Senin, Maret 25, 2024

Donna Harun Bantah Keterangan Polisi di Sidang Kasus Narkoba

Artis senior Donna Harun kembali menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 21 Maret 2024. Agenda sidang adalah pemeriksaan dua saksi memberatkan terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum.

Donna Harun yang mengenakan kemeja putih di balik rompi tahanannya dipadu celana panjang hitam beberapa kali menggelengkan kepala apda saat Rico dan Lia, anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim.

Rico menjelaskan kronologi penangkapan Donna Harun di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan, pada 7 Desember 2024.

Meski pada sidang sebelumnya kuasa hukum Donna Harun menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi, tapi hari ini Donna Harun menyatakan keberatannya terhadap keterangan saksi. Ada dua poin yang dibantah oleh ibu aktor Ricky Harun itu.

"Saya tidak pernah menuntut datangnya (sisa) sabu," tutur Donna Harun di persidangan, "Saya tidak meminta, tapi pemasok yang menjanjikan ke saya untuk ngasih. Selain itu tidak benar juga saya menunggu datangnya sabu (pada saat penangkapan)."

Dalam sidang perdana pada Kamis, 15 Februari 2024, Donna Harun didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Nenek empat cucu itu terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Dia juga bisa dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar dan Rp 10 miliar.

Donna Harun diduga mengonsumsi sabu, bruto dan happy five. Ia merasa tertekan ketika dituding berselingkuh dan berzinah dengan sejumlah pria lain oleh mantan suaminya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Ada seorang artis senior yang juga mantan model berusia 55 tahun berinisial DH yang juga terseret kasus penistaan agama. Jenisnya psikotropika, golongan sabu, bruto, binsu atau happy five," jelas Achmad Ardhy.

Donna Harun ditangkap polisi pada 18 November 2022 mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan. Pada Maret 2023, ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno itu sempat bebas dari penjara.

Namun tak lama kemudian, Donna Harun kembali ditangkap polisi pada 7 Desember 2023 terkait kasus penistaan agama. Tak hanya itu, Donna Harun juga kembali masuk bui. Dikarenakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa nenek empat cucu itu kembali lengkap.

Pada 13 Desember 2023, adik mantan model Sandy Harun itu dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar