Senin, Oktober 20, 2025

Angel Lelga, Dhena Devanka & Fitri Salhuteru Jadi Saksi Kasus Perusakan Rumah Kontrakan Dhena Devanka, Memberatkan Dinna Olivia


Sidang kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik artis Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/10/2025). Dalam persidangan yang menarik perhatian publik tersebut, tiga saksi dihadirkan oleh pihak pelapor, yakni Angel Lelga, Dhena Devanka, dan Fitri Salhuteru. Ketiganya memberikan keterangan yang dinilai memberatkan terdakwa Dinna Olivia dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin.

Kasus ini bermula dari laporan Dhena Devanka ke Polsek Cimanggis, Depok, pada akhir Desember 2022 lalu. Ia menuduh Dinna Olivia dan Kiki Jassin melakukan perusakan dan penggembokan rumah kontrakan miliknya di kawasan Perumahan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Perkara itu kemudian naik ke penyidikan hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim PN Depok, Dhena Devanka hadir dengan busana serba putih. Ia tampak tenang namun tegas saat memberikan kesaksian. Dhena menegaskan bahwa rumah kontrakan yang menjadi objek perkara adalah milik pribadinya dan membantah keras tudingan bahwa ia berselingkuh dengan Anton Subowo, suami sah Dinna Olivia kala itu.

"Saya tidak pernah melakukan perzinahan dengan siapa pun, apalagi dengan Mas Anton, sekarang dia menjadi suami saya. Tuduhan itu tidak benar," tegas Dhena di hadapan majelis hakim.

Dhena kemudian memaparkan kronologi kejadian pada 24 Desember 2022. Menurutnya, saat itu ia baru saja tiba di rumah kontrakan di kawasan Raffles Hills Cibubur, bersama Anton Subowo sepulang dari Bali. Tak lama berselang, Dinna Olivia bersama sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, datang dan melabrak Anton serta Dhena karena menduga keduanya berbuat asusila di rumah tersebut.

"Saya kaget waktu mereka datang tiba-tiba dan menuduh saya berbuat zina sama mas Anton. Saya tidak tahu apa salah saya. Setelah kejadian itu, saya mendapat kabar bahwa gerbang dan gembok rumah saya dirusak," jelas Dhena dengan nada emosional.

Saksi pertama, Angel Lelga, yang dikenal sebagai sahabat dekat Dhena, mengaku tidak menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa Dhena sempat curhat padanya dan merasa dirugikan akibat tindakan Dinna.

"Saya tidak lihat langsung, tapi saya tahu Dhena sempat nangis ke saya, cerita rumahnya dirusak dan digembok oleh pihak saudari Dinna," ujar Angel di hadapan majelis hakim.

Adapun Fitri Salhuteru, pengusaha sekaligus teman lama Dhena, turut memperkuat kesaksian rekannya itu. Ia menyebut Dhena sebagai korban dan mengaku prihatin atas tekanan mental yang dialami sahabatnya.

"Saya kenal baik Dhena. Dia orangnya nggak mungkin macam-macam. Saya tahu dia stres banget waktu kejadian itu," kata Fitri.

Pihak kuasa hukum Dinna Olivia, Mario Lasut dan Sri Sinduwati, menilai keterangan ketiga saksi tidak bisa dijadikan dasar pembuktian yang kuat karena bersifat opini pribadi, bukan fakta hukum.
"Saksi-saksi ini tidak berada di lokasi kejadian dan tidak melihat langsung tindakan yang dituduhkan. Jadi apa yang mereka sampaikan tidak bisa dijadikan dasar pembuktian kuat," ujar Mario seusai sidang.

Mario juga menegaskan bahwa kliennya datang ke rumah kontrakan tersebut bukan untuk melakukan perusakan, melainkan menuntut penjelasan terkait dugaan perselingkuhan antara Anton Subowo dan Dhena Devanka, yang diduga terjadi di lokasi itu pada 24 Desember 2022.

"Motif kedatangan Mbak Dinna adalah menuntut kejelasan, bukan melakukan pengrusakan. Justru klien kami yang selama ini menjadi korban pengkhianatan dan fitnah," tegasnya.

Sidang yang berlangsung selama hampir tiga jam itu berjalan dalam suasana tegang dan dipantau ketat oleh awak media. Di luar ruang sidang, publik di media sosial memperdebatkan kesaksian Angel Lelga dan Fitri Salhuteru, yang dinilai tidak relevan secara hukum karena tidak menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Majelis hakim kemudian menunda sidang untuk melanjutkan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak terdakwa pada pekan depan.

Kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan tiga nama publik figur yang memiliki hubungan rumit: Dinna Olivia sebagai istri sah yang menggugat cerai Anton Subowo, Dhena Devanka sebagai istri baru Anton yang dituding pelakor, dan Rita Subowo, ibu Anton, yang secara terbuka membela Dhena.

Ketegangan di ruang sidang mencerminkan betapa panasnya konflik di antara ketiga pihak, yang kini telah menjalar dari ranah rumah tangga ke meja hijau dan opini publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar