Sabtu, September 02, 2023

Setelah Penistaan Agama, Kini Donna Harun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Mantan Suami


Setelah murtad karena kembali memeluk agama Katolik, kini Donna Harun ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah.

Kapolres Jakarta Selatan, Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2023), mengatakan Donna Harun terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ad Hanafiah pada ketika mereka masih menjadi suami istri.

"Saudari DH (Donna Harun) diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap mantan suaminya saudara AH (Ad Hanafiah)," ucap Ade Ary.

Polisi menyebut penganiayaan yang dilakukan Donna Harun kepada mantan suaminya yang juga pengusaha tambang itu berupa perselingkuhan yang dilakukan ibu Ricky Harun itu. Bahkan, polisi sudah memberikan hasil visum Ad Hanafiah.

Ad Hanafiah curiga Donna Harun memiliki banyak pria idaman lain sehingga hal itu membuatnya marah.

Tak terima dituduh berselingkuh, Donna Harun memukul, menampar dan menghamta sepatu kepada Ad Hanafiah.

Berdasarkan hasil visum dokter, Ad Hanafiah menderita luka di pelipis sebelah kiri. Akibat kena hantam hak sepatu, kepala Ad Hanafiah juga pendarahan tak henti-henti.

Dari ucapan-ucapan itu, polisi meminta keterangan ahli. Berdasarkan kesaksiannya, kasus ini bisa ditindaklanjuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar