Sabtu, Agustus 30, 2025

Kasus Perzinahan Donna Harun-Almarhum Supradjarto Dibuka Lagi, Donna Harun Siap Pindah Ke LP Wanita Sukamiskin, Bandung

Kasus perzinahan yang melibatkan artis senior Donna Harun dengan almarhum Supradjarto, mantan suami Jenny Rachman, kembali mencuat ke publik. Donna Harun dikabarkan siap dipindahkan ke LP Wanita Sukamiskin, Bandung, menyusul penetapan status tersangkanya oleh kepolisian.

Olla Ramlan, yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini, mengungkapkan secara gamblang, "Aku benar-benar menyaksikan Mbak Donna menyeleng dengan suaminya Bunda Jenny Rachman, Pak Supra (Supradjarto). Hubungan mereka jelas melewati batas pertemanan," ujar mantan istri Aufar Hutapea itu. Pernyataan ini menjadi bukti tambahan bagi penyidik untuk menindaklanjuti laporan mantan suami Donna, Ad Hanafiah.

Donna Harun sendiri menegaskan bahwa ia akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. "Saya siap kooperatif, apapun prosesnya, saya akan jalani," kata Donna singkat saat ditemui di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (30/8/2025).

Sementara itu, publik terus menyoroti kasus ini, dengan komentar beragam di media sosial. Beberapa netizen mengecam tindakan Donna, sementara sebagian lain menyebut situasi ini sebagai "drama panjang dunia hiburan."

Kuasa hukum Donna Harun, Sandy Arifin, menambahkan, "Kami menghormati proses hukum. Mbak Donna akan kooperatif, tapi kami juga berharap hak-haknya sebagai tersangka tetap dilindungi."

Pindahnya Donna ke LP Wanita Sukamiskin dianggap sebagai langkah kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan tersangka sekaligus mempermudah proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menambah panjang saga kontroversi Donna Harun, yang sebelumnya juga sempat terjerat kasus narkoba dan perselingkuhan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar