Alasan Dinna Olivia menggugat cerai suaminya, Anton Subowo dikarenakan hadirnya orang ketiga. Tak hanya itu, Dinna mengalami KDRT.
Dinna melaporkan Anton Subowo ke polisi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melalui kuasa hukumnya, Mario Lasut, Dinna juga menyebutkan bahwa sudah tidak ada kecocokan di antara keduanya.
Namun, Mario Lasut mengungkapkan salah satu alasan Dinna menggugat cerai karena merasa terkekang.
"Iya kurang lebih (terkekang)," ungkap Mario Lasut selaku kuasa hukum Dinna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Dinna membeberkan bahwa dirinya dikekang suami sehingga pernikahannya retak.
"Suami saya tidak pernah mendukung kalau saya mau menjadi artis. Akhirnya kita bertengkar terus-menerus, dan akhirnya harus bercerai," jelas Dinna.
Anton tak senang melihat Dinna Olivia comeback ke dunia hiburan. "Dia minta saya mengurus rumah tangga saja, tapi saya berani dan sudah berniat kembali ke dunia hiburan meskipun pernikahan saya menjadi masalah," cerita Elly Sugigi.
"Mungkin kalau masih menjadi istri dia saya tidak menjadi artis," tambahnya. Dinna lalu bercerita pernah mendapatkan kekerasan. Tak hanya kekerasan fisik, mantan suaminya juga tidak menafkahi. "Saya tidak dinafkahi," pungkas Dinna.
Dinna lalu menjelaskan alasan kenapa selama ini ia bisa bertahan menikah selama 15 tahun meskipun batinnya tersiksa. Selama ini dia lakukan demi anak-anaknya.
"Sekarang saya sudah terbebas dari suami saya, bebas memilih wanita mana saja yang dia sukai tanpa harus takut ketahuan lagi sama saya. Saya bertahan selama ini karena anak. Sebenarnya saya mau layangkan gugatan cerai tapi batal karena saya melihat anak. Saya bertahan karena anak walaupun batin saya tersiksa. Kurang sabar apa selama ini saya sama dia, kurang berbakti gimana lagi selama ini saya sama dia? Sekarang anak sudah besar, sudah ngerti bahwa ibunya tidak sanggup lagi bertahan," lanjut Dinna.
Diketahui, Dinna Olivia menggugat cerai suaminya Anton Arianto Subowo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Anton. Gugatan ini didaftarkan pada 12 April 2023 dengan sistem e-court. Didaftarkan oleh kuasa hukum Dinna Olivia, Mario Lasut dan teregister dengan nomor perkara 1486/Pdt.G/2023/PAJS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar