Kamis, Maret 21, 2024

Celana Dalam Jadi Barang Bukti Kasus Perzinahan Donna Harun-Fadika Royandi

Konflik antara artis senior Donna Harun dengan mantan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah tak juga kunjung tuntas.

Kabar terbarunya, Donna Harun kembali dilaporkan mantan suaminya atas dugaan perzinahan ke Polda Bali.

Kini ibu aktor Ricky Harun itu akan ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan bersama Fadika Royandi.

Ad Hanafiah mempunyai bukti perselingkuhan dan perzinahan mantan istrinya dengan Fadika Royandi berupa celana dalam ibu Ricky Harun tersebut.

Celana dalam pasangan selingkuh menjadi barang bukti kasus perzinaan yang melibatkan artis senior Donna Harun dan pesinetron Fadika Royandi.

Diketahui, Donna Harun diduga melakukan perzinahan dengan pesinetron Fadika Royandi di The Edge Villa Pecatu, Bali pada 27 Juli 2019 ketika ia sebelum menggelar resepsi pernikahannya dengan Ad Hanafiah.

Donna Harun dilaporkan mantan suaminya, Ad Hanafiah ke Polda Bali pada 22 Desember 2023 terkait kasus perzinahannya dengan Fadika Royandi. Ibu aktor Ricky Harun itu diancam pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan perzinahan. Begitu juga dengan Fadika Royandi.

Hingga kini, kasus perzinaan antara Donna Harun dengan Fadika Royandi itu masih diproses di Polda Bali.

Diketahui, Donna Harun dan Ad Hanafiah menikah di Jakarta pada 26 Juli 2019 dan resepsi di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali, 27 Juli 2019. Sayangnya genap dua tahun membina rumah tangga, hingga mereka resmi bercerai pada 23 September 2021.

Kini, Donna Harun masih mendekam di penjara akibat kasus penistaan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar