Kasus perseteruan panas antara artis Dinna Olivia dengan pengusaha Anton Subowo dan istrinya, Dhena Devanka, memasuki babak baru. Setelah beberapa kali dilaporkan ke pihak berwajib, kini polisi resmi menetapkan Dinna Olivia dan sepupunya, Kiki Jassin sebagai tersangka kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka yang berada di kawasan Raffles Hills, Cibubur, Depok, Jawa Barat. Kini, keduanya terancam berpotensi ditahan polisi dalam waktu dekat.
Sebenarnya, Dinna Olivia dan Kiki Jassin sudah lama jadi tersangka sejak 30 Desember 2022 oleh Polsek Cimanggis, Depok.
Peristiwa perusakan itu terjadi pada 24 Desember 2022. Berdasarkan hasil penyelidikan, Dinna dan Kiki dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau perusakan barang. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh pihak Polsek Cimanggis setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa malam. Polisi menyebut adanya bukti kuat berupa rekaman CCTV, keterangan saksi, serta laporan kerusakan dari pihak Dhena Devanka.
Kasus ini menambah panjang deretan konflik antara Dinna Olivia dengan mantan suaminya, Anton Subowo, serta istri terbaru Anton, Dhena Devanka. Dinna diketahui resmi bercerai dari Anton pada 29 Februari 2024, setelah sebelumnya menggugat cerai pada 12 April 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam pernyataannya, Dinna menyebut rumah tangganya hancur akibat kehadiran Dhena yang ia tuding sebagai orang ketiga. Bahkan, ia sempat melaporkan Anton Subowo dan Dhena Devanka ke Polresta Depok pada 7 Juni 2023 atas dugaan perzinahan.
Dhena Devanka yang merupakan mantan istri Jonathan Frizzy itu diketahui kini menjadi istri ketiga Anton Subowo. Dhena Devanka dan Anton Subowo menikah di KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023 sebelum Anton digugat cerai Dinna.
Di sisi lain, Mario Lasut, kuasa hukum Dinna Olivia, menilai penetapan tersangka ini terlalu terburu-buru. Ia menyebut kliennya sebenarnya sedang memperjuangkan hak atas rumah dan harta gono-gini yang masih diperselisihkan dengan Anton Subowo.
"Mbak Dinna merasa diperlakukan tidak adil. Ini murni persoalan rumah tangga dan hak-hak yang belum tuntas, bukan tindak kriminal," tegas Mario.
Sementara itu, pihak Dhena Devanka mengaku puas dengan langkah hukum yang diambil kepolisian. Dhena menegaskan dirinya hanya ingin mencari keadilan.
"Saya cuma ingin tenang hidup dengan keluarga saya. Kalau memang ada yang merusak rumah saya, ya harus diproses hukum," ujar pemilik nama Dhena Aldahlia Devanka Cilawan itu.
Kini, kasus perusakan rumah kontrakan Dhena Devanka menjadi sorotan besar publik. Tidak sedikit yang menilai Dinna tengah mendapat karma, mengingat dahulu ia sendiri sempat dituding sebagai pelakor yang merebut Anton Subowo dari istri pertamanya, Cut Modilla.
Kasus ini diperkirakan akan kembali memanas, mengingat hubungan ketiganya—Anton Subowo, Dinna Olivia, dan Dhena Devanka—sudah lama jadi sorotan publik akibat konflik rumah tangga, tuduhan perselingkuhan, hingga dugaan KDRT.
Dinna Olivia dan Kiki Jassin kini terancam jerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun delapan bulan penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar