa pria lain, termasuk Herry B. Arissa, Krisna Murti Wibowo, Rifat Sungkar, Doddy Djanas, Eric Scada, Addy Irwandi, Ovy /rif, Satria Kamal, Robert Nitiyudo Wacho, Eddy William Katuari, Askara Parasady Harsono, almarhum Noto Bagaskoro, Hefri Olivian, dan beberapa pria lain. Donna juga menuding Ad Hanafiah berselingkuh dengan penyanyi jebolan Indonesian Idol, Karen Pooroe. Padahal, dia sudah lama ingin bersilaturrahmi dengan sang anak Jeje Soekarno, namun selalu dilarang oleh Ad Hanafiah dan sang mantan suami Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno.