Jumat, Desember 08, 2023

Berkas Perkara Narkoba Donna Harun Sudah Masuk ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba artis senior Donna Harun, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan pemberkasan kasus sudah masuk tahap satu.

"Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," katanya di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Selain kasus narkoba, Donna Harun juga dilaporkan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atas dugaan penistaan agama. Kasus penistaan agama yang dilakukan Donna Harun itu ditangani Polres Jakarta Selatan.

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah mendatangi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait pelaporan Donna Harun atas penistaan agama. "Karena saudari DH masih berstatus dalam penahanan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Achmad.

Donna Harun kembali ditangkap polisi di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 7 Desember 2023 lalu. Ibu Ricky Harun itu ditangkap polisi terkait kasus penistaan agama.

Tak hanya itu, Donna Harun juga terseret kasus narkoba.

Seperti diketahui, Donna Harun ditangkap di kediaman anaknya Ricky Harun di kawasan Emerald Residence, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (18/11/2022) malam lalu dengan barang bukti jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 3,09 gram, jenis ekstasi happy five sebanyak 1,5 butir serta alat hisap sabu.

Saat ditangkap, Donna pun dinilai tidak kooperatif. Ia menangis histeris saat polisi menemukan barang bukti di rumah Ricky.

Terkait penyebab Donna terjerumus penggunaan barang haram tersebut, Sandy Arifin, seorang pengacara yang menangani kasus Donna Harun sebelumnya pun ikut berkomentar dan membenarkan bahwa hal itu dikarenakan Donna tertekan dan mengalami depresi pasca mengalami tindak KDRT, berseteru dengan kedua mantan suami, mengkonsumsi narkoba hingga dituduh melakukan perzinahan.

Namun, tak lama kemudian Donna bebas dari penjara pada 17 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, Donna Harun terjerat kasus narkoba. Ia sempat dikabarkan menjadi buronan Polres Jakarta Selatan. Donna diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan happy five (H5). 

Saat itu, Donna berada di London, Inggris. Dia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan. 

"Donna berada di London. Dia sudah kita masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia mengkonsumsi narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani, Kamis (17/6/2021). 

Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya mengirim red notice untuk Donna Harun kepada National Central Bureau (lembaga Interpol) melalui Markas Besar Kepolisian RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). 

Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus Narkoba pada akhir Mei 2021 lalu. Sebelumnya, Donna juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan dengan Bara Tampubolon pada November 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar