Selasa, November 14, 2023

Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Polres Jakarta Selatan Akan Kembali Periksa Donna Harun Yang Kembali Murtad

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, tersangka kasus penistaan agama Donna Harun akan kembali diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan.

Henrikus Yossi menerangkan, pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk pihak Kejaksaan.

"Kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka DH," kata Henrikus Yossi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Adapun berkas perkara dugaan penistaan agama Donna Harun dikembalikan Kejaksaan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan untuk dilengkapi.

Selain memeriksa Donna Harun, penyidik juga akan memeriksa lima saksi tambahan serta ahli. "Lima orang saksi ini kita ambil dari beberapa tempat. Dari gereja, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya (dari jaksa). Nanti sekitar lima orang," ucapnya.

Menurut Henrikus, jika semua petunjuk jaksa sudah dilengkapi, berkas kasus yang menimpa ibu Ricky Harun ini akan kembali dilimpahkan ke Kejaksaan pekan depan.

"Kalau tidak ada halangan insya Allah minggu depan berkas sudah kita kembalikan lagi ke kejaksaan," kata Henrikus.

Diketahui, Donna Harun telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Katolik. Ia dilaporkan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah ke Polres Jakarta Selatan pada 3 Mei 2023.

Ibu Ricky Harun ini merupakan awalnya penganut agama Katolik, lalu ia sempat memeluk agama Islam. Sementara itu, ibunya juga memeluk agama Katolik. Hal tersebut baru saja diketahui oleh publik setelah Donna Harun mengunggah potret dirinya mengunjungi makam sang ibu dengan tanda salib di batu nisannya.

Polres Jakarta Selatan pun telah melimpahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, tim penyidik Kejati DKI Jakarta menilai berkas belum lengkap secara formil dan materil. Berkas tersebut dikembalikan Kejati DKI Jakarta pada Senin (13/11/2023) untuk dilengkapi (P19) oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka DH belum lengkap secara formil dan materiil dan oleh karenanya perlu dilengkapi," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan kepada wartawan, Senin (13/11/2023) lalu.

Menurut Ade Sofyan, jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik Kejati DKI Jakarta guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Adapun asus penistaaan yang menjerat Donna Harun yang diduga kembali menganut agama Katolik sebelumnya ia sempat mualaf. Setelah murtad, Donna Harun juga diduga sempat umroh bersama sang anak, Ricky Harun setelah dinyatakan kembali memeluk agama Katolik.

Atas perbuatannya ini, nenek empat cucu itu dijerat Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Polisi menetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Sebelumnya, Donna Harun dijemput paksa oleh pegawai Kejaksaan Negeri Bogor, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/3/2022) siang terkait kasus perzinahannya dengan Bara Tampubolon yang dilaporkan cucu mantan presiden Soekarno yang juga mantan suami kedua Donna, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno. Ibu Ricky Harun tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pada November 2020, Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun dan Bara Tampubolon sebagai tersangka. Polisi menyebut Donna terbukti melakukan perzinahan dengan sejumlah pria lain.

Selain itu, Donna Harun bersama anaknya, Ricky Harun juga sempat melaksanakan ibadah Umroh ketika Donna melarikan diri dari penjara. Lalu, ia kembali tertangkap dan ia dinyatakan bebas pada 16 Oktober 2022.

Tak lama kemudian, Donna Harun terjerat kasus narkoba pada 18 November 2022. Hingga akhirnya saat di dalam penjara, Donna memutuskan untuk kembali ke gereja dan kembali memeluk agama Katolik.

Donna Harun kembali bebas dari penjara pada 17 Maret 2023.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar