Rabu, November 22, 2023

Polisi Ungkap Donna Harun ke Luar Negeri Untuk Berobat dengan Status Tersangka Penistaan Agama

Dengan status tersangka dan dikenakan wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan, Donna Harun melenggang ke Hamburg, Jerman untuk berobat pada Rabu, 15 November 2023.

Meski bepergian ke luar negeri untuk berobat, kepolisian memastikan Donna Harun tidak ingkar menjalani wajib lapornya. Dia sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan ditemani pengacaranya, Sandy Arifin pada Selasa malam, 14 November 2022, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada minggu lalu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (22/11/2023).

Meski Donna Harun masih melakukan aktifitas seperti biasa dan hanya diberikan wajib lapor setiap dua minggu sekali, polisi memastikan proses hukum dan penyidikan terus berjalan.

“Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka DH tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Terkait status tersangka yang disandang Donna Harun dalam kasus dugaan penistaan agama namun masih bebas bepergian keluar negeri, polisi menyatakan penyidik belum mengeluarkan surat pencekalan.

Polisi juga belum mau berandai-andai untuk mengeluarkan surat pencekalan kepada ibu Ricky Harun tersebut, yang dilaporkan oleh Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah, mantan suami Donna Harun itu.

“Polres Jakarta Selatan sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap DH. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar