Aming Sugandhi di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/8) mengungkapkan, adanya perzinahan antara suami Dinna Olivia, Anton Subowo dan Dhena Devanka. Kabar tersebut, kata Aming mengetahui perzinahan Anton dan Dhena dilakukan di Cibubur, Jakarta Timur. Sayangnya, usai menjadi saksi dari pihak Dinna dalam sidang lanjutan gugatan cerai Dinna Olivia kepada Anton Subowo, Aming memilih menutup rapat mulutnya.
Hal yang sama pun dilakukan Dinna. Menurut Andreas Nahot Silitonga, SH, kuasa hukum Anton, Aming bukanlah saksi yang tepat. "Kehadiran Aming tidak tepat sebagai saksi, kesaksian dia hanya gosip. Dia tidak melihat langsung dan menjadi saksi dari perzinahan itu. Dia hanya mendengar adanya perzinahan Pak Anton dengan Mbak Dhena," kata Andreas usai sidang.
Menurut Andreas, saat sidang berlangsung dirinya sempat menanyakan apakah dirinya melihat sebagai saksi dalam perzinahan tersebut, "Dia (Aming) bilang dirinya tau perzinahan Pak Anton dengan Mbak Dhena. Kalau semua orang bilang sesuatu, semua orang bisa dong," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Dinna Olivia, Hj. Elza Syarief, SH, secara tegas mengklaim bahwa Aming adalah saksi yang tepat dan mengetahui banyak hal terkait adanya pihak ketiga yang merecoki hubungan rumah tangga Dinna dan Anton. "Apa yang disampaikan Aming kepada saya bahwa apa yang disampaikannya itu adalah benar dan ia ingin menyampaikan kebenaran itu," kata Elza.
Aming secara tegas mengakui bahwa ada pihak ketiga yang mengaku memiliki hubungan dan perzinahan, "Siapa dengan siapanya, ya kita enggak akan bilang," ujar Elza.
Rencananya, sidang gugatan cerai Dinna Olivia dan Anton Subowo akan dilanjutkan Jumat (25/8) depan, dengan menghadirkan saksi dari pihak Anton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar