Selasa, Mei 12, 2026

Polda Bali Resmi Tetapkan Artis Donna Harun Sebagai Tersangka Kasus Perzinahan

Kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama aktris senior Donna Harun akhirnya memasuki babak baru. Polda Bali resmi menetapkan Donna Harun dan pesinetron Fadika Royandi sebagai tersangka dalam perkara dugaan perzinahan yang dilaporkan sejak akhir 2023.

Penetapan status tersangka tersebut diumumkan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum keduanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan perkembangan terbaru dalam kasus tersebut."Penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Penetapan dilakukan setelah ditemukan alat bukti yang cukup," ujar Ariasandy, Selasa (12/5/2026).

Kasus ini berawal dari laporan pengusaha tambang Alisyahrazad Hanafiah atau lebih disapa Aad pada 22 Desember 2023. Mantan suami ketiga Donna itu sejak awal mencurigai adanya hubungan terlarang antara Donna dan Fadika Royandi ketika mereka masih berstatus suami istri.

Menurut keterangan Aad, kecurigaan tersebut berawal saat resepsi pernikahannya dengan Donna di kawasan The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali, pada 27 Juli 2019. Ia mengaku menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian membuatnya yakin terjadi hubungan di luar pernikahan berarti perselingkuhan Donna dan Aad.

"Saya dari awal hanya ingin mencari kejelasan. Kalau sekarang statusnya sudah seperti ini, berarti apa yang saya curigai selama ini bukan tanpa alasan," ujar Aad.

Menurutnya, sejumlah kejanggalan yang terjadi pada malam resepsi membuat dirinya mulai meragukan kesetiaan sang istri.

Dalam proses penyelidikan, Penyidik Polda Bali menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum acara pidana. Selain keterangan saksi, penyidik juga disebut mengantongi rekaman video, dokumen komunikasi, serta hasil pemeriksaan tambahan lainnya.

"Status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar sumber kepolisian.

Nama penyanyi senior Lita Zen turut mencuat sebagai salah satu saksi penting. Sebab, tante penyanyi Karen Pooroe itu sempat diundang menjadi tamu resepsi pernikahan tersebut.

Lita sebelumnya mengaku melihat adanya kedekatan yang dinilai tidak wajar antara Donna dan Fadika saat acara resepsi berlangsung.

"Saya melihat sendiri ada interaksi yang menurut saya berlebihan malam itu," ujar Lita dalam keterangannya terdahulu.Penyidik menyebut seluruh keterangan saksi telah dicocokkan dengan alat bukti lain sebelum akhirnya memutuskan menaikkan status perkara.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap Donna Harun dan Fadika Royandi masih terus berjalan. Penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

"Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum," tegas Ariasandy.

Hingga kini, baik Donna maupun Fadika belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status tersangka tersebut.

Saat ini Donna diketahui masih menjalani masa tahanan terkait perkara narkotika, sementara Fadika Royandi belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait penetapan status tersangka tersebut.

Sementara itu, rumah tangga Donna Harun dan Alisyahrazad Hanafiah telah resmi berakhir pada 30 Oktober 2024 setelah melalui proses hukum panjang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ibu aktor Ricky Harun itu diketahui tiga kali kawin cerai.

Namun perkara pidana tetap berjalan karena dugaan perzinahan disebut terjadi saat keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri.Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik dan kembali menempatkan kehidupan pribadi Donna Harun di bawah sorotan media.

Minggu, Mei 10, 2026

Donna Harun Resmi Dicekal ke Luar Negeri Pasca Murtad, Termasuk Umrah

Aktris senior Donna Harun dikabarkan resmi masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri menyusul sejumlah persoalan hukum yang masih menjeratnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan penegak hukum, pencekalan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar Donna tetap berada di Indonesia selama proses penyelidikan dan penanganan perkara berlangsung. Salah satu perkara yang disebut masih didalami adalah dugaan kasus penistaan agama.

Donna sebelumnya menjadi sorotan setelah dikabarkan kembali menganut agama Katolik setelah sempat memeluk Islam selama puluhan tahun. Polemik tersebut memicu laporan hukum yang dilayangkan oleh mantan suami ketiganya, Ad Hanafiah, ke aparat kepolisian pada akhir 2023.

Selain itu, riwayat pelarian Donna dari tahanan pada April 2025 juga disebut menjadi pertimbangan penting dalam keputusan pencekalan. Saat itu, ibu aktor Ricky Harun itu diketahui sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan, Bali dan melakukan perjalanan ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap kembali di Bandara Internasional Dubai dan dideportasi ke Indonesia.

Sumber internal menyebutkan bahwa larangan bepergian tersebut juga mencakup perjalanan ibadah umrah ke Mekkah guna mencegah kemungkinan terulangnya upaya melarikan diri dari proses hukum.

"Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum dan pengawasan terhadap yang bersangkutan,"  ujar sumber tersebut.

Saat ini, Donna Harun diketahui masih menjalani masa tahanan terkait perkara narkotika serta perkara tambahan lain yang masih dalam proses hukum. Ia juga disebut tengah menghadapi pendalaman terkait dugaan kasus penistaan agama yang belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebagai informasi, aktris senior yang juga mantan model Donna Harun sebelumnya diketahui kabur dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali pada 18 April 2025. Ia melarikan diri dengan cara memotong jeruji besi sel menggunakan gergaji. Donna Harun merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yaitu tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi, 8,12 gram kokain serta pil happy five.

Dalam perjalanan proses hukum, hukuman wanita kelahiran Bandung, 21 Februari 1968 itu terus bertambah berat. Setelah sempat divonis satu tahun penjara di tingkat pertama, Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman menjadi empat tahun penjara. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara setelah Donna dinilai sebagai residivis dan sempat melarikan diri dari tahanan.

Tak hanya itu, Donna juga kembali dijatuhi hukuman tambahan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara dugaan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya Donna Harun diketahui sudah tiga kali ditangkap karena tersandung kasus narkoba yakni pada November 2022, Desember 2023 dan Februari 2025.

Nenek empat cucu ini sempat menjalani 6 bulan rehabilitasi dan dibebaskan pada akhir Juni 2024, namun tidak lama setelahnya ia kembali tersangkut kasus serupa.

Tak hanya itu, Donna Harun juga dilaporkan Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum mantan suaminya Ad Hanafiah, kembali dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama, pada 23 April 2025 lalu. Donna dituduh murtad dan kembali memeluk agama Katolik saat menjalankan ibadah umroh di Mekkah, menggunakan hijab dan cadar.

Ini bukan pertama kalinya Donna dilaporkan atas dugaan penistaan agama, sebelumnya ia juga pernah dilaporkan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah pada 3 Mei 2023. Laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Tak Hanya Ammar Zoni, Artis Donna Harun Juga Kembali Dibui di Bali Karena Kasus Narkoba Kedua Kalinya

Setelah aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Nusakambangan terkait kasus narkotika, nama artis senior Donna Harun juga kembali menjadi sorotan publik.

Donna Harun dikabarkan kembali menjalani masa penahanan di Lapas Kerobokan terkait perkara narkotika yang menjeratnya untuk kedua kalinya. Pemindahan tersebut disebut sebagai bagian dari proses lanjutan penanganan hukum dan pengamanan narapidana kasus narkoba berisiko tinggi.

Sebelumnya, Donna diketahui sempat menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah terseret perkara tambahan terkait dugaan peredaran narkotika di dalam lapas. Namun, berdasarkan keputusan otoritas pemasyarakatan, Donna kembali dipindahkan ke Bali guna menjalani tahapan lanjutan hukuman yang berkaitan dengan perkara narkotika utamanya.

Kasus ini bermula dari penangkapan Donna Harun oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 lalu di sebuah hotel di kawasan Denpasar, Bali. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, serta pil Happy Five yang disimpan di dalam koper miliknya.

Dalam perjalanan proses hukum, hukuman Donna terus bertambah berat. Setelah sempat divonis satu tahun penjara di tingkat pertama, Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman menjadi empat tahun penjara pada 29 Agustus 2025. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada 17 Oktober 2025 setelah Donna dinilai sebagai residivis dan sempat melarikan diri dari tahanan.

Tak hanya itu, Donna juga kembali dijatuhi hukuman tambahan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara dugaan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) belum memberikan penjelasan rinci terkait alasan teknis pemindahan kembali Donna ke Bali. Namun, sumber internal menyebut pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat mengingat status Donna sebagai narapidana dengan pengawasan khusus.

Kini, Donna Harun juga dikabarkan memperoleh pengurangan masa hukuman setelah mendapatkan remisi selama menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan pemasyarakatan, Donna disebut menerima dua kali remisi dalam kurun waktu berbeda, yakni pada 20 Maret 2026 dan kembali pada 3 April 2026 bertepatan dengan momentum hari besar keagamaan.

Pengurangan hukuman tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang membuat total masa pidana Donna mengalami penyesuaian. Dari akumulasi hukuman sebelumnya yang mencapai 10 tahun penjara dalam perkara narkotika, masa pidana yang harus dijalani disebut berkurang menjadi sekitar lima tahun setelah adanya sejumlah pertimbangan administratif dan remisi pembinaan.

Sumber internal pemasyarakatan menyebut Donna dinilai mengikuti sejumlah program pembinaan selama berada di dalam tahanan, termasuk kegiatan kerohanian dan aktivitas pembinaan kepribadian.
"Yang bersangkutan memang tercatat mengikuti program pembinaan dan memenuhi syarat administratif untuk pengajuan remisi," ujar sumber tersebut.

Sebelumnya, Donna Harun menjalani hukuman atas perkara penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap di Denpasar, Bali, pada 9 Februari 2025. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, dan pil Happy Five di dalam koper miliknya.

Mahkamah Agung sebelumnya telah memperberat hukuman Donna menjadi 10 tahun penjara karena dinilai sebagai residivis dan sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan, Bali pada pertengahan April 2025. Nenek empat cucu itu dikabarkan kabur ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Dalam periode tersebut, Donna juga diketahui kembali menganut agama Katolik, setelah sebelumnya memeluk agama Islam.

Selain perkara utama narkotika, Donna juga sempat divonis tambahan dua tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai detail penghitungan masa pidana terbaru yang dijalani Donna Harun.

Pihak kuasa hukum Donna sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar pengurangan hukuman tersebut.

Jumat, April 24, 2026

Kasus Perzinahan Terus Dilacak, Donna Harun & Fadika Royandi Terancam Ditahan?

Penanganan kasus dugaan perzinahan yang melibatkan Donna Harun dan Fadika Royandi terus bergulir di Polda Bali. Setelah sebelumnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kini mendalami kemungkinan langkah hukum lanjutan, termasuk potensi penahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum menutup kemungkinan adanya tindakan tegas apabila syarat objektif dan subjektif terpenuhi.

"Semua kemungkinan terbuka, termasuk penahanan, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara," ujar Ariasandy, Jumat (24/4/2026).

Perkara ini bermula dari laporan mantan suami ketiga Donna Harun, Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad pada 22 Desember 2023. Ia menduga telah terjadi perzinahan pada 27 Juli 2019, tepat di malam resepsi pernikahannya dengan Donna di kawasan The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali.Momen yang semestinya menjadi perayaan kebahagiaan justru disebut sebagai titik awal kecurigaan terhadap adanya perselingkuhan antara Donna dan Fadika Royandi.

"Saya cuma mau minta kejelasan. Kalau memang terbukti, harus ada pertanggungjawaban," kata Aad dalam pernyataannya sebelumnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk rekaman video dan keterangan saksi. Salah satu nama yang mencuat adalah penyanyi Lita Zen yang disebut sebagai saksi kunci.

"Kami terus mendalami keterangan saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti lain. Semua akan diuji secara objektif," ujar sumber penyidik.

Kasus antara ibu aktor Ricky Harun itu dengan Fadika Royandi dikaitkan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Dalam ketentuan tersebut, tersangka dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti melakukan hubungan di luar pernikahan yang sah.

Meski ancaman hukuman dalam pasal tersebut relatif ringan, penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kepentingan penyidikan.

Seperti diketahui, Ad Hanafiah sebelumnya mengungkap sejumlah tudingan, mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika hingga isu perselingkuhan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk aktor Fadika Royandi. Ia juga menyinggung konflik lama yang terjadi selama pernikahan mereka.Aad mengungkap kecurigaannya terhadap dugaan perselingkuhan Donna dengan pesinetron Fadika Royandi.

Pengusaha tambang itu menyebut kecurigaan tersebut bermula saat resepsi pernikahan mereka di kawasan The Edge Villa Pecatu, Bali, pada 27 Juli 2019. Ia mengaku tidak menemukan Donna di lokasi saat tiba, dan justru mendapat informasi yang memicu kecurigaannya.

"Saya mulai curiga saat tidak menemukan Donna di tempat resepsi," ujar Aad dalam persidangan.

Ia juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk barang-barang pribadi yang disebut tidak berada di tempatnya. Dari situ, ia semakin yakin adanya hubungan di luar pernikahan.

Hingga kini, baik Donna Harun maupun Fadika Royandi belum memberikan pernyataan terbaru terkait perkembangan kasus ini.

Kabar dugaan perselingkuhan ini menambah panjang daftar nama pria yang dikaitkan dengan Donna Harun. Sebelumnya, Donna sudah lebih dulu dituding memiliki hubungan terlarang dengan vokalis band Zivilia, Zul Zivilia dan bahkan almarhum Supradjarto, yang tak lain adalah mantan suami aktris senior Jenny Rachman.

Kini, dengan munculnya nama Fadika Royandi, publik semakin menyoroti kehidupan pribadi Donna Harun yang tampaknya tak pernah lepas dari kontroversi. Dari panggung hiburan hingga kehidupan rumah tangganya, Donna Harun kembali menjadi buah bibir masyarakat.

Meski rumah tangga Donna dan Aad telah resmi berakhir pada 30 Oktober 2024, proses pidana tetap berlanjut karena dugaan peristiwa terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, kasus ini terus menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan luas.

Setelah Ammar Zoni, Donna Harun Juga Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba

Setelah aktor Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kini giliran aktris senior Donna Harun yang juga dijatuhi hukuman dalam kasus serupa pada Kamis (23/4/2026) di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis tambahan 2 tahun penjara kepada Donna Harun terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam amar putusan, hakim menyatakan Donna terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika saat menjalani masa hukuman. Perkara ini berkaitan dengan temuan barang bukti serta hasil pengembangan penyidikan yang mengarah pada adanya jaringan di dalam lapas.

Vonis 2 tahun tersebut merupakan hukuman tambahan di luar pidana utama yang sebelumnya telah dijatuhkan dalam kasus narkotika.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Donna. Dengan penolakan tersebut, ia tetap harus menjalani hukuman 10 tahun penjara dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Majelis hakim menilai tidak ada novum atau bukti baru yang dapat meringankan hukuman tersebut, sehingga seluruh upaya hukum Donna dinyatakan berakhir.

Kasus yang menjerat Donna memiliki kemiripan dengan perkara yang menimpa Ammar Zoni, yakni keterlibatan dalam peredaran narkoba dari dalam tempat penahanan. Perbedaan utama terletak pada lokasi dan rangkaian perkara yang dihadapi masing-masing.

Ammar Zoni sebelumnya terbukti terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sementara Donna Harun terjerat kasus serupa di lingkungan lapas tempat ia menjalani hukuman.

Dengan putusan ini, masa hukuman Donna Harun otomatis bertambah dari vonis sebelumnya. Ia diketahui telah lebih dulu dijatuhi hukuman dalam perkara penyalahgunaan narkotika dan kini harus menjalani tambahan pidana akibat keterlibatan baru di dalam lapas.

Putusan terhadap dua figur publik dalam waktu berdekatan ini kembali menyoroti persoalan serius peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik ilegal tersebut masih menjadi tantangan besar dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Kasus ini berawal dari penangkapan Donna pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel di Denpasar, Bali, oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, serta puluhan pil Happy Five yang disimpan dalam koper pribadinya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, serta pil happy five yang disimpan di dalam koper milik Donna.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Namun, hukuman tersebut diperberat menjadi 4 tahun oleh pengadilan tingkat banding setelah terungkap bahwa Donna merupakan residivis narkoba.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung kembali memperberat vonis menjadi 10 tahun penjara, dengan pertimbangan bahwa Donna tidak kooperatif dan sempat melarikan diri dari tahanan. Mahkamah Agung menilai ibu aktor Ricky Harun itu tidak pantas lagi mendapat keringanan, karena tidak hanya mengulangi perbuatannya, tetapi juga sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada pertengahan April 2025.

Donna diketahui sempat kabur dari Lapas Kerobokan pada pertengahan April 2025 dan menjadi buronan selama hampir dua pekan. Nenek empat cucu itu dikabarkan kabur ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Dalam periode tersebut, Donna juga diketahui kembali menganut agama Katolik, setelah sebelumnya memeluk agama Islam. Ia dilaporkan sempat bepergian ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Dubai saat transit perjalanan kembali ke Indonesia.

Aksi pelarian tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum dan menjadi salah satu faktor yang memperberat hukuman dalam putusan kasasi.

Kasus ini menambah panjang catatan hukum Donna Harun terkait narkotika. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa pada November 2022 dan Desember 2023. Meski sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Donna dinilai belum mampu melepaskan diri dari jerat penyalahgunaan narkoba.

Hingga kini, baik kasus Donna Harun maupun Ammar Zoni menjadi perhatian luas publik, sekaligus pengingat bahwa konsekuensi hukum dapat terus bertambah meski pelaku telah berada di balik jeruji besi.

Sabtu, April 18, 2026

Donna Harun & Fadika Royandi Disebut Bakal Jadi Tersangka Kasus Perzinahan Di Bali

Perkembangan kasus dugaan perzinahan yang melibatkan aktris senior Donna Harun dan pesinetron Fadika Royandi masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik hingga pertengahan April 2026.

Penyidik Polda Bali hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi, rekaman video, serta kronologi kejadian yang diduga berlangsung pada 27 Juli 2019 di kawasan The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali.

Sumber di kalangan penegak hukum menyebutkan bahwa perkara ini telah memasuki tahap lanjutan, namun belum seluruhnya dinyatakan lengkap untuk proses berikutnya. "Masih dalam tahap pendalaman. Semua bukti harus benar-benar kuat sebelum penetapan status hukum," ujar sumber tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan mantan suami ketiga Donna, Ad Hanafiah, yang menuding adanya hubungan di luar pernikahan (perselingkuhan & perzinahan) saat resepsi berlangsung. Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi perkara hukum yang ditangani aparat kepolisian.

Sejumlah saksi diketahui telah dimintai keterangan, termasuk pihak-pihak yang berada di lokasi, termasuk penyanyi Lita Zen saat peristiwa diduga terjadi. Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara untuk mencocokkan keterangan dengan kondisi lapangan.

Meski sempat disebut berpotensi naik ke tahap penetapan tersangka, hingga kini status hukum Donna Harun dan Fadika Royandi masih dalam proses penilaian penyidik. Aparat menegaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, kondisi Donna Harun menjadi sorotan karena ia saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus narkotika yang lebih dahulu menjeratnya. Hal ini turut memengaruhi proses pemeriksaan dalam perkara yang berbeda.

Sebagai informasi, Donna Harun telah resmi bercerai dari Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024 melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, perkara dugaan perzinahan tetap diproses karena peristiwa yang dilaporkan terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri. Ibu aktor Ricky Harun itu diduga berselingkuh dan berzinah dengan sejumlah pria lain, termasuk Fadika Royandi.

Hingga kini, baik Donna Harun maupun Fadika Royandi belum memberikan pernyataan terbaru terkait perkembangan kasus tersebut. Kuasa hukum masing-masing sebelumnya menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kasus ini terus menjadi perhatian karena melibatkan figur publik dan beririsan dengan konflik pribadi yang telah lama berlangsung di ruang publik. Aparat memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional hingga perkara ini memiliki kepastian hukum.

Jumat, April 10, 2026

Fitri Salhuteru Tak Terima Anton Subowo & Dhena Devanka Disebut Berzina oleh Dinna Olivia

Fitri Salhuteru kembali angkat bicara membela sahabatnya, Dhena Devanka, serta Anton Subowo terkait tudingan perzinahan yang dilontarkan oleh Dinna Olivia, aktris yang juga mantan istri kedua Anton Subowo.

Melalui pernyataan di media sosial dan wawancara dengan awak media, Fitri menegaskan bahwa dirinya tidak terima jika Anton dan Dhena terus disebut melakukan perzinahan.

Fitri menyebut tudingan yang diarahkan kepada Anton dan Dhena tidak berdasar dan terus diulang di ruang publik.

"Jangan asal menuduh zina. Itu tuduhan berat dan harus dibuktikan," ujar Fitri.

Mantan sahabat Nikita Mirzani itu menegaskan bahwa hubungan Anton dan Dhena telah sah secara hukum dan tidak seharusnya dipelintir menjadi isu negatif.

Menurut Fitri, pernikahan Anton dan Dhena merupakan fakta hukum yang tidak bisa diperdebatkan.

Keduanya diketahui resmi menikah pada 28 Januari 2023 di KUA Ciracas, Jakarta Timur sebelum gugatan cerai Dinna terhadap Anton didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Dinna Olivia diketahui resmi bercerai dari Anton Subowo sejak 29 Februari 2024.

"Dhena itu istri sah. Jangan lagi bawa-bawa narasi yang menjatuhkan," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Fitri juga menyindir sikap Dinna Olivia yang dinilai terus mengulang tudingan lama di tengah proses hukum yang masih berjalan.

"Kalau ada masalah, buktikan di pengadilan. Jangan hanya di media," kata istri Cencen Kurniawan itu.
Ia menilai konflik seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui opini publik.

Seperti diketahui, konflik antara Dinna Olivia dan Anton Subowo telah berlangsung sejak 2022 dan mencakup berbagai persoalan dugaan KDRT, tuduhan perselingkuhan, perzinahan, sengketa harta gono-gini hingga laporan pidana.

Nama Dhena Devanka sendiri kerap diseret sebagai “orang ketiga” Anton Subeo dan Dinna Olivia, meski tudingan tersebut masih menjadi perdebatan dan belum terbukti secara hukum.

Rumah tangga Dinna dan Anton mulai retak sejak 2011. Perceraian keduanya pun diwarnai tudingan kehadiran orang ketiga. Nama Dhena Devanka sempat disebut sebagai penyebab retaknya rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna bersama sepupunya, Kiki Jassin mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Namun, pihak Anton membantah dan menegaskan bahwa Dhena adalah istri sah yang dinikahi secara resmi pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok, Jawa Barat pada 7 Juni 2023. Namun perkara berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis, Depok pada 30 Desember 2022 lalu atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Dinna Olivia dan Anton Subowo diketahui resmi bercerai pada 29 Februari 2024. Dan, hak asuh kedua anak Dinna-Anton, Alea Subowo dan Arenzo Subowo jatuh ke tangan Dinna, ibunya.

Pada 22 Agustus 2025, Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok, Depok, Jawa Barat terkait kasus perusakan rumah kontrakan Dhena Devanka. Keduanya akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak lama setelah bebas, Dinna mengaku kembali menghadapi tekanan. Ia menyebut dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton dan diminta meninggalkan rumah di Cirendeu yang kini menjadi objek sengketa.

Meski hubungan pernikahan telah berakhir, konflik di antara keduanya justru semakin meluas dan melibatkan banyak pihak. Insiden terbaru ini kembali menunjukkan bahwa perseteruan tersebut masih jauh dari kata usai.

Fitri juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.

"Lebih baik fokus ke proses hukum saja," tutupnya.

Senin, April 06, 2026

Tak Hanya Ammar Zoni, Donna Harun Sebut Tertekan Dituding Selingkuh dalam Pleidoi Kasus Narkoba

Tak hanya Ammar Zoni, aktris senior Donna Harun juga menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, ibu dari aktor Ricky Harun itu mengungkapkan tekanan mental yang dialaminya, termasuk akibat tudingan perselingkuhan yang dilontarkan oleh mantan suaminya, di antaranya Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah.

"Saya menghadapi tekanan yang sangat berat, baik dari perkara hukum maupun dari tudingan terhadap kehidupan pribadi saya," ujar Donna dalam pleidoinya.

Dalam pleidoinya, Donna menyebut kondisi tersebut membuatnya berada dalam situasi tertekan, terutama ketika berbagai isu lama kembali mencuat ke publik di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

Donna sebelumnya sempat menjalani masa tahanan di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun, ia kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 9 Januari 2026, setelah ditemukan barang bukti narkotika di dalam sel yang ditempatinya.

Berdasarkan informasi penegak hukum, pada Oktober 2025 Donna juga diduga mengatur transaksi narkotika jenis sabu dan ganja dari dalam rutan. Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Pemindahan ke Rutan Pondok Bambu dilakukan sebagai langkah pengamanan lanjutan, setelah aparat menetapkan Donna sebagai narapidana berisiko tinggi. Penemuan barang bukti di dalam sel menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menyimpulkan adanya keterlibatan aktif dalam penyimpanan maupun peredaran narkotika.

Kuasa hukum Donna, Sandy Arifin, menyatakan bahwa kondisi psikologis kliennya menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam persidangan.

"Mbak Donna berada dalam tekanan berat, baik secara mental maupun sosial. Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam perkara ini," ujar Sandy.

Dalam pleidoinya, Donna berharap majelis hakim dapat melihat secara utuh kondisi yang dialaminya, termasuk tekanan akibat konflik pribadi yang berkepanjangan di ruang publik.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut penyalahgunaan narkotika, tetapi juga beririsan dengan konflik pribadi yang turut memengaruhi perjalanan hukum terdakwa.

Sabtu, Maret 28, 2026

Ricky Harun Syok Donna Harun Lakukan Percobaan Bunuh Diri


Kabar mengenai dugaan percobaan bunuh diri yang dilakukan aktris senior Donna Harun mengejutkan banyak pihak termasuk putranya, Ricky Harun.

Ricky mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka sang ibu mengalami kondisi mental yang begitu berat hingga terjadi insiden tersebut. Suami Herfiza Novianti itu bahkan menyebut dirinya syok saat pertama kali mendengar kabar itu.

"Jujur aku kaget dan syok. Aku nggak nyangka kondisi mami sampai seperti ini," ujar Ricky dengan suara bergetar.

Dalam keterangannya, Ricky mengungkapkan bahwa selama ini sang ibu dikenal sebagai sosok yang kuat, sehingga kabar tersebut menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga.

Ricky juga meminta publik untuk tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi maupun penyebaran isu-isu lama yang dapat memperburuk kondisi mental ibunya. Ia berharap semua pihak bisa memberikan ruang bagi Donna untuk menjalani proses pemulihan.

"Kami mohon doanya saja. Semoga mami bisa kuat dan segera membaik," lanjut ayah empat anak tersebut.

Di tengah tekanan yang sedang dihadapi, Ricky menegaskan bahwa keluarga akan terus memberikan dukungan penuh bagi Donna. Ia juga memastikan akan lebih sering mendampingi sang ibu dalam menghadapi situasi sulit ini.

Sementara itu, pihak berwenang telah meningkatkan pengawasan serta memberikan pendampingan terhadap Donna Harun guna memastikan keselamatan dan kondisi kesehatannya tetap terjaga.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sekitar bagi individu yang tengah menghadapi tekanan mental berat, terutama di tengah sorotan publik yang intens.

Tertekan Aib Dibongkar Mantan Suami, Donna Harun Dikabarkan Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris senior Donna Harun dikabarkan kembali melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meloncat dari atas gedung Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (29/3/2026) pagi.

Insiden tersebut sontak mengundang perhatian publik dan petugas setempat. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga nyawa ibu dari aktor Ricky Harun itu masih dapat diselamatkan.

Menurut informasi yang beredar, kondisi mental Donna Harun disebut tengah mengalami tekanan berat. Ia diduga mengalami depresi setelah perceraiannya dengan Ad Hanafiah. Situasi semakin memburuk setelah sejumlah tudingan terkait perselingkuhan kembali mencuat ke publik.

Tudingan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh dua mantan suaminya, yakni Romy Soekarno dan Ad Hanafiah. Keduanya disebut pernah menyinggung dugaan perselingkuhan Donna Harun dengan sejumlah pria lain saat masih menjalani rumah tangga masing-masing. Donna juga dituding mengkonsumsi narkoba, termasuk pil happy five dan sabu.

Donna disebut menghadapi tekanan psikologis akibat tudingan perselingkuhan dengan sejumlah pria, termasuk nama Fadika Royandi, yang kini juga terseret dalam perkara hukum. Selain itu, kasus narkotika yang masih berjalan turut memperberat kondisi mentalnya.

"Secara mental memang terlihat terpukul, apalagi pemberitaan kembali ramai," ujar sumber tersebut.

Tekanan akibat terbukanya kembali isu lama tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memicu kondisi psikologis Donna Harun semakin memburuk. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ia merasa terpojok dan kehilangan kendali atas situasi yang dihadapinya.

Seperti diketahui, rumah tangga Donna Harun dengan Ad Hanafiah telah resmi berakhir pada 30 Oktober 2024 melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, konflik keduanya masih berlanjut di ruang publik melalui berbagai pernyataan yang saling berseberangan.

Pihak rutan disebut meningkatkan pengawasan serta pendampingan terhadap Donna guna memastikan kondisi kesehatan dan keselamatannya tetap terjaga selama menjalani masa tahanan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga maupun kuasa hukum terkait kejadian tersebut. Namun, pihak berwenang dikabarkan telah memberikan penanganan awal serta memastikan kondisi Donna Harun dalam pengawasan ketat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama bagi individu yang berada di bawah tekanan publik dan konflik pribadi yang berkepanjangan.

Donna Harun diketahui masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan ia satu sel dengan Nikita Mirzani.

Donna Harun & Fadika Royandi Bakal Jadi Tersangka, Kasus Perzinahan Terus Dilacak

Kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama aktris senior Donna Harun dan pesinetron Fadika Royandi terus bergulir dan kini memasuki tahap krusial. Penyidik Polda Bali disebut tengah merampungkan berkas perkara serta melengkapi alat bukti sebelum menetapkan status hukum keduanya sebagai tersangka.

Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan bahwa sejumlah bukti telah dikantongi penyidik, mulai dari keterangan saksi, rekaman video, hingga jejak komunikasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi pada 27 Juli 2019.

"Prosesnya sudah di tahap pendalaman akhir. Jika unsur terpenuhi, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu," ujar sumber tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan mantan suami ketiga Donna, Ad Hanafiah, yang menuding adanya perselingkuhan dan perzinahan saat resepsi di Bali. Dugaan tersebut diperkuat dengan kesaksian sejumlah pihak yang mengaku melihat kedekatan keduanya di lokasi acara.

Untuk memperkuat konstruksi perkara, penyidik sebelumnya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian, yakni The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Langkah tersebut dilakukan guna mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi nyata di lapangan.

Seiring perkembangan penyidikan, Donna Harun dan Fadika Royandi disebut tidak hanya berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga terancam menjalani penahanan dalam waktu dekat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebagai informasi, Donna Harun telah resmi bercerai dari Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024 melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, perkara pidana tetap diproses karena dugaan peristiwa terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.

Di sisi lain, ibu dari aktor Ricky Harun itu saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus narkotika yang lebih dahulu menjeratnya.

Hingga kini, baik Donna Harun maupun Fadika Royandi belum memberikan pernyataan terbaru terkait perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, aparat memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan hingga perkara ini memiliki kepastian hukum.

Tangis Donna Harun Pecah Usai Perselingkuhannya Dengan Fadika Royandi Dibongkar Mantan Suami

Perseteruan rumah tangga antara aktris senior Donna Harun dan suaminya saat itu, Ad Hanafiah, kembali mencuat.

Donna Harun dikabarkan tak kuasa menahan emosinya setelah sejumlah tudingan terkait kehidupan pribadinya kembali mencuat ke publik. Tudingan tersebut disampaikan oleh mantan suaminya, Ad Hanafiah, yang sebelumnya mengungkap berbagai persoalan rumah tangga mereka ke media.

Sumber di lingkungan penahanan menyebutkan, Donna terlihat terpukul dan sempat menangis setelah mengetahui pernyataan mantan suaminya kembali menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut disebut terjadi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat Donna saat ini menjalani masa tahanan.

"Secara mental cukup terpukul, apalagi pemberitaan kembali ramai," ujar sumber tersebut.

Seperti diketahui, Ad Hanafiah sebelumnya mengungkap sejumlah tudingan, mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika hingga isu perselingkuhan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk aktor Fadika Royandi. Ia juga menyinggung konflik lama yang terjadi selama pernikahan mereka.

Ad Hanafiah mengungkap kecurigaannya terhadap dugaan perselingkuhan Donna dengan pesinetron Fadika Royandi.

Aad menyebut kecurigaan tersebut bermula saat resepsi pernikahan mereka di kawasan The Edge Villa Pecatu, Bali, pada Juli 2019. Ia mengaku tidak menemukan Donna di lokasi saat tiba, dan justru mendapat informasi yang memicu kecurigaannya.

"Saya mulai curiga saat tidak menemukan Donna di tempat resepsi," ujar Aad dalam persidangan.

Ia juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk barang-barang pribadi yang disebut tidak berada di tempatnya. Dari situ, ia semakin yakin adanya hubungan di luar pernikahan.

Selain itu, penyanyi Lita Zen yang hadir sebagai tamu undangan juga menyampaikan pernyataan yang sejalan dengan kecurigaan Aad. Ia mengaku melihat adanya interaksi yang dinilai tidak wajar antara Donna dan Fadika saat acara berlangsung.

Sementara itu, hubungan rumah tangga Donna Harun dan Ad Hanafiah diketahui tidak bertahan lama. Donna sempat mengajukan gugatan cerai pada 2020, dan keduanya akhirnya berpisah setelah melalui proses hukum yang panjang.

Kini, Donna Harun diketahui kembali memeluk agama lamanya, yakni Katolik. Ia mengikuti jejak sang kakak Sandy Harun kembali menganut agama Katolik. Sebelumnya, ibu Ricky Harun itu sempat mualaf.

Minggu, Maret 22, 2026

Dinna Olivia & Mantan Manajer Nikita Mirzani Kembali Jadi Korban Penganiayaan Anton Subowo & Dhena Devanka


Lebaran tahun ini berubah menjadi momen kelam bagi aktris Dinna Olivia. Alih-alih merayakan hari kemenangan dengan damai, ia justru kembali terseret dalam konflik panas dengan mantan suaminya, Anton Subowo, yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) malam, di kediaman Anton di Jalan Bukit Golf I Blok PC No. 16, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa itu, Dinna tidak sendirian. Ia datang bersama sahabatnya yang juga mantan manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa, yang juga menjadi korban kekerasan.

Menurut keterangan kuasa hukum Dinna Olivia dan Nikita Mirzani, Sri Sinduwati alias Sindu, kejadian berawal saat Dinna dan Dhea mendatangi rumah Anton dengan tujuan mengembalikan harta pribadi dan harta warisan Dinna Olivia.

Tak hanya itu, Dinna meminta Anton untuk jujur menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi pada Anron tega merampas seluruh harta milik Dinna, termasuk rumah pribadi dan harta warisan dari almarhum Djuanda Jasin dan almarhumah Dahliani Siregar. Ia juga kembali menuding Anton sebagai suami siri yang hidup bersama Dhena, dan menyebut Dhena sebagai "gundik" yang ikut menguasai hartanya. Dhea yang mendampingi Dinna terlibat cekcok dengan Anton yang berakhir pada tindakan kekerasan fisik.

Namun, suasana berubah tegang ketika kehadiran Dhea memicu reaksi tidak simpatik dari Anton. Di dalam rumah saat itu juga hadir Dhena Devanka (istri Anton Subowo), Marissya Icha (sahabat Dhena Devanka), Angel Lelga (sahabat Dhena Devanka), serta pasangan Fitri Salhuteru (sahabat Dhena Devanka) dan Cencen Kurniawan yang tengah bersilaturahmi.

Ketegangan diduga dipicu oleh unggahan Dhea di media sosial yang menuding Anton sebagai pihak yang merampas harta pribadi dan warisan milik Dinna. Unggahan tersebut memancing emosi Anton hingga berujung konfrontasi langsung.

Ketegangan diduga dipicu oleh unggahan Dhea di media sosial yang menuding Anton sebagai pihak yang merampas harta pribadi dan warisan milik Dinna. Unggahan tersebut memancing emosi Anton hingga berujung konfrontasi langsung.

Keributan kemudian berkembang menjadi kontak fisik. Dhea disebut mengalami tindakan kekerasan berupa didorong, dipukul, dijedotkan, hingga diseret oleh Anton bersama Dhena, Fitri, dan Cencen.
Dinna pun mengaku turut menjadi korban. Ia menyebut sempat ditampar, dijambak, bahkan dikeroyok. Dalam situasi tersebut, Dinna dan Dhena juga disebut sempat terlibat aksi saling tampar.

Menurut Sindu, suasana semakin memanas ketika Anton melontarkan kata-kata kasar sebelum diduga melakukan tindakan kekerasan bersama Cencen. "Mas Anton langsung mengamuk," ujarnya.

Selain itu, persoalan lama kembali mencuat. Anton disebut menyinggung utang Dinna yang belum diselesaikan, bahkan mengancam akan mengambil alih rumah Dinna di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten.

Dinna juga mengungkap bahwa tekanan terhadap dirinya tidak berhenti di situ. Ia mengaku didatangi sejumlah orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton, yang meminta dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo, untuk meninggalkan rumah di Cirendeu yang kini menjadi objek sengketa.

Situasi malam itu akhirnya mereda setelah lima bodyguard turun tangan. Namun, Dinna dan Dhea justru diusir dari rumah tersebut.

Tak tinggal diam, Dinna langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (23/3/2026) dini hari.

Ini bukan kali pertama konflik berujung laporan hukum. Sebelumnya, Dinna telah melaporkann Anton Subowo, Dhena Devanka, Fitri Salhuteru, dan Cencen Kurniawan terkait dugaan penganiayaan dalam insiden 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak turut menjadi korban, termasuk anak Dinna, Alea Subowo, Kiki Jassin (sepupu Dinna Olivia), serta Dea Tunggaesti (sahabat Dinna Olivia).

Hingga kini, sengketa harta antara Dinna dan Anton masih bergulir di pengadilan, dengan kedua belah pihak tetap bersikukuh pada klaim masing-masing.

Perseteruan antara Dinna dan Anton telah berlangsung sejak 2022, mencakup berbagai isu, mulai dari dugaan KDRT, perselingkuhan, hingga sengketa harta.

Rumah tangga Dinna dan Anton mulai retak sejak 2011. Perceraian keduanya pun diwarnai tudingan kehadiran orang ketiga. Nama Dhena Devanka sempat disebut sebagai penyebab retaknya rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna bersama sepupunya, Kiki Jassin mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Namun, pihak Anton membantah dan menegaskan bahwa Dhena adalah istri sah yang dinikahi secara resmi pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok, Jawa Barat pada 7 Juni 2023. Namun perkara berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis pada 30 Desember 2022 lalu atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Dinna Olivia dan Anton Subowo diketahui resmi bercerai pada 29 Februari 2024. Dan, hak asuh kedua anak Dinna-Anton, Alea Subowo dan Arenzo Subowo jatuh ke tangan Dinna, ibunya.

Pada 22 Agustus 2025, Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok, Depok, Jawa Barat terkait kasus perusakan rumah kontrakan Dhena Devanka. Keduanya akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak lama setelah bebas, Dinna mengaku kembali menghadapi tekanan. Ia menyebut dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton dan diminta meninggalkan rumah di Cirendeu yang kini menjadi objek sengketa.

Meski hubungan pernikahan telah berakhir, konflik di antara keduanya justru semakin meluas dan melibatkan banyak pihak. Insiden terbaru ini kembali menunjukkan bahwa perseteruan tersebut masih jauh dari kata usai.

Rabu, Maret 18, 2026

Eks Manajer Nikita Mirzani Resmi Laporkan Anton Subowo & Dhena Devanka ke Polisi

Mantan manajer selebritas Nikita Mirzani, yakni Dhea Hanifa, resmi melaporkan pengusaha Anton Subowo dan istrinya, Dhena Devanka, ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut diajukan ke Polres Bogor, Jawa Barat pada 18 Maret 2026, terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diklaim terjadi pada September 2022 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dhea mengaku peristiwa tersebut bermula ketika dirinya memergoki kedekatan antara Anton dan Dhena di sebuah hotel di kawasan Puncak.

Saat itu, Anton diketahui masih berstatus sebagai suami dari Dinna Olivia.

Dhea menyebut, setelah mengetahui hubungan tersebut, dirinya justru mengalami tekanan yang berujung pada dugaan tindakan penyekapan.

"Saya datang karena mencurigai hubungan mereka. Tapi setelah itu saya justru mengalami kejadian yang tidak menyenangkan," ujar Dhea.

Ia juga mengklaim bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan upayanya mengungkap dugaan perselingkuhan dan perzinahan antara Anton dan Dhena.

Kuasa hukum Dhea, Sri Sinduwati menyatakan laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam tahap awal penyelidikan.

Sejumlah bukti, termasuk keterangan saksi dan dokumen pendukung, disebut telah diserahkan sebagai bagian dari laporan.

"Kami sudah melaporkan secara resmi. Selanjutnya kami serahkan kepada penyidik untuk mendalami perkara ini," ujar Sri Sinduwati.

Di sisi lain, pihak Anton Subowo sebelumnya telah membantah tuduhan serupa yang dilontarkan Dhea Hanifa.

Bahkan, Anton diketahui telah lebih dulu melaporkan Dhea ke Polres Jakarta Selatan pada 12 Maret 2026 atas dugaan pengancaman. Konflik hukum antara kedua pihak pun kini berjalan secara paralel.

Tak hanya menempuh jalur hukum, Dhea juga meluapkan kekesalannya di media sosial. Ia menyebut Anton dengan julukan “buaya jantan” dan menuduh adanya hubungan terlarang antara Anton dan Dhena Devanka, yang saat itu masih berstatus sebagai istri dari Jonathan Frizzy.

Dhea bahkan menantang ibu Dhena, Nenny Tjuminawati, dengan menyatakan siap membuktikan dugaan tersebut di ranah hukum. Ia juga menyebut Dhena sebagai perempuan yang menjadi "wanita simpanan suami orang", pernyataan yang semakin memanaskan konflik di ruang publik.

Kasus ini menambah panjang daftar polemik yang melibatkan Anton Subowo dan Dhena Devanka.
Sebelumnya, Anton juga tengah bersengketa dengan mantan istrinya, Dinna Olivia, dalam sejumlah perkara, mulai dari dugaan KDRT, tuduhan perzinahan, dan sengketa harta gono-gini.

Di tengah konflik tersebut, Anton dan Dhena diketahui telah menikah secara resmi pada 28 Januari 2023 di KUA Ciracas, Jakarta Timur. Pernikahan tersebut terjadi sebelum Anton resmi digugat cerai oleh aktris Dinna Olivia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Putusan cerai keduanya sendiri baru berkekuatan hukum tetap pada 29 Februari 2024. Dinna Olivia merupakan mantan istri kedua Anton Subowo.

Konflik rumah tangga Anton dan Dinna mulai retak sejak 2011. Dinna mengaku telah mencurigai kedekatan Anton dengan Dhena sejak tahun tersebut. Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna bersama sepupunya, Kiki Jassin mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok, Jawa Barat pada 7 Juni 2023. Namun perkara berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis pada 30 Desember 2022 lalu atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mempelajari laporan yang diajukan oleh Dhea Hanifa.

Belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak Anton Subowo maupun Dhena Devanka terkait laporan terbaru ini.

Aparat penegak hukum kembali mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghormati asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan penyelesaian perkara kepada proses hukum yang berlaku.

Minggu, Maret 08, 2026

Mantan Suami Serahkan Bukti Pezinahan Donna Harun & Zul Zivilia ke Polisi

Perkembangan terbaru kembali mencuat dalam perkara dugaan perzinahan yang menyeret nama Donna Harun dan Zul Zivilia.

Mantan suami ketiga Donna, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad, disebut telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada pihak kepolisian pada 3 Maret 2026.

Menurut keterangan yang disampaikan melalui tim kuasa hukum, Aad mengaku memiliki bukti berupa rekaman video yang diduga memperlihatkan perbuatan asusila antara Donna dan Zul.

Aad yang ternyata sudah melaporkan Donna terkait perzinahan itu menyebut rekaman tersebut diperoleh setelah seseorang yang disebut sebagai orang suruhan Aad memergoki Donna saat melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan tempat Zul menjalani hukuman. Rekaman itu kemudian dijadikan bagian dari laporan yang sebelumnya telah diajukan ke Polda Metro Jaya. Ibu aktor Ricky Harun itu diduga berselingkuh dengan Zul Zivilia sejak 2015 ketika Zul Zivilia masik penjara.

Bukti yang diserahkan tersebut kini berada dalam kewenangan penyidik untuk diverifikasi keasliannya serta dinilai relevansinya dalam proses penyelidikan.

Perlu ditegaskan bahwa klaim mengenai isi rekaman masih merupakan pernyataan sepihak dari pelapor.
Belum ada keterangan resmi dari penyidik terkait hasil pemeriksaan bukti tersebut.

Nama Donna Harun mencuat setelah Jeje Soekarno, anak bungsunya, melaporkan Donna dan Zul ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2023 atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut didampingi kuasa hukum Jeje, Sunan Kalijaga dan mengacu pada Pasal 284 KUHP.

Kasus ini berkembang signifikan. Pada 13 Maret 2024, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Zul Zivilia dan Donna Harun sebagai tersangka dugaan perzinaan, setelah serangkaian pemeriksaan saksi, pelapor, dan gelar perkara sejak Januari 2024.

Tak hanya Jeje Soekarno, istri Zul, Retno Paradinah juga melayangkan laporan serupa pada 8 Desember 2023. Ia menuding hubungan terlarang tersebut telah berlangsung sejak 2015, jauh sebelum Zul masuk penjara.

Bahkan, perselingkuhan itu disebut pernah terendus pada 2018, dan Donna Harun dikabarkan kerap mengunjungi Zul di penjara. Situasi ini disebut menjadi pemicu renggangnya hubungan Donna dengan putranya sendiri.

Di tengah isu perselingkuhan dengan Zul, rumah tangga Donna Harun dengan Ad Hanafiah, juga kembali berada di ujung tanduk. Kuasa hukum Donna, Sandy Arifin, mengonfirmasi bahwa Donna kembali menggugat cerai Aad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Desember 2025. Dan, Donna dan Aad resmi bercerai pada 27 Januari 2026.

Hubungan Donna dan Aad memang dikenal penuh polemik. Pada 30 Oktober 2024, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memutus cerai keduanya dan menyatakan Donna nusyuz karena terbukti berselingkuh dengan beberapa pria. Namun, ikrar talak Aad kemudian ditolak pada 20 November 2024, memicu sengketa lanjutan hingga 2025.

Masalah Donna kian kompleks setelah pada 3 November 2025, Polda Bali menetapkannya sebagai tersangka dugaan perzinaan bersama aktor Fadika Royandi. Kasus tersebut dilaporkan Aad dan didukung bukti rekaman video, keterangan saksi, serta percakapan pribadi.

Kini, dengan kembalinya gugatan cerai Retno Paradinah terhadap Zul Zivilia, serta konflik hukum Donna Harun yang tak kunjung usai, publik kembali menyoroti keterkaitan dua nama besar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Zul Zivilia maupun Donna Harun terkait gugatan cerai terbaru dan isu perselingkuhan yang kembali mencuat ke permukaan.

Selasa, Maret 03, 2026

Tak Bersyukur Dinikahi Pengusaha Tajir, Donna Harun Cerai Karena Selingkuh Dengan Pria Lain?

Artis senior Tanah Air, Donna Harun, kembali menjadi perbincangan publik terkait kisruh rumah tangganya dengan pengusaha tambang, Alisyahrazad Hanafiah atau yang akrab disapa Ad Hanafiah alis Aad.

Ibunda dari Ricky Harun itu diketahui menikah untuk ketiga kalinya dengan Aad pada 26 Juli 2019 di Jakarta. Resepsi pernikahan digelar secara tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Bali.

Sebelumnya, Donna pernah menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno pada 1996. Dari pernikahan tersebut, ia dikaruniai seorang putra, Jeje Soekarno. Donna juga dikenal sebagai ibu dari aktor Ricky Harun.

Rumah tangga Donna dan Aad mulai retak pada Juni 2020. Donna menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun di sisi lain, Aad membantah tudingan tersebut dan justru menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria. Salah satu nama yang disebut adalah pesinetron Fadika Royandi.

Tak hanya itu, dalam berbagai pernyataan yang beredar, Donna juga dituding memiliki kedekatan dengan sejumlah figur publik lain seperti Rifat Sungkar, Zul Zivilia, Bara Tampubolon, Krisna Murti Wibowo, Nikki Frazetta, hingga mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Tuduhan tersebut memicu kontroversi luas di kalangan warganet.

Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021. Namun, putusan tersebut dinyatakan gugur pada 22 Desember 2023 karena persoalan administratif terkait masa iddah. Aad mengaku heran karena menurutnya perkara telah "ketuk palu", namun proses iddah tak kunjung diselesaikan.

Di tengah isu perceraian, Donna sempat mengunggah foto kebersamaannya dengan Aad pada 1 Mei 2024. Unggahan tersebut merupakan ucapan ulang tahun untuk sang suami.

“Terima kasih untuk setiap kata iya dan boleh, dari semua mauku, semoga rezeki mengalir deras untukmu. Puji Tuhan, angkat derajat suamiku setinggi-tingginya sehingga tidak ada satu pun yang bisa merendahkannya... Selamat ulang tahun suamiku,” tulis Donna dalam caption tersebut.

Unggahan itu sempat dianggap sebagai bantahan atas kabar keretakan rumah tangga mereka. Namun tak lama berselang, pihak Aad justru kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1568/Pdt.G/2024/PA.JS. Aad kembali menunjuk Wemmy Amanupunyo sebagai kuasa hukumnya.

Pihak Aad menegaskan bahwa perceraian mereka sebenarnya telah diputus pada 23 September 2021 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, putusan tersebut dinyatakan gugur pada 22 Desember 2023 karena persoalan administratif terkait masa iddah.

"Ad Hanafiah dan Donna Harun sudah bercerai, keputusannya sudah inkrah. Donna Harun bukan istri Ad Hanafiah lagi," demikian pernyataan dari pihak Aad.

Dalam konflik yang memanas, Aad menuding Donna mendua dan berselingkuh dengan sejumlah pria. Mantan menantu almarhum Arifin Panigoro itu pun mengaku heran atas sikap Donna yang dinilai tidak menyelesaikan masa iddah sebagaimana mestinya. Karena itu, ia kembali melayangkan itsbat nikah sekaligus gugatan cerai.

Setelah proses hukum yang panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian keduanya pada 30 Oktober 2024. Namun, ikrar talak Aad ditolak pada 20 November 2024, sehingga konflik hukum keduanya masih menyisakan polemik lanjutan.

Memasuki akhir 2025, konflik memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Donna kembali menggugat cerai Aad pada 8 Desember 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Saat itu, Donna diketahui tengah menjalani sisa hukuman pidana narkotika di Lapas Kerobokan, Badung, Bali. Meski demikian, proses persidangan tetap berjalan.

Sandy Arifin menegaskan bahwa kliennya telah bulat untuk berpisah secara sah. "Mbak Donna sudah sangat capek secara fisik dan mental. Tidak ada lagi keinginan untuk rujuk," ujarnya.

Akhirnya, pada 27 Januari 2026, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan verstek karena pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan terakhir secara berurutan. Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Donna dan menyatakan perceraian tersebut sah serta berkekuatan hukum tetap.

Rumah tangga yang sempat diwarnai kemewahan dan perjalanan ke luar negeri itu kini berubah menjadi sengketa panjang. Hingga kini, kisruh antara Donna Harun dan Ad Hanafiah masih menjadi perhatian publik, terlebih dengan berbagai tudingan yang saling dilontarkan dari kedua belah pihak.

Sabtu, Februari 21, 2026

Anton Subowo Balik Laporkan Eks Mantan Manajer Nikita Mirzani ke Polisi


Pengusaha Anton Subowo dikabarkan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan Dhea Hanifa, yang disebut-sebut sebagai mantan manajer dari selebritas Nikita Mirzani, ke pihak kepolisian. Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Polsek Jakarta Selatan dengan dugaan tindak pidana pengancaman.

Rencana pelaporan itu disampaikan melalui kuasa hukum Anton, Pitra Romadoni Nasution. Menurut Pitra, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan ancaman yang disebut termuat dalam komunikasi tertentu yang diterima kliennya. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap Anton.

"Kami sedang mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh saudari Dhea Hanifa. Semua bukti akan kami lampirkan sesuai prosedur hukum," ujar Pitra saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Meski demikian, Anton Subowo sendiri masih memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan langsung kepada awak media. Sikap diam ini memicu spekulasi publik, mengingat sebelumnya nama Anton juga tengah menjadi sorotan dalam sejumlah perkara lain yang berkaitan dengan konflik pribadi dan hukum.

Di tengah rencana pelaporan tersebut, kabar terbaru datang dari Polda Metro Jaya terkait status hukum Anton dan Dhena. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keduanya dikabulkan oleh penyidik. Dengan demikian, pasangan tersebut kini resmi berstatus tahanan kota dan diperbolehkan kembali ke rumah mereka di kawasan Bukit Golf, Pondok Indah, Jakarta Selatan sejak Sabtu malam, 21 Februari 2026, setelah sebelumnya sempat ditahan kurang dari dua hari usai dijemput paksa oleh aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan diberikan dengan sejumlah pertimbangan, termasuk adanya jaminan dari pihak keluarga serta komitmen kedua tersangka untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Meski tidak lagi mendekam di rumah tahanan, status Anton dan Dhena sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta penganiayaan tetap melekat. Keduanya diwajibkan memenuhi ketentuan penyidik, seperti wajib lapor dan tidak bepergian ke luar kota tanpa izin.

Keputusan tersebut langsung menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Anton dan Dhena sempat dijemput paksa di Bali terkait laporan dugaan penipuan dan penganiayaan. Meski kini telah dipulangkan sebagai tahanan kota, proses penyidikan tetap berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Kasus hukum yang menjerat Dhena pun tidak hanya satu. Selain laporan dugaan penganiayaan yang diajukan mantan istri Anton, Dinna Olivia, terkait peristiwa 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Dhena juga terseret dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023. Dalam laporan penganiayaan tersebut, sejumlah nama turut tercatat sebagai korban, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti yang telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sahabat Dhena, Fitri Salhuteru, bersama suaminya, Cencen Kurniawan, diketahui masih berada di Melbourne, Australia. Keduanya sebelumnya juga sempat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Dhena Devanka sendiri bukan sosok asing dalam pusaran gosip rumah tangga selebritas. Pernikahannya dengan aktor Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022 setelah diwarnai konflik dan isu kecemburuan terhadap rekan kerja sang aktor, Ririn Dwi Ariyanti. Perceraian itu turut memunculkan rumor bahwa anak ketiga Dhena, Arya Syailendra Subowo, merupakan anak biologis Anton Subowo, meski rumor tersebut tidak pernah terkonfirmasi secara resmi.

Pergantian nama Arya Syailendra Subowo yang sebelumnya bernama Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak sempat memicu spekulasi publik. Dugaan tersebut bahkan membuat Jonathan Frizzy disebut meminta tes DNA, namun hasilnya tak pernah dipublikasikan dan rumor tersebut tak benar-benar mereda.

Di tengah polemik yang bergulir, Dhena juga kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Namun secara administratif, Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Anton Subowo dan Dinna Olivia sendiri resmi bercerai pada 29 Februari 2024.

Eks Manajer Nikita Mirzani Mengaku Disekap dan Dianiaya Anton Subowo & Dhena Devanka

Konflik hukum yang membelit aktris Dinna Olivia dengan mantan suaminya, Anton Subowo, kembali melebar. Kali ini, mantan manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa, melontarkan pengakuan mengejutkan. Ia mengklaim pernah disekap dan dianiaya oleh Anton Subowo bersama istri terbarunya, Dhena Devanka, dalam peristiwa yang disebut terjadi pada September 2022.

Menurut Dhea, insiden tersebut bermula saat dirinya memergoki Anton bersama Dhena di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dhea mengaku kedatangannya kala itu didorong oleh kecurigaan terhadap hubungan keduanya. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, Dhea justru mengklaim mengalami tekanan yang berujung pada dugaan penyekapan dan penganiayaan karena mengetahui perzinahan Anton-Dhena.

"Waktu itu saya datang karena mencurigai sesuatu. Saat saya memergoki mereka, justru saya yang kemudian mengalami tindakan tidak manusiawi," ujar Dhea kepada awak media.

Dhea menambahkan, pengakuan tersebut bukan hal baru. Ia menyebut telah menyampaikan keterangan itu dalam sidang perceraian Dinna Olivia dan Anton Subowo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada September 2023, sebagai bagian dari fakta yang ia ketahui secara langsung.

Pengakuan Dhea turut ditegaskan oleh tim kuasa hukum Dinna, yakni Sri Sinduwati dan Mario Lasut. Mereka menyatakan keterangan Dhea merupakan bagian dari pembelaan hukum klien dan siap diuji melalui mekanisme peradilan.

"Apa yang disampaikan Mbak Dhea adalah kesaksian langsung dan akan kami tempatkan dalam koridor hukum," ujar Mario.

Sebagai latar, Anton Subowo diketahui menikah resmi dengan Dhena Devanka di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023 dan putusan cerai berkekuatan hukum tetap 29 Februari 2024. Selain itu, beredar klaim bahwa Anton dan Dhena pernah menikah siri sejak akhir 2016 saat Dhena masih berstatus istri Jonathan Frizzy—yang hingga kini dibantah pihak Anton.

Konflik pasangan ini diketahui memuncak pada 24 Desember 2022, ketika Dinna mengaku memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Insiden tersebut berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023. Dinna juga menyatakan telah mencurigai perselingkuhan Anton dan Dhena sejak 2011, jauh sebelum gugatan cerai didaftarkan.

Di sisi lain, perkara hukum berlanjut. Dinna Olivia masih tercatat sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka di kawasan Raffles Hills Cibubur. Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, dijerat Pasal 170 dan/atau 406 KUHP. Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis empat bulan penjara pada 18 Desember 2025, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dinna dinyatakan bebas pada 22 Desember 2025 karena masa tahanan hampir terpenuhi.

Alih-alih mereda, sengketa justru berlanjut ke ranah perdata. Rumah Dinna di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten kembali menjadi objek sengketa setelah Juli 2024, ketika Anton mengajukan gugatan balik harta gono-gini dan mengklaim rumah tersebut sebagai harta bersama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Anton Subowo dan Dhena Devanka belum memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan Dhea Hanifa. Aparat penegak hukum mengimbau semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang masih berjalan.

Penangguhan Penahanan Dhena Devanka & Anton Subowo Dikabulkan!


Kabar terbaru datang dari Polda Metro Jaya terkait status hukum selebgram Dhena Devanka dan suaminya, pengusaha Anton Subowo. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keduanya akhirnya dikabulkan oleh penyidik.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, Dhena dan Anton kini resmi berstatus sebagai tahanan kota. Keduanya pun diperbolehkan pulang ke rumahnya di kawasan Bukit Golf, Pondok Indah, Jakarta Selatan sejak Sabtu (21/2/2026) malam, setelah sebelumnya sempat menjalani penahanan di bawah dua hari usai dijemput paksa oleh aparat kepolisian.

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keputusan penangguhan penahanan diberikan dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya jaminan dari pihak keluarga serta komitmen kedua tersangka untuk kooperatif menjalani proses hukum yang masih berjalan.

Meski tidak lagi ditahan di rumah tahanan, status hukum Dhena dan Anton sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta penganiayaan tetap melekat. Keduanya diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk wajib lapor dan tidak bepergian ke luar kota tanpa izin penyidik.

Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Dhena dan Anton sempat ditahan setelah penjemputan paksa di Bali terkait laporan dugaan penipuan dan penganiayaan. Kini, meski telah dipulangkan, proses penyidikan dipastikan tetap berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dengan status tahanan kota, pasangan tersebut diharapkan dapat bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Kasus yang menjerat Dhena tak hanya satu. Selain laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Dinna Olivia terkait peristiwa 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Dhena juga terseret perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023. Dalam laporan penganiayaan tersebut, sejumlah nama turut tercatat sebagai korban, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti yang telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sahabat Dhena, Fitri Salhuteru, bersama suaminya Cencen Kurniawan diketahui masih berada di Melbourne, Australia. Keduanya sebelumnya juga sempat dipanggil penyidik terkait perkara yang sama.

Dhena Devanka memang bukan sosok asing dalam pusaran gosip rumah tangga selebritas. Pernikahannya dengan Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022 setelah diwarnai konflik dan isu kecemburuan terhadap rekan kerja sang aktor, Ririn Dwi Ariyanti. Perceraian tersebut turut memunculkan rumor bahwa anak ketiga Dhena, Arya Syailendra Subowo (lahir 9 April 2016), adalah anak biologis Anton Subowo.

Pergantian nama Arya Syailendra Subowo yang sebelumnya bernama Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak sempat memicu spekulasi publik. Dugaan tersebut bahkan membuat Jonathan Frizzy disebut meminta tes DNA, meski hasilnya tak pernah dipublikasikan dan rumor itu tak benar-benar mereda.

Di tengah polemik tersebut, Dhena juga kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan mantan istrinya, Dinna Olivia. Namun secara administratif, Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, jauh sebelum gugatan cerai Dinna terhadap Anton diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Anton Subowo dan Dinna Olivia resmi bercerai pada 29 Februari 2024.

Donna Harun Jadi Tersangka Kasus Foto Asusila

Perseteruan antara aktris senior Donna Harun dan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad, hingga kini masih bergulir dan memasuki babak baru. Konflik yang semula berawal dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini berkembang ke ranah hukum yang lebih luas, termasuk tudingan babak baru dalam pusaran kasus ibu dari Ricky Harun tersebut yang kembali membongkar akal busuk Aad, menyebarkan foto syur Donna Harun ke publik.

Kasus ini mencuat setelah foto-foto bugil yang diduga menampilkan Donna Harun beredar luas di internet pada September 2020 dan sempat menghebohkan publik.

Dalam foto tersebut, Donna sedang berada di area kamar mandi/shower, dengan tubuh telanjang dan posisi kedua tangan diangkat ke belakang kepala. Tubuhnya terlihat basah oleh air, latar belakang berupa dinding kamar mandi dan jendela dengan tirai kayu.

Dalam jumpa pers yang digelar untuk meluruskan berbagai tudingan, Donna mengungkap bahwa ancaman penyebaran foto syur itu kerap dilontarkan sang suami saat keduanya terlibat pertengkaran hebat. Ibu dari aktor Ricky Harun tersebut mengaku mengalami KDRT sejak awal pernikahan. Ia juga membantah keras tudingan memiliki hubungan gelap dengan sejumlah pria lain maupun menggunakan narkoba.

"Semua tuduhan itu tidak benar," tegas Donna dalam keterangannya. Nenek empat cucu itu menyebut rumah tangganya sudah tidak lagi harmonis dan merasa tidak ada kecocokan dengan Aad.

Dalam persidangan perceraian pada November 2020 lalu, Aad melalui kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo, menyerahkan sejumlah foto-foto syur Donna yang disebut sebagai bukti. Pihak Aad menyatakan bukti tersebut memiliki keterkaitan dengan dalil yang mereka ajukan dalam persidangan, termasuk terkait tuntutan harta gono gini.

"Mas Aad tetap meminta harta gono gini," ujar Wemmy seusai sidang. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci relevansi foto syur tersebut terhadap pembagian harta bersama.

Langkah itu disayangkan pihak Donna. Kuasa hukum Donna saat itu, Elza Syarief, menilai bukti tersebut tidak relevan dengan materi perkara perceraian. Ia menyebut foto-foto itu merupakan bagian dari dunia hiburan dan tidak mencerminkan kehidupan pribadi kliennya.

"Itu tidak pada tempatnya. Di kehidupan sehari-hari Donna tidak seperti itu," ujar Elza. Ia juga meminta majelis hakim untuk tidak menjadikan foto syur tersebut sebagai pertimbangan dalam putusan.

Lalu penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Donna sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuatan konten foto bermuatan asusila. Penetapan tersebut dilakukan pada 5 Mei 2021, dengan sang aktris dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Di sisi lain, Aad menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan status tersangka tersebut. Ia menilai laporan yang diajukannya telah mendapatkan tindak lanjut hukum.

Donna Harun menikah ketiga kalinya dengan pengusaha tambang Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Pernikahan ini merupakan pernikahan ketiga Donna, setelah sebelumnya menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, pada 1996. Dari pernikahan tersebut, Donna dikaruniai seorang putra bernama Jeje Soekarno.

Namun, bahtera rumah tangga Donna dan Aad tak bertahan lama. Pada Juni 2020, Donna menggugat cerai Ad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk dugaan kekerasan seksual. Di sisi lain, Aad menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria lain.

Perseteruan keduanya pun semakin memanas. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur karena persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum berlarut-larut hingga Ad kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.

Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Meski demikian, ikrar talak Ad Hanafiah ditolak pada 20 November 2024, sehingga memicu sengketa lanjutan yang tak kunjung usai.

Namun, usia pernikahan Donna dan Ad tidak berlangsung lama. Tuduhan perselingkuhan, persoalan hukum, hingga saling lapor ke pihak berwajib membuat hubungan keduanya terus memanas. Bahkan Donna sempat menyatakan dirinya telah ditalak melalui pesan singkat sebelum gugatan cerai resmi diajukan.

Kini, dengan putusan verstek 27 Januari 2026, babak panjang konflik rumah tangga Donna Harun dan Ad Hanafiah resmi berakhir di meja hijau. Meski sejumlah proses hukum lain masih berjalan, setidaknya secara perdata, keduanya telah berpisah secara sah.

Di tengah sengketa rumah tangga dan perkara foto syur, Donna juga terseret kasus narkotika. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel di kawasan Denpasar, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, serta pil happy five yang disimpan di dalam koper milik Donna. Pengadilan Negeri Denpasar sempat menjatuhkan vonis satu tahun penjara, namun hukuman tersebut diperberat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi Bali pada 29 Agustus 2025 setelah terungkap bahwa Donna merupakan residivis kasus narkotika.

Pada tahap kasasi, Mahkamah Agung menilai Donna tidak layak memperoleh keringanan hukuman. Selain mengulangi perbuatannya, ia juga diketahui sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada April 2025 sebelum akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Dubai dan dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025. Setelah itu, Donna kembali ditahan dan dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, sebelum akhirnya kembali dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 9 Januari 2026 setelah ditemukan barang bukti narkotika di dalam selnya.

Kini, Donna resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 9 Januari 2026, setelah terbukti mengedarkan narkoba saat menjalani masa hukuman di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemindahan tersebut dilakukan menyusul ditemukannya barang bukti narkotika secara langsung di dalam sel yang ditempati Donna.

Jumat, Februari 20, 2026

Dhena Devanka Ngamuk Saat Ditahan, Berteriak dan Menangis: "Berapa Kalian Dibayar?"


Kabar dramatis mewarnai proses penahanan selebgram Dhena Devanka setelah ia dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Bali, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.15 WITA. Penjemputan tersebut dilakukan karena Dhena telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta dugaan penganiayaan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia.

Tak hanya Dhena, suaminya, pengusaha Anton Subowo, juga ikut diamankan karena turut berstatus tersangka dalam laporan penganiayaan yang sama. Penjemputan paksa dilakukan setelah keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Usai diamankan di Bali, Dhena dan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-401 yang lepas landas pukul 06.30 WITA. Pesawat tersebut mendarat di Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.30 WIB. Setibanya di Jakarta, keduanya dibawa menuju Kapolda Metro Jaya dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil sedan berwarna silver yang sempat berhenti sesaat di lobi Kapolda Metro Jaya.

Suasana emosional pecah ketika Dhena hendak dibawa petugas memasuki gedung Kapolda Metro Jaya. Mengenakan baju hitam dan topi putih, ia tampak berteriak dan menangis histeris sambil menolak penahanan. Dalam situasi tegang tersebut, Dhena sempat melontarkan kalimat bernada emosi kepada aparat, "Berapa kalian dibayar?" yang langsung menjadi sorotan publik.

Seorang petugas kepolisian mengungkapkan bahwa penolakan Dhena sempat terjadi saat proses pengamanan berlangsung. Namun, aparat mengaku tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. “Iya tadi sempat menolak, cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga,” ujar salah satu petugas.

Di sisi lain, Anton Subowo juga disebut meluapkan emosinya kepada pihak kepolisian. Ia menolak keras tudingan bahwa sang istri merupakan pelaku penipuan dan menyatakan keberatan atas penjemputan paksa tersebut.

Kuasa hukum Dhena, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan guna membela kliennya. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa Dhena telah resmi ditahan sebagai tahanan Polda Metro Jaya, sementara Anton disebut berpotensi menyusul menjalani penahanan dalam perkara yang sama.

Kasus hukum yang menjerat Dhena Devanka diketahui tidak hanya terkait dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023, tetapi juga dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan Dinna Olivia atas peristiwa di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2026. Proses hukum keduanya kini memasuki tahap lanjutan dan dipastikan masih akan terus bergulir.