Kamis, Maret 21, 2024

Polisi Periksa Ad Hanafiah Pelapor Terkait Kasus Perzinahan Donna Harun


Polisi masih melakukan penyelidikan soal laporan dugaan perselingkuhan hingga perzinahan terhadap artis senior Donna Harun dan pesinetron Fadika Royandi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. mengatakan dalam hal ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan suami Donna Harun, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah sebagai pelapor hari ini.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor hari Kamis tanggal 21 Maret," kata Avitus kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Avitus mengaku Ad Hanafiah juga sudah mengonfirmasi akan hadir dalam permintaan keterangan tersebut.

"Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pelapor karena pelapor masih di Jakarta, akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor," ujarnya.

Diketahui, Donna Harun diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan pesinetron Fadika Royandi di The Edge Villa Pecatu, Bali pada Juli 2019 ketika ia menggelar resepsi pernikahannya dengan Ad Hanafiah.

Sebelumnya, Donna Harun dan Ad Hanafiah menikah di Jakarta pada 26 Juli 2019 dan resepsi di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali, 27 Juli 2019. Sayangnya genap dua tahun membina rumah tangga, hingga mereka resmi bercerai pada 23 September 2021.

Donna Harun dilaporkan mantan suaminya, Ad Hanafiah ke Polda Bali pada 22 Desember 2023 terkait kasus perzinahannya dengan Fadika Royandi. Ibu aktor Ricky Harun itu diancam pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan perzinahan. Begitu juga dengan Fadika Royandi.

Kini, Donna Harun masih mendekam di penjara akibat kasus penistaan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar