Sabtu, Desember 30, 2023

Kasus Narkoba Donna Harun Siap Disidang di Meja Hijau

Donna Harun kini mendekam di balik bui Rutan Pondok Bambu. Ditangkap karena narkoba, Donna Harun tinggal menunggu nasibnya disidangkan di meja hijau.

Ditangkap pada 18 November 2022, selama lima bulan Donna Harun mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan. Pada Maret 2023, ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno itu sempat bebas dari penjara.

Pada 7 Desember 2023, Donna Harun kembali ditangkap polisi pada 7 Desember 2023 terkait kasus penistaan agama. Tak hanya itu, Donna Harun juga kembali masuk bui. Dikarenakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa nenek empat cucu itu kembali lengkap.

Pada 13 Desember 2023, adik mantan model Sandy Harun itu dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Kuasa hukum Donna Harun, Acong Latif megatakan proses hukum Donna Harun sudah dilakukan. Lantas kapan kasus narkoba Donna Harun masuk ke pengadilan?

"Hakimnya sudah ditentukan. Hanya menunggu panggilan sidang," kata Acong Latif saat dihubungi lewat telepon, Rabu (27/12/2023).

"Mungkin bulan depan (Januari 2024)," lanjutnya.

Donna Harun dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Nenek empat cucu itu terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Dia juga bisa dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar dan Rp 10 miliar.

Donna Harun diduga mengonsumsi sabu, bruto dan happy five. Ia merasa tertekan ketika dituding berselingkuh dan berzinah dengan sejumlah pria lain oleh mantan suaminya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Ada seorang artis senior yang juga mantan model berusia 55 tahun berinisial DH yang juga terseret kasus penistaan agama. Jenisnya psikotropika, golongan sabu, bruto, binsu atau happy five," jelas Achmad Ardhy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar