Dinna Olivia disebut telah menggugat cerai suaminya, Anton Arianto Subowo karena kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hal itu dituturkan kuasa hukum Dinna, Mario Lasut, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (19/4/2023).
Mario menjelaskan beberapa alasan lain terkait latar belakang Dinna mengugat Anton. Kurangnya perhatian dari suami menjadi salah satu poin gugatannya.
"Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," jelas Mario.
Lebih lanjut, Mario turut menegaskan kejadian KDRT dialami Dinna Olivia pada 2018. Hal itu sampai Dinna membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022.
Saat itu Dinna Olivia telah mengambil langkah hukum karena merasa kejadian KDRT itu sudah fatal.
"Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu tahun 2018 sehingga membuat laporan pada Desember 2022," tutur Mario.
KDRT yang diterima Dinna Olivia berupa kekerasan verbal maupun psikis. Hal ini juga turut dijelaskan Mario.
"Ya secara verbal dia," lanjut Mario.
Selain itu, KDRT yang dialami Dinna Olivia juga dipicu dari kesalahpahaman pada 2011. Lalu mulai terjadi perkara kisruh rumah tangganya sejak 2016.
"Untuk kaitannya dengan perkara yang sedang dialami oleh suaminya memang tidak ada relevansinya ya, tidak ada kaitannya," tegas Mario.
"Yang benar itu persoalannya sudah lama, dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2016," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar