Selasa, Oktober 28, 2025

Kakak Dinna Olivia Jadi Saksi Kasus Perusakan Rumah Kontrakan Dhena Devanka

Sidang kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik artis Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa, yakni kakak kandung Dinna Olivia, Dannyella Jassin.

Dalam ruang sidang, Dannyella tampil tegas saat memberikan kesaksian. Ia membantah narasi bahwa adiknya, Dinna Olivia, melakukan perusakan secara brutal seperti yang dituduhkan Dhena Devanka.

Menurut Dannyella, konflik itu dipicu oleh perselingkuhan Anton Subowo dengan Dhena Devanka yang sudah ia ketahui jauh sebelum insiden rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat terjadi.

"Saya sendiri yang melihat Anton dan Dhena berjalan mesra di Hotel Sari Pan Pacific pada November 2022. Mereka masuk hotel bersama," ujar Dannyella di hadapan majelis hakim.

Dannyella menyebut dirinya saksi mata, bukan hanya mendengar cerita dari Dinna. Ia mengaku menemukan Anton dan Dhena dalam keadaan yang "tidak wajar untuk hubungan sekadar teman", sehingga memicu emosi Dinna ketika akhirnya pertemuan di rumah kontrakan terjadi.

Keterangan Dannyella dianggap relevan karena berhubungan dengan motif emosi Dinna Olivia. Dannyella juga menegaskan bahwa adiknya sudah menahan diri sejak lama, terutama karena Dinna selama bertahun-tahun diduga mengalami KDRT fisik dan psikis dari Anton Subowo.

"Dinna sejak 2011 sudah sering mengadu soal kekerasan rumah tangga. Tapi puncaknya ketika tahu Anton masih bersama Dhena. Itu menghancurkan mentalnya," lanjut Dannyella.

Kuasa hukum Dinna Olivia, Sri Sinduwati dan Mario Lasut, mengatakan kesaksian Dannyella membuktikan bahwa Dinna berada dalam kondisi psikologis yang sangat tertekan ketika insiden rumah kontrakan terjadi.

Mario Lasut menjelaskan bahwa laporan Dhena Devanka pada akhir 2022 mengenai rumah kontrakan yang digembok dan dirusak tidak bisa dilepaskan dari konteks perzinahan Anton dan Dhena yang sedang diproses hukum.

Kasus ini bermula ketika Dhena Devanka melaporkan Dinna Olivia dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, atas dugaan perusakan rumah kontrakan di Cibubur pada 24 Desember 2022. Dhena mengklaim rumahnya digembok, plafon dirusak, dan beberapa barang dirusak.

Namun, menurut pihak Dinna, insiden terjadi setelah Dinna mendapati Anton dan Dhena berada di lokasi yang sama dan menuding keduanya sedang berzina.

Konflik hukum ini adalah bagian dari rangkaian panjang kasus rumah tangga Dinna dengan mantan suaminya, pengusaha Anton Subowo. Dinna menggugat cerai Anton pada 12 April 2023 dan melaporkan Anton ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT, serta kepada Polres Depok terkait dugaan perzinahan Anton dengan Dhena Devanka, yang merupakan mantan istri aktor Jonathan Frizzy.

Proses hukum panjang itu akhirnya menghasilkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 29 Februari 2024, yang resmi mengabulkan gugatan cerai Dinna Olivia. Dinna juga mendapatkan hak asuh penuh atas kedua anaknya.

Majelis hakim menunda sidang dan akan melanjutkan dengan mendengarkan saksi ahli serta saksi tambahan pada pekan berikutnya. Dinna Olivia tetap menjalani tahanan sementara di Lapas Perempuan Depok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar