Sabtu, November 04, 2023

Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Narkoba Donna Harun Tertahan di Penyidik Polda Metro Jaya

Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba artis senior Donna Harun sehingga saat ini belum dilakukan persidangan. Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini sudah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta.

Padahal berkas sudah dinyatakan P-21 atau berkas lengkap. "Berkas perkara atas nama Donna Frederika Rubiyanti Harun alias Donna Harun memang sudah P-21. Tapi sampai saat ini penanganan perkaranya masih berada pada penyidik Polda Metro Jaya," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, Jumat (3/11/2023).

Ia juga menjelaskan pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pengiriman tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejati DKI Jakarta melalui surat Nomor : B/378.c/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus karena alasan kesehatan.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dijadwalkan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta, Kamis (9/11/2023) namun kewenangan masih pada berada pada penyidik Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Untuk penanganan perkara Donna Harun masih berada pada penyidik Polda Metro Jaya. Proses penanganan perkara tersebut secara administratif memang sudah dinyatakan P21 yaitu secara formil maupun Materil sudah terpenuhi atau lengkap.

"Namun, tetap secara yuridis formil pertanggung jawaban masih berada pada penyidik," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar