Senin, Oktober 20, 2025

Dinna Olivia Bantah Bukti Perselingkuhan, Sebut Rita Subowo Fitnah dan Manipulatif

 Sidang kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Dalam sidang yang menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Angel Lelga, Dhena Devanka, dan Fitri Salhuteru, muncul pula pernyataan keras dari pihak Dinna Olivia yang membantah tudingan perselingkuhan yang sebelumnya dilontarkan oleh Rita Subowo, mantan mertuanya.

Melalui kuasa hukumnya, Sri Sinduwati dan Mario Lasut, Dinna Olivia menegaskan bahwa tudingan Rita Subowo adalah fitnah yang dirancang untuk menjatuhkan nama baiknya di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Klien kami tidak pernah berselingkuh dengan siapa pun. Tuduhan itu tidak berdasar dan sangat merugikan secara moral maupun hukum," ujar Sri Sinduwati di depan awak media usai sidang.

Menurutnya, bukti-bukti yang disebut Rita Subowo hanyalah manipulasi dan potongan informasi yang dipelintir untuk membentuk opini publik.

"Kami curiga tuduhan ini muncul untuk mengalihkan perhatian dari kasus sebenarnya, yaitu dugaan perzinahan yang dilakukan mas Anton dengan mbak Dhena," tambah Mario Lasut.

Dinna, melalui pernyataan tertulis yang dibacakan kuasa hukumnya, menegaskan bahwa dirinya telah menjadi korban pengkhianatan dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh mantan suaminya, Anton Aditya Subowo.

"Saya bukan pelaku, saya korban. Saya difitnah, disakiti, dan diperlakukan tidak adil oleh keluarga yang seharusnya melindungi," tulis Dinna dalam surat terbuka yang dibacakan di luar ruang sidang.

Sementara itu, kakak kandung Dinna, Dannyella Jassin, turut hadir mendampingi sang adik. Ia menilai tuduhan Rita Subowo sudah kelewatan dan mencoreng martabat keluarga mereka.

"Bu Rita itu mantan mertuanya adik saya, tapi perilakunya seperti musuh. Semua orang tahu siapa yang sebenarnya manipulatif di sini," kata Dannyella dengan nada kesal.

Dalam sidang yang sama, tiga saksi yaitu Angel Lelga, Dhena Devanka, dan Fitri Salhuteru, memberikan keterangan memberatkan terhadap Dinna Olivia dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, yang menjadi terdakwa dalam perkara perusakan rumah kontrakan Dhena di Perumahan Raffles Hills, Cibubur, Depok.

Menariknya, dalam kesaksiannya, Angel Lelga justru mengaku tidak pernah menyaksikan langsung kejadian dugaan perusakan tersebut. Ia hanya mengetahui cerita itu dari curhatan pribadi Dhena Devanka.

"Saya tidak lihat langsung. Tapi Dhena memang sempat cerita kalau rumah kontrakannya digembok dan dirusak," ujar Angel di hadapan majelis hakim.

Kasus ini berawal dari laporan Dhena Devanka yang mengaku rumah kontrakannya digembok dan dirusak oleh pihak Dinna Olivia pada akhir 2022. Saat itu, Dinna disebut melabrak Dhena dan Anton di lokasi yang sama, menuding keduanya berzina pada 24 Desember 2022.

Diketahui, Anton Subowo yang merupakan pengusaha sekaligus mantan suami Dinna, digugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Dinna juga melaporkan Anton ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT, serta ke Polres Depok atas dugaan perzinahan dengan Dhena Devanka, mantan istri Jonathan Frizzy.

Proses hukum panjang itu akhirnya berujung pada putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan, yang pada 29 Februari 2024 resmi mengabulkan gugatan cerai Dinna Olivia terhadap Anton Subowo.

Kini, Dinna Olivia masih harus menghadapi sidang pidana terkait tuduhan perusakan rumah kontrakan milik Dhena. Ia mengaku siap melawan balik fitnah yang dilayangkan oleh keluarga Subowo.

"Saya akan buka semua. Jangan pikir saya akan diam terus. Saya punya bukti kalau semua ini rekayasa," tegas Dinna di akhir pernyataannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar