Sabtu, Agustus 30, 2025

Di Penjara, Donna Harun Resmi Pindah ke LP Sukamiskin Terkait Kasus Perzinahan dengan Suami Jenny Rachman

Artis senior Donna Harun kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (31/8/2025). Pemindahan ini dilakukan terkait kasus perzinahan yang melibatkan dirinya dengan almarhum Supradjarto, suami dari aktris kawakan Jenny Rachman.

Kasus lama yang sempat meredup pada 2021 itu kembali dibuka oleh pihak kejaksaan setelah adanya kesaksian baru, salah satunya dari artis Olla Ramlan yang menyebut dirinya pernah melihat langsung Donna Harun bersama Supradjarto di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Donna Harun menjalani masa hukuman di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya sejak Februari 2025. Namun, kasus perzinahan lama yang kembali dibuka membuat pihak Kejaksaan memutuskan untuk menempatkan Donna ke LP Sukamiskin, tempat khusus napi perempuan dengan kasus berat dan kasus ganda.

"Hari ini resmi dilakukan pemindahan narapidana atas nama Donna Harun dari Lapas Kerobokan ke LP Sukamiskin. Pemindahan dilakukan atas dasar penggabungan perkara dan eksekusi pidana perzinahan yang baru saja memiliki kekuatan hukum tetap," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Robianto.

Di tengah sorotan publik, keluarga besar Jenny Rachman disebut lega dengan langkah hukum ini. Jenny sendiri sempat menyatakan bahwa kepindahan Donna ke LP Sukamiskin adalah bentuk keadilan atas pengkhianatan yang pernah dialaminya di masa lalu. "Mbak Jenny sempat hancur melihat rumah tangganya runtuh, tapi kini keadilan mulai berpihak," ujar seorang kerabat Jenny.

"Saya sudah lama menahan sakit hati, dan sekarang biarlah hukum yang berbicara. Saya hanya berharap dia (Donna Harun) bisa introspeksi diri," ujar Jenny Rachman dengan nada tegas.

Sementara itu, pihak keluarga Donna Harun, termasuk putranya Ricky Harun, tampak terus memberikan dukungan. Ricky sendiri masih memilih untuk membela sang ibunda dengan pernyataan singkat: "Apapun yang terjadi, mami tetap mami saya. Saya akan selalu mendukung dia." Namun, publik di media sosial masih terbelah, banyak yang menuding Donna sebagai pelakor yang merusak rumah tangga sahabat sekaligus rekan sesama artis.

Dengan dipindahkannya Donna Harun ke LP Sukamiskin, ia kini harus menghadapi vonis ganda: hukuman narkoba dan hukuman perzinahan. Status hukum ini dipastikan akan membuat Donna lebih lama mendekam di balik jeruji besi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar