Perkembangan terbaru kasus hukum yang melibatkan artis Dinna Olivia akhirnya memasuki babak baru. Pada Jumat siang (22/8/2025), Kejaksaan Negeri Depok resmi menahan Dinna Olivia bersama sepupunya, Kiki Jassin, setelah berkas perkara perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka di kawasan Raffles Hills, Cibubur, dinyatakan lengkap (P21).
Penahanan ini langsung menimbulkan reaksi keras dari publik. Banyak yang bersimpati pada Dinna, namun tidak sedikit pula yang mendukung langkah hukum ini. Salah satu yang paling lega adalah Anton Subowo, mantan suami Dinna Olivia sekaligus suami Dhena Devanka.
Dalam pernyataan singkatnya, Anton Subowo mengaku puas dan bersyukur karena proses hukum akhirnya berjalan sesuai jalur. Ia menyebut bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa siapapun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya cuma bisa bersyukur dan berterima kasih pada aparat hukum. Apa yang terjadi hari ini menjadi pembelajaran bahwa tindakan perusakan tidak bisa dibenarkan, siapa pun pelakunya," ujar Anton Subowo dengan nada puas.
Anton juga menegaskan bahwa dirinya hanya ingin mencari keadilan, bukan memperpanjang konflik. Namun, ia berharap penahanan Dinna Olivia bisa menjadi titik akhir dari perseteruan panjang yang melelahkan.
Sementara itu, pihak keluarga Dinna Olivia di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, mengaku kecewa dan tidak puas dengan keputusan ini. Mereka menilai kasus tersebut sarat rekayasa dan penuh dengan permainan pihak tertentu.
Situasi di kediaman Dinna Olivia tampak ramai oleh para pendukung yang menangis dan meneriakkan dukungan moral. Namun, keputusan Kejari Depok sudah bulat: Dinna Olivia resmi ditahan untuk menjalani proses persidangan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar seperti Anton Subowo, istrinya Dhena Devanka, serta masa lalu penuh drama rumah tangga Dinna Olivia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar