Kamis, November 09, 2023

Berkas Perkara Penistaan Agama oleh Donna Harun Dinyatakan Lengkap dan Siap Dipersidangkan

Setelah kasus narkoba, kini Donna Harun juga terseret kasus penistaan agama. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka Donna Harun sudah lengkap.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno itu sudah selesai diteliti oleh jaksa dan dinyatakan lengkap atau P21.

Dengan demikian, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Donna Harun dengan kembalinya menganut agama Katolik akan segera dipersidangkan dalam waktu dekat.

"Iya benar (sudah P21), per tanggal 6 November 2023," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Selanjutnya, kata Ade, akan dilaksanakan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka Donna Harun dan juga alat bukti perkara dari Polda Metro Jaya ke kejaksaan.

Menurut Ade, pelimpahan tahap kedua tersebut akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tahap dua dilaksanakan hari ini, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ade.

Sebelumnya, Donna Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada 14 Juli 2023, karena dilaporkan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah. Donna Harun diduga kembali mengikuti jejak sang kakak Sandy Harun memeluk agama terdahulunya, yaitu Katolik. Kembalinya Donna ke Katolik diduga melanggar penistaan agama.

Nenek empat cucu itu dijerat Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Polisi menetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Donna Harun dilaporkan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah ke Polres Jakarta Selatan pada 3 Mei 2023.

Ibu Ricky Harun ini merupakan awalnya penganut agama Katolik, lalu ia sempat memeluk agama Islam. Sementara itu, ibunya juga memeluk agama Katolik. Hal tersebut baru saja diketahui oleh publik setelah Donna Harun mengunggah potret dirinya mengunjungi makam sang ibu dengan tanda salib di batu nisannya.

Kemudian, Donna Harun dijemput paksa oleh pegawai Kejaksaan Negeri Bogor, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/3/2022) siang terkait kasus perzinahannya dengan Bara Tampubolon yang dilaporkan cucu mantan presiden Soekarno yang juga mantan suami kedua Donna, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno. Ibu Ricky Harun tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pada November 2020, Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun dan Bara Tampubolon sebagai tersangka. Polisi menyebut Donna terbukti melakukan perzinahan dengan sejumlah pria lain.

Selain itu, Donna Harun bersama anaknya, Ricky Harun juga sempat melaksanakan ibadah Umroh ketika Donna melarikan diri dari penjara. Lalu, ia kembali tertangkap dan ia dinyatakan bebas pada 16 Oktober 2022.

Tak lama kemudian, Donna Harun terjerat kasus narkoba pada 18 November 2022. Hingga akhirnya saat di dalam penjara, Donna memutuskan untuk kembali ke gereja dan kembali memeluk agama Katolik.

Donna Harun kembali bebas dari penjara pada 17 Maret 2023.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar