Donna Harun dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan suaminya sendiri yakni Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah. Pelaporan dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan dengan perkara pencemaran nama baik.
Hal ini berawal dari Donna yang sempat menuding Ad Hanafiah berselingkuh dengan Isa Zega. Ad Hanafiah yang mengakui hal tersebut merasa difitnah.
Ia pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena merasa tak ada itikad baik mantan menantunya itu untuk meminta maaf. Pihak Ad Hanafiah pun buka suara mengenai hal ini.
Pengacara Ad Hanafiah, Wemmy Amanupunyo, menyebut bila kliennya itu merasa difitnah oleh mantan istrinya. Nama baiknya dicemarkan dan tentunya ia tak terima.
"Dia sebagai mantan suami merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya oleh seseorang berinisial DH. Jadi kami tadi dimintai keterangan sesuai dengan aturan bahwa pelapor harus datang untuk memberikan keterangan," jelas Wemmy.
"Sudah dijelaskan semuanya persoalannya seperti apa, kenapa sampai lapor, apa yang menjadi penyebabnya," sambung dia.
Sebelum membuat laporan polisi, sebenarnya pihak Ad Hanafiah sudah melayangkan somasi kepada Donna. Namun, tak ada respon positif untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kita layangkan somasi atau teguran untuk meminta maaf kepada seorang mantan suami sebelum melaporkan, menegur dulu. Kita seorang laki-laki kasih kesempatan," jelasnya.
"Gak ada tanggapan 1x24 jam ya sudah kita laporkan. Kita nggak mau main-main proses penegakan hukum, tolong tangani. Jangan terlalu sering nulis macam-macam untuk semua," sambung dia.
Ad Hanafiah mengungkap bila dirinya memiliki alasan mengenai keputusannya melaporkan Donna ke polisi. Ia ingin memberikan pelajaran kepada mantan istrinya agar tak sembarangan saat bicara.
"Sebenarnya tadi sudah dijelaskan juga ke penyidik. Nanti sama bung Wemmy saja. Intinya yang namanya orang tua kalau seandainya dengan anaknya ya kan tentunya dengan pencemaran nama baik saya pikir nggak boleh ya, jadi harus ada pembelajaran lah," papar Ad Hanafiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar