Kamis, November 23, 2023

Kasus Perzinahan Donna Harun Dengan Mantan Suami Jenny Rachman P21 Di Bandung, Ad Hanafiah Tak Sabar Bertemu Ibu Ricky Harun Di Pengadilan

Ditetapkan menjadi tersangka kasus perzinahannya dengan mantan suami Jenny Rachman, Supradjarto, Donna Harun akan segera berhadapan dengan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah di meja hijau, setelah berkas kasus perzinahannya ditetapkan P21.

Mantan suami Donna Harun, Ad Hanafiah mengaku bersyukur kasus itu ditanggapi dengan serius oleh penegak hukum setelah harus menunggu cukup lama.

“Saya melapor 7 Agustus 2023. Setelah tiga bulan proses di Polrestabes Bandung, akhirnya kasusnya naik juga," ujar Ad Hanafiah saat ditemui di kantornya di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Ad Hanafiah mengaku tak sabar untuk segera bertemu Donna Harun di pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Bulan lalu (dia) jadi tersangka. Saya enggak sabar bertemu dia di pengadilan saja,” kata mantan menantu almarhum Arifin Panigoro yang juga mantan istri Maera Panigoro tersebut. 

alam perjalanannya, Donna Harun dan Supradjarto menyangkal keduanya melakukan perzinahan. Donna Harun malah membuat laporan polisi terhadap Ad Hanafiah ke Polrestabes Bandung atas kasus pencemaran nama baik.

Tak tinggal diam, Ad Hanafiah pun melaporkan balik Donna Harun dan suami Jenny Rachman, Supradjarto, melakukan tindak pidana perzinahan ke Polrestabes Bandung pada Agustus 2023 lalu.

Dalam laporannya tersebut, Donna Harun dan Supradjarto dilaporkan Ad Hanafiah dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Penetapan status tersangka pada Donna Harun dan Supradjarto sudah dilakukan sejak Oktober 2023. Oleh penyidik, perbuatan mereka dianggap memenuhi unsur perselingkuhan dan perzinahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar