Donna Harun dan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan. Hal ini dilakukan Meike Torondek mengetahui perzinahan suaminya dengan Donna dari mantan suami Donna, Ad Hanafiah.
Laporan dugaan perzinahan itu dibuat pada 14 Mei 2023. Meike mengklaim memiliki sejumlah bukti berupa video dan tangkapan layar percakapan untuk memperkuat laporannya.
"Untuk hari ini saya ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor sekaligus suami saya Rafael Alun dan saudari DH," kata Meike sembari memperlihatkan surat laporan.
Kuasa hukum Meike, Hj. Elza Syarief, SH mengatakan bukti perzinahan diperkuat dengan adanya surat pernyataan yang pernah dibuat oleh ayah Mario Dandy yang kini mendekam di penjara tersebut. Elza mengatakan pelaporan ini berdasarkan poin kedua dari surat pernyataan yang dibuat oleh Rafael.
"Laporan polisi ini dilakukan Bu Meike terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Pak Rafael. Di surat itu ada 4 (poin). Satu, kalau mengulangi perbuatannya maka bu Meike menggugat cerai pak Rafael dan dia sudah dilakukan di Pengadilan Agama," ungkap Andy Mulia.
"Kedua, kalau Pak Rafael mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan dalam surat pernyataan," lanjutnya.
Selanjutnya, Elza Syarief menjelaskan poin ketiga dan keempat dalam surat pernyataan tersebut. Poin-poin itu akan dicari kebenarannya oleh polisi, terutama poin pertama dan kedua terkait dugaan tindak perzinahan.
"Ketiga, terkait persidangan di Pengadilan Agama, Pak Rafael juga sudah menyatakan hak asuh ada pada Bu Meike. Poin 4, bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp 40 juta dia berikan ke Bu Meike. Itu semua poin Pak Rafael yang akan kita cari kebenarannya," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar