Jumat, Desember 22, 2023

Senasib Dengan Ammar Zoni, Donna Harun Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Setelah Ammar Zoni, kini giliran artis senior Donna Harun kembali terjerat kasus narkoba. Donna Harun yang merupakan ibu artis Ricky Harun kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Donna Harun kembali ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 7 Desember 2023. Tak hanya itu, Donna Harun juga terseret kasus penistaan agama.

Donna Harun diduga mengonsumsi sabu dan happy five. Ia merasa tertekan ketika dituding berselingkuh dan berzinah dengan sejumlah pria lain oleh mantan suaminya.

Diberitakan sebelumnya, Donna Harun terjerat kasus narkoba. Ia sempat dikabarkan menjadi buronan Polres Jakarta Selatan. Donna diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan happy five (H5).

Diketahui Donna Harun ditangkap di kediaman anaknya Ricky Harun di kawasan Emerald Residence, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten pada 18 November 2022 lalu dengan barang bukti jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 3,09 gram, jenis ekstasi happy five sebanyak 1,5 butir serta alat hisap sabu.

Setelah lima bulan berada di penjara, Donna Harun sempat bebas pada 17 Maret 2023. Dan, kini Donna Harun kembali ditangkap polisi pada 7 Desember 2023 terkait kasus penistaan agama.

Tak hanya itu, Donna Harun juga kembali masuk bui. Dikarenakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa nenek empat cucu itu kembali lengkap.

Donna Harun dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Ibu Ricky Harun itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Nenek empat cucu itu dijerat Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar