Artis Donna Harun, diketahui kembali mangkir dari panggilan ketiga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kasus perzinahannya dengan Rifat Sungkar yang dilaporkan mantan suaminya, Ad Hanafiah.
Dengan ketidakhadirannya dalam panggilan ketiga, polisi menerbitkan surat perintah membawa untuk menjemput paksa Donna Harun.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Jadi untuk di kepolisian kita ada tiga pemanggilan. Saksi pertama, lalu kedua, kemudian inisial DH, sudah dua kali pemanggilan. Mulai dari tanggal 2 Juni, kemudian kedua tanggal 27 Juni, kebetulan memang saudari DH juga tidak datang. Lanjut kita setelah berkoordinasi dengan penyidik kita harus ada panggilan ketiga," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
"Kalau di situ pasti ada judulnya untuk membawa. Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kita wajib membawa," ujarnya melanjutkan.
Untuk alasan ketidakhadiran Donna Harun dalam panggilan ketiga ini, polisi memang tidak mengetahui alasan tersebut.
"Jadi tadi menanyakan ke penyidik untuk alasannya memang belum dapat konfirmasi dari sana," terang AKP Nurma Dewi.
Buntut dari mangkir sebanyak tiga kali, polisi menerbitkan surat perintah membawa sejak Senin (31/7/2023).
"Jadi dari kemarin sudah kita terbitkan, kemudian untuk kita membawa hari ini, tetap kita cari, memang sudah kewajiban dari kita kalau pemanggilan ketiga tidak hadir juga berarti kita mencari," jelas AKP Nurma Dewi.
Polisi berharap penyidik dapat bergerak cepat untuk mencari keberadaan Donna Harun dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan.
"Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga karena membawa itu wajib," harapnya.
Donna Harun pertama dipanggil pada 2 Juni, namun ia tak memenuhi panggilan tersebut. Empat minggu kemudian, ia diberi panggilan kedua, namun kembali absen.
Sebagai informasi, Donna Harun dilaporkan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah ke Polres Jakarta Selatan pada 22 Mei 2023 terkait kasus perzinahan dengan Rifat Sungkar.
Donna diduga telah melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Ad Hanafiah mendapati Donna, istrinya saat itu bersama Rifat Sungkar di rumahnya di Kemang, Jakarta Selatan pada 31 Juli 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar