Aktris senior Donna Harun menegaskan sikapnya untuk tidak rujuk dengan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih di sapa Aad. Keputusan itu diambil setelah hubungan rumah tangga mereka terus diwarnai konflik, tudingan perselingkuhan, hingga kasus hukum yang tak kunjung usai.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, yang menegaskan bahwa kliennya telah bulat ingin mengakhiri pernikahan tersebut secara permanen.
"Mbak Donna sudah sangat capek secara fisik dan mental. Tidak ada lagi keinginan untuk rujuk," kata Sandy, Selasa (9/12/2025).
Dalam keterangannya, Donna Harun mengaku sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di awal-awal pernikahannya dengan Aad. Pengalaman tersebut disebut menjadi luka batin yang tidak pernah benar-benar sembuh.
"Ada hal-hal yang tidak bisa diperbaiki, terutama luka akibat kekerasan," ungkap Sandy.
Hubungan Donna dan Aad selama ini tak lepas dari berbagai tudingan.
Donna dituding oleh pihak Aad memiliki hubungan khusus dengan sejumlah pria, sementara di sisi lain, Donna juga merasa diperlakukan tidak adil dalam pernikahan.
Selain itu, Donna juga terseret kasus narkotika yang membuat kondisinya semakin rumit di mata publik dan hukum.
Nenek empat cucu itu menegaskan bahwa pernikahan mereka sudah tidak mungkin dipertahankan.
"Sudah tidak ada kecocokan. Mbak Donna ingin hidup tenang dan fokus memperbaiki hidupnya," tambah Sandy.
Saat ini, Donna Harun diketahui masih menjalani sisa hukuman pidana narkotika di Lapas Kerobokan, Badung, Bali. Meski demikian, proses gugatan cerai tetap berjalan secara hukum.
Kasus narkotika yang menjerat Donna Harun kembali menjadi sorotan.
Pada 9 Februari 2025, Donna ditangkap aparat di sebuah hotel mewah kawasan Denpasar, Bali. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, dan 37 butir pil happy five yang disimpan di dalam koper miliknya.
Penangkapan itu menjadi pukulan besar bagi karier dan kehidupan pribadinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar