Pihak Dinna Olivia dan Anton Subowo sudah bertemu untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kedua pihak membahas kemungkinan damai dan adanya pintu maaf dari Dinna kepada Anton. Pertemuan tersebut terjadi minggu lalu setelah Idul Fitri.
"Beberapa minggu lalu saya sudah melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Puji tuhan kami bisa ketemu, setelah lebaran di daerah Sudirman, dalam isi pertemuan itu kami menyampaikan niat baik kita dari awal dan apakah masih punya pintu maaf dari Bu Dinna terhadap klien kita, Pak Anton?" ujar kuasa hukum Anton Subowo, Andreas Nahot Silitonga, SH di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).
Andreas mengatakan saat pertemuan tersebut Dinna turut hadir. Namun istri dari Anton Subowo itu enggan duduk bersama para penasihat hukum.
"Kebetulan Bu Dinna ada di situ, tapi Bu Dinna tidak duduk semeja dengan kita, kita sampaikan kebpenasehat hukumnya, penasehat hukumnya sampikan ke Bu Dinna," beber Andreas.
Pertemuan tersebut pun berakhir dengan tertutupnya pintu damai. Pihak Dinna enggan memberikan maaf kepada Anton Subowo.
"Sangat disayangkan usaha kita yang sudah dilakukan sejak sebelum lebaran, komunikasi intens terus sama penasehat hukumnya hasilnya masih deadlock," terang kuasa hukum anak mantan ketua KONI, Anton Subowo itu.
Dinna disebut tetap ingin meneruskan proses hukumnya ke sang suami. Alasannya, ia takut jika suatu hari tindak KDRT terjadi lagi.
"Bu Dinna tetap pada pendiriannya, tetap mau melihat proses Pak Anton sampai mungkin ke persidangan, jadi dia nggak ada lagi pintu maafnya terhadap Pak Anton, karena takut katanya," pungkasnya.
Sejak beberapa waktu lalu, pihak Anton Subowo terus berusaha mendapatkan perdamaian dengan Dinna Olivia.
Anak mantan ketua KONI, Rita Subowo itu menyusul laporan yang dibuat sang istri mengenai KDRT yang dilakukannya bahkan sejak awal pernikahan mereka.
Kedua pihak membahas kemungkinan damai dan adanya pintu maaf dari Dinna kepada Anton. Pertemuan tersebut terjadi minggu lalu setelah Idul Fitri.
"Beberapa minggu lalu saya sudah melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Puji tuhan kami bisa ketemu, setelah lebaran di daerah Sudirman, dalam isi pertemuan itu kami menyampaikan niat baik kita dari awal dan apakah masih punya pintu maaf dari Bu Dinna terhadap klien kita, Pak Anton?" ujar kuasa hukum Anton Subowo, Andreas Nahot Silitonga, SH di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).
Andreas mengatakan saat pertemuan tersebut Dinna turut hadir. Namun istri dari Anton Subowo itu enggan duduk bersama para penasihat hukum.
"Kebetulan Bu Dinna ada di situ, tapi Bu Dinna tidak duduk semeja dengan kita, kita sampaikan kebpenasehat hukumnya, penasehat hukumnya sampikan ke Bu Dinna," beber Andreas.
Pertemuan tersebut pun berakhir dengan tertutupnya pintu damai. Pihak Dinna enggan memberikan maaf kepada Anton Subowo.
"Sangat disayangkan usaha kita yang sudah dilakukan sejak sebelum lebaran, komunikasi intens terus sama penasehat hukumnya hasilnya masih deadlock," terang kuasa hukum anak mantan ketua KONI, Anton Subowo itu.
Dinna disebut tetap ingin meneruskan proses hukumnya ke sang suami. Alasannya, ia takut jika suatu hari tindak KDRT terjadi lagi.
"Bu Dinna tetap pada pendiriannya, tetap mau melihat proses Pak Anton sampai mungkin ke persidangan, jadi dia nggak ada lagi pintu maafnya terhadap Pak Anton, karena takut katanya," pungkasnya.
Sejak beberapa waktu lalu, pihak Anton Subowo terus berusaha mendapatkan perdamaian dengan Dinna Olivia.
Anak mantan ketua KONI, Rita Subowo itu menyusul laporan yang dibuat sang istri mengenai KDRT yang dilakukannya bahkan sejak awal pernikahan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar