Kamis, November 26, 2020

Donna Harun Dan Bara Tampubolon Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Romy Soekarno Malah Lega

Polda Metro Jaya menetapkan Donna Harun dan Bara Tampubolon sebagai tersangka kasus perzinahan.

"Penetapan kedua pelaku sebagai tersangka tidak lepas dari hasil visum Donna dan Bara," terang Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Suharyono.

Kompol Suharyono menambahkan, hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter RS PMI Bogor menunjukkan adanya bekas sperma yang terdapat di swap vagina Donna.

"Hasil visum ini menjadi bukti kedua pelaku telah melakukan hubungan suami istri," imbuh Kompol Suharyono.

Tidak hanya visum, kata Kompol Suharyono, polisi juga telah memeriksa saksi dan satu saksi ahli dari dokter.

Akibat tindakan kedua pelaku, Donna dan Bara dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Kasus perselingkuhan Donna dan Bara berawal dari sang anak Donna, Jeje Soekarno menunjukkan bukti foto syur kedua pelaku tersebut saat Romy masih membina rumah tangga dengan Donna pada tahun 2010 lalu.

Mengetahui Donna berselingkuh tak lantas membuat Romy ingin menang diri. Dia berupaya mengkonfirmasi secara langsung kepada sang istri. Namun saat itu istri sudah mengetahui dan memilih tinggal di rumah Ricky Harun. Romy kemudian melapor ke pihak desa lantaran pria yang menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya. “Atas kejadian perselingkuhan ini saya juga melapor ke polisi,” tuturnya.

Menariknya perselingkuhan Donna dengan Bara bukan atas dasar suka sama suka. Berdasarkan surat pernyataan pengakuan yang dibuat Donna, dia berhubungan badan beberapa kali secara terpaksa dengan Bara.

Pasalnya jika Donna menolak berhubungan badan dengan Bara, Bara mengancam akan mengedarkan foto syur Bara yang sedang berhubungan badan dengannya. Semenjak itulah Bara selalu mau berhubungan badan.

Kendati ada pengakuan seperti itu dari Donna, Romy tak lantas percaya. Dia pun memutuskan bercerai dengan istrinya. Kuasa Hukum dari Romy, Milano Lubis mengatakan meski klien sudah memutuskan bercerai dengan istrinya, ada hal yang dirugikan akibat perzinahan ini, yakni membuat hubungan rumah tangganya dan Donna yang sudah dibina selama bertahun-tahun menjadi retak. Dan, akhirnya mereka resmi bercerai pada 2018.

Sementara itu, mantan suami Donna, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno mengaku bisa bernapas lega karena Donna menjadi tersangka dalam kasus perzinahan dengan Bara.

Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan mantan istrinya, Romy mengaku cukup lega. Ia bahkan mengaku sudah tak sabar untuk bisa menemui mantan istrinya di pengadilan.

"Akhirnya selama sepuluh tahun proses di Polda Metro Jaya, pada saya melakukan pelaporan, 10 tahun lalu. Tahun ini jadi tersangka, ya saya nggak sabar ketemu di Pengadilan saja," jelas Romy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar