Minggu, November 19, 2023

Setelah KDRT, Dinna Olivia Kembali Polisikan Suami Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik


Dinna Olivia kembali melaporkan suaminya, Anton Aditya Subowo, ke polisi setelah ia menjadi korban KDRT suaminya. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dilayangkan Dinna Olivia ke Polda Metro Jaya. Aduan pria sensasional itu pun diterima oleh polisi dengan nomor perkara TBL/7222/XII/YAN.2.5/2023/SPKT PMJ.

"Alhamdulillah hari ini berjalan baik didampingi dengan Bu Elza serta kuasa hukum yang lain. Dan terima kasih pihak kepolisian yang sudah mengapresiasi laporan kita dan layani dengan baik sekali," kata Dinna Olivia saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023) malam.

Dinna Olivia kembali melaporkan suaminya, Anton Aditya Subowo terkait video mereka yang beredar di akun gosip. Dalam captionnya disebutkan bahwa Anton Subowo sedang menagih utangnya kepada Dinna Olivia. Namun, Dinna Olivia tidak menggubris hingga situasi memanas.

"Pertama sebagaimana sudah saya jelaskan di awal, klien kami Dinna Olivia ingin membuktikan kepada publik bahwa beliau tidak seperti yang dibicarakan oleh oknum-oknum tertentu, bukan banyak orang. Di antara oknum tertentu itu adalah suaminya sendiri yaitu saudara Anton Subowo atau bernama asli Anton Aditya Subowo," ucap kuasa hukum Dinna Olivia, Hj. Elza Syarief dalam kesempatan yang sama.

Video pertikaian itu diduga telah direkam oleh kuasa hukum Anton Subowo, Andreas Nahot Silitonga. Kemudian video tersebut dikirimnya ke akun gosip hingga menimbulkan opini negatif publik terhadap Dinna Olivia.

"Perlu kami sampaikan laporan kami ini terkait dengan pelanggaran UU ITE adanya dugaan tindak pidana melakukan dan atau mentransmisikan dan atau mendistribusikan sesuatu yang bukan haknya kepada khalayak sehingga dapat diunggah orang lain dimanapun berada," tambah Elza Syarief.

"Pasal (yang disangkakan yaitu) pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 UU ITE nomor 19 tahun 2016 dan juga 27 ayat 3 UU ITE nomor 11 tahun 2008. Dan juga mungkin nanti ketika pemeriksaan masuk ke unsur fitnah 310 dan 311," pungkasnya.

Tak hanya mantan suaminya, Dinna Olivia juga mempolisikan ibu mertuanya, Rita Subowo yang juga mantan ketua KONI. Kemudian akun gosip Lambe Turah juga turut terseret dalam masalah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar