Minggu, Desember 21, 2025

Terjerat Narkoba, Donna Harun Gugat Cerai Suami Ketiga Lagi

Kehidupan pribadi artis senior Donna Harun kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat mengunggah potret mesra bersama seorang pria yang disebut-sebut sebagai suami barunya di media sosial, fakta mengejutkan terungkap. Donna Harun dipastikan kembali menyandang status janda. Pernikahannya dengan pengusaha tambang Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad kembali berakhir di meja hijau.

Belum lama ini, ibu dari aktor Ricky Harun tersebut mengunggah sejumlah foto romantis saat berlibur keliling dunia bersama seorang pria yang ia sebut sebagai suaminya. Unggahan itu disertai ucapan ulang tahun serta doa penuh kasih yang ia tujukan kepada sang pasangan.

"Terima kasih untuk setiap kata iya dan boleh dari semua mauku. Semoga rezeki mengalir deras untukmu," tulis Donna Harun melalui akun Instagram pribadinya, @donnaharunofficial, pada 1 Mei 2024. Ia juga memanjatkan doa agar pria tersebut selalu dikelilingi orang-orang baik dan dijauhkan dari keburukan.

Namun unggahan tersebut justru memicu polemik. Pihak Ad Hanafiah dengan tegas membantah klaim Donna. Ia menyatakan bahwa hubungan pernikahannya dengan Donna Harun telah lama berakhir dan putusan perceraian mereka telah berkekuatan hukum tetap.

"Donna Harun bukan istri saya lagi. Kami sudah resmi bercerai dan keputusannya inkrah," tegas Aad. Ia bahkan menyebut klaim Donna di media sosial sebagai hal yang tidak berdasar.

Donna Harun diketahui menikah dengan Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi digelar secara tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Pernikahan tersebut merupakan pernikahan ketiga bagi Donna, setelah sebelumnya menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, pada 1996. Dari pernikahan itu, Donna dikaruniai seorang putra bernama Jeje Soekarno.

Namun, bahtera rumah tangga Donna dan Aad tak bertahan lama. Pada Juni 2020, Donna menggugat cerai Aad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk dugaan kekerasan seksual. Di sisi lain, Aad menuding menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria lain, salah satunya pesinetron Fadika Royandi.

Perseteruan keduanya semakin panjang. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur lantaran persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum pun berlarut-larut, hingga Ad Hanafiah kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.

Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Meski demikian, ikrar talak Aad ditolak pada 20 November 2024, memicu sengketa lanjutan yang tak kunjung usai.

Nama Fadika Royandi mencuat setelah Aad mengungkap dugaan perselingkuhan Donna Harun saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bogor pada Juli 2022. Ad Hanafiah mengaku mulai mencurigai istrinya saat resepsi pernikahan di The Edge Villa Pecatu, Bali, karena tidak menemukan Donna di lokasi dan mendapati sejumlah barang berharga milik Donna telah hilang dari kamar.

"Saya tahu Donna berzinah dengan saudara Fadika," ungkap Aad di hadapan majelis hakim.

Dugaan perselingkuhan tersebut juga diperkuat oleh keterangan sahabat Donna, penyanyi Lita Zen, yang mengaku mengetahui adanya kejanggalan selama berada di Bali. Hubungan Donna dengan Lita Zen pun memburuk dan berujung saling lapor ke pihak kepolisian.

Tak hanya itu, konflik personal Donna Harun juga merembet ke lingkaran pertemanan lain. Sahabatnya, Rara Saraswati, turut mengungkapkan kekecewaan dan mengaku menyaksikan langsung dugaan perselingkuhan tersebut, yang membuat hubungan mereka retak hingga kini.

Kasus ini kemudian berlanjut ke ranah pidana. Pada 22 Desember 2023, Ad Hanafiah melaporkan Donna Harun dan Fadika Royandi ke Polda Bali atas dugaan perzinahan. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, Polda Bali resmi menetapkan Donna Harun dan Fadika Royandi sebagai tersangka kasus perzinahan pada 17 Juli 2024, berdasarkan Pasal 284 KUHP.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan saudari DH dan FR sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali dalam keterangannya.

Di tengah polemik perceraian, Donna Harun juga menghadapi masalah hukum lain. Ia kembali ditangkap polisi di Denpasar, Bali, pada 9 Februari 2025 terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu, ekstasi, kokain, serta pil happy five. Donna dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Ini menjadi penangkapan ketiganya setelah kasus serupa pada 2022 dan 2023.

Tak berhenti di situ, Aad bahkan melaporkan Donna dalam kasus dugaan penistaan agama dan perzinahan. Pada November 2025, Polda Bali menetapkan Donna sebagai tersangka kasus perzinahan bersama aktor Fadika Royandi berdasarkan laporan Aad sejak 2023.

Terbaru, meski masih menjalani hukuman pidana narkotika di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Donna Harun kembali menggugat cerai Ad Hanafiah untuk kesekian kalinya. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Desember 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar