Jumat, April 19, 2024

Donna Harun Sudah Jadi Tersangka atas Kasus Perusakan Apartemen Isa Zega


Artis senior Donna Harun dan adiknya, Anne Harun, telah resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan perusakan terhadap apartemen selebgram sekaligus mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan sejak tanggal 12 Februari 2021 lalu.

Kabar ini disampaikan oleh Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum dari mantan suami Donna Harun, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah. Laporan atas dugaan perusakan ini diajukan ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, dengan nomor LP/68/K/I/2021/Sek.Pancoran.

Ibu aktor Ricky Harun tersebut didakwa dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan, dan/atau Pasal 406 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perusakan.

"Kasus ini ditindaklanjuti dan kedua orang itu sudah menjadi tersangka," ungkap Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Ad Hanafiah, dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Pemanggilan terhadap Donna Harun dan Anne Harun sebagai tersangka telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun sayangnya, keduanya tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi.

Pemanggilan pertama terhadap Donna Harun dan Anne Harun sebagai tersangka dilakukan pada 24 Februari 2021. Pada saat itu, mereka meminta agar agenda pemeriksaan ditunda hingga 3 Maret 2021.

Wemmy Amanupunyo mengungkapkan bahwa pada tanggal tersebut, Donna Harun dan Anne Harun tidak hadir. Bahkan, enam hari setelahnya, tepatnya pada 9 Maret 2021, keduanya mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada korban.

Penyidik kemudian mengirimkan pemanggilan kedua kepada Donna Harun dan Anne Harun pada 24 Desember 2021. Namun, sehari sebelumnya, keduanya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan selama 2 minggu dengan alasan berada di luar kota.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan artis senior yang memiliki penggemar dan pengikut yang cukup banyak.

Donna Harun dikenal luas melalui karyanya di dunia seni peran, sementara Anne Harun juga memiliki karier di industri hiburan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan perusakan ini.

Donna Harun dan Anne Harun diharapkan dapat memenuhi panggilan polisi dan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Donna Harun saat ini juga dilaporkan Isa Zega atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pihak Isa Zega meminta Donna Harun membuktikan ucapannya yang menyebut Isa Zega sebagai selingkuhan. Bahkan, Isa Zega juga disebut pelakor waria.

"Hukum di Indonesia menjunjung azas praduga tak bersalah. Jadi, buktikan dulu, pantas enggak itu diumumkan," ungkap Wemmy Amanupunyo.

Wemmy Amanupunyo menyebut bahwa tudingan Donna Harun terhadap Isa Zega membuat nama kliennya itu tercemar. Apalagi Donna Harun secara terang-terangan menyebut Isa Zega sebagai pelakor.

"Bahkan sudah mengumbar foto-foto yang secara kesusilaan. Itu enggak etis karena tanpa konfirmasi lebih dulu," tukasnya.

Atas perbuatan itu, Donna Harun dilaporkan dengan Pasal 310 Dan Atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Juncto 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar