Minggu, Mei 26, 2024

Setelah Dipolisikan Indah Nevertari, Dhena Devanka Kembali Dilaporkan Mizz Ajeng ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penipuan


Setelah dilaporkan Indah Nevertari atas kasus penipuan, kini Dhena Devanka juga dilaporkan selebgram transgender bernama Mizz Ajeng ke polisi.

Dhena Devanka dan sejumlah nama lain dilaporkan Mizz Ajeng ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan total kerugian Rp 724 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpandi, Jakarta, Jumat (24/5/2024), membenarkan laporan itu dan tercatat dengan nomor: LP/B/2706/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Endra.

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Mizz Ajeng alias Ajeng Mulya Gantini. Sementara pihak terlapor Dhena Devanka, Melly Bradley, Hamdy Syarief, Isa Zega, dan Lina Mukherjee.

Mizz Ajeng sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2017. Namun arisan tersebut telah berhenti pada Oktober 2019 dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan.

Atas kejadian itu, kerugian hingga Rp724.600.000. Dhena Devanka dilaporkan Mizz Ajeng ke polisi dengan sangkaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar