Senin, November 03, 2025

Polda Bali Bakal Lacak Kasus Perzinahan Donna Harun-Fadika Royandi


Kasus dugaan perzinahan antara aktris senior Donna Harun dan pesinetron Fadika Royandi kembali mencuat. Setelah sempat meredup beberapa bulan terakhir, pihak Polda Bali memastikan akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Ad Hanafiah, mantan suami Donna Harun, pada 22 Desember 2023 lalu.

Kasus ini sebelumnya sempat diperiksa pada pertengahan 2024, saat Donna Harun mengakui telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Kuta, Bali. Namun hingga kini, berkas perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., mengatakan bahwa penyidik akan kembali menelusuri sejumlah bukti dan keterangan tambahan untuk memperjelas duduk perkara.

"Kami akan melakukan pelacakan ulang terhadap alat bukti, termasuk keterangan saksi yang relevan. Jika ditemukan unsur pidana sesuai Pasal 284 KUHP, tentu akan diproses lebih lanjut," ujar Ariasandy di Denpasar, Bali Senin (27/10/2025).

Donna Harun hingga saat ini belum memberikan tanggapan terbaru. Ibu dari aktor Ricky Harun itu diketahui masih menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, akibat kasus narkotika.

Sementara itu, pihak pelapor Ad Hanafiah mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang, meski menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut kejelasan atas dugaan perselingkuhan yang terjadi selama masa pernikahan mereka.

"Saya cuma mau keadilan ditegakkan. Kalau memang tidak terbukti, biarlah publik tahu. Tapi kalau iya, ya harus ada pertanggungjawaban," ungkap Ad Hanafiah saat ditemui di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Donna Harun dan Ad Hanafiah menikah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi digelar sehari setelahnya di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Namun hubungan keduanya memburuk hingga akhirnya resmi bercerai pada 23 September 2021.

Kasus dugaan perzinahan Donna Harun dan Fadika Royandi disebut terjadi sebelum perceraian mereka selesai secara hukum, sehingga laporan pidana masih dapat diproses. Hingga berita ini diturunkan, Polda Bali masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan Ditreskrimum Mabes Polri terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar