Sabtu, Agustus 30, 2025

Olla Ramlan Bongkar Borok Donna Harun, Selingkuh Dengan Suami Jenny Rachman di Bandung

Artis Olla Ramlan menjadi sorotan publik setelah terlibat sebagai saksi kunci dalam kasus perselingkuhan Donna Harun dengan almarhum Supradjarto, mantan suami aktris senior Jenny Rachman. Kasus ini terjadi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2021.

Olla mengaku menyaksikan secara langsung interaksi Donna Harun dan Supradjarto yang dianggap melampaui batas pertemanan, sehingga pengakuannya menambah bukti yang tengah dikumpulkan pihak kepolisian terkait dugaan perzinahan yang melibatkan Donna Harun.

"Aku benar-benar menyaksikan Mbak Donna menyeleweng dengan suaminya Bunda Jenny Rachman, Pak Supra (Supradjarto). Hubungan mereka jelas melewati batas pertemanan," ujar mantan istri Aufar Hutapea itu.

Kasus ini kemudian berkembang pada Agustus 2023, ketika Donna Harun dilaporkan oleh mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah, ke Polrestabes Bandung atas dugaan perzinahan. Laporan itu muncul setelah Donna kedapatan bersama Supradjarto di sebuah hotel di Bandung. Ad Hanafiah membongkar bukti perselingkuhan mereka, termasuk percakapan mesra melalui chat WhatsApp, video call mesum, serta bukti pemesanan kamar hotel untuk menghabiskan malam bersama. Bukti-bukti tersebut dianggap Ad Hanafiah sebagai dasar kuat tuduhan perzinahan.

Selain itu, perselingkuhan Donna dan Supradjarto juga dibongkar oleh Jenny Rachman, mantan istrinya Supradjarto. Hal ini menambah panjang saga kontroversi Donna Harun, yang sebelumnya telah terseret berbagai tuduhan perselingkuhan dan narkoba.

Hingga saat ini, Donna Harun belum memberikan tanggapan resmi atas pengakuan Olla Ramlan. Publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, terutama karena Donna sebelumnya juga pernah disebut terlibat perselingkuhan dengan mantan suami Jenny Rachman.

Kasus ini menambah panjang saga kontroversi Donna Harun, yang sebelumnya terjerat berbagai tuduhan perselingkuhan dan narkoba, serta tengah menjalani vonis penjara akibat kasus narkotika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar