Senin, Januari 15, 2024

Disebut Berselingkuh Dengan Brondong, Hana Hasanah Polisikan Indy Barends

Tak terima aibnya dibongkar Indy Barends, istri mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, Hana Hasanah melaporkan Indy Barends kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2024 lalu. Selain itu, Hana Hasanah mengaku kecewa melihat sikap Indy Barends membongkar aibnya berselingkuh dengan pria berondong.

Rupanya, Hana Hasanah merasa kesal karena aibnya dibongkar oleh Indy Barends. Apalagi, partner Indra Bekti tersebut malah menuding Hana Hasanah berselingkuh dengan pria brondong berusia 30 tahunan.

Tidak hanya sampai di sini, Hana Hasanah memperingati Indy Barends supaya tidak lagi membongkar borok pribadinya.

Atas kasus ini, Indy Barends sendiri bisa dijerat pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar