Minggu, Desember 21, 2025

Mertua Idaman! Donna Harun Kembali Tuai Kritikan Usai Disebut Selingkuh & Narkoba

Sosok artis senior Donna Harun kembali menyita perhatian publik. Kali ini, namanya ramai diperbincangkan setelah potongan video dirinya berbicara penuh kasih tentang sang menantu, Herfiza Novianti, viral di media sosial. Ucapan Donna yang hangat dan tulus membuat banyak warganet terharu hingga menjulukinya sebagai "mertua idaman".

Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube KELUARGA MOYAPOYA, Donna tampil sebagai ibu dari aktor Ricky Harun sekaligus mertua Herfiza. Tayangan tersebut mendadak ramai dibicarakan karena cara Donna mengekspresikan rasa cinta dan hormat kepada menantu perempuannya. Video tersebut diketahui direkam sebelum Donna kembali masuk penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Donna menegaskan bahwa hubungan mertua dan menantu seharusnya dibangun atas dasar kasih sayang, bukan jarak. Baginya, menantu perempuan bukanlah orang luar, melainkan bagian dari keluarga sepenuhnya.

"Bayangin aja ya kak, dia melahirkan cucu-cucu aku, kenapa juga aku nggak sayang sama dia?" ujar Donna.

"Dari rahim kamu lahir cucu-cucu aku, itu darah aku kan karena itu anak-anak aku," tambahnya.

Ucapan tersebut membuat suasana podcast terasa emosional. Donna mengaku merasa wajib menyayangi Herfiza karena telah mengandung dan melahirkan generasi penerus keluarganya.

"Jadi aku harus sayang banget sama kamu, udah Allah kasih untuk memberikan cucu buat aku," katanya.

Tak hanya itu, Donna juga mengaku kerap menyampaikan pesan serupa kepada teman-temannya di media sosial. Ia menegaskan bahwa cucu-cucu yang lahir dari rahim menantu perempuan adalah darah daging keluarga dan tak pantas diperlakukan berbeda.

Namun di tengah pujian sebagai "mertua idaman", Donna Harun justru kembali menuai cibiran. Kolom komentar akun Instagram pribadinya, @donnaharunofficial, dipenuhi kritik dan hujatan warganet yang menyoroti masa lalu dan berbagai kasus hukum yang menjerat dirinya.

"Selingkuh iya, narkoba iya, tapi masih mau dicitrain?," komentar seorang warganet.

"Bilang sayang menantu, tapi suami sendiri diselingkuhin?," tulis warganet lain.

"Bilang menantu darah daging, tapi lupa jaga kehormatan," timpal warganet yang berbeda.

Donna Harun diketahui menikah untuk ketiga kalinya dengan pengusaha tambang Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Pernikahan ini merupakan pernikahan ketiga Donna, setelah sebelumnya menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, pada 1996. Dari pernikahan tersebut, Donna dikaruniai seorang putra bernama Jeje Soekarno.

Namun, bahtera rumah tangga Donna dan Ad Hanafiah tak bertahan lama. Pada Juni 2020, Donna menggugat cerai Ad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk dugaan kekerasan seksual. Di sisi lain, Ad Hanafiah menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria lain, salah satunya pesinetron Fadika Royandi.

Perseteruan keduanya pun semakin memanas. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur karena persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum berlarut-larut hingga Ad kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.

Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Meski demikian, ikrar talak Ad Hanafiah ditolak pada 20 November 2024, sehingga memicu sengketa lanjutan yang tak kunjung usai.

Kasus dugaan perzinahan antara Donna dan Fadika Royandi kemudian merambah ke ranah pidana. Pada 22 Desember 2023, Ad Hanafiah melaporkan Donna Harun dan Fadika Royandi ke Polda Bali. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, pada 17 Juli 2024 Polda Bali resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan saudari DH dan FR sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali.

Di tengah polemik perceraian dan kasus perzinahan, Donna Harun juga menghadapi masalah hukum lain. Ia kembali ditangkap polisi di Denpasar, Bali, pada 9 Februari 2025 terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu, ekstasi, kokain, serta pil happy five. Donna dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Penangkapan ini menjadi yang ketiga setelah kasus serupa pada 2022 dan 2023.

Tak berhenti di situ, pada November 2025, Polda Bali kembali menetapkan Donna sebagai tersangka kasus perzinahan berdasarkan laporan Ad Hanafiah sejak 2023.

Terbaru, meski masih menjalani hukuman pidana narkotika di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Donna Harun kembali menggugat cerai Ad Hanafiah untuk kesekian kalinya. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Desember 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar