Jumat, Januari 30, 2026

Donna Harun Resmi Cerai

Drama panjang rumah tangga aktris senior Donna Harun berakhir secara hukum setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan verstek, yang menyatakan perceraian Donna dengan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Aad, telah berkekuatan hukum tetap. Putusan ini disampaikan pada Selasa, 27 Januari 2026, menandai akhir dari sengketa rumah tangga yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Dalam putusan verstek tersebut, majelis hakim menyatakan gugatan cerai yang diajukan Donna Harun pada 8 Desember 2025 dikabulkan, setelah pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan terakhir secara berurutan, sehingga hakim menetapkan putusan berdasarkan bukti dan permohonan dari pihak penggugat. Dengan demikian secara yuridis, perceraian mereka dinyatakan sah tanpa perlu melalui pemeriksaan pembuktian secara lengkap.

Alasan cerai yang dikabulkan hakim antara lain: hilangnya keharmonisan rumah tangga, pertengkaran yang tak kunjung reda, serta keinginan tegas Donna untuk mengakhiri pernikahan yang dinilai tak lagi dapat dipertahankan secara emosional dan hukum.

Kuasa hukum Donna, Sandy Arifin, menegaskan bahwa putusan verstek ini merupakan langkah akhir yang diharapkan kliennya sejak lama. "Putusan ini membebaskan Mbak Donna secara sah dari pernikahan yang sudah tidak lagi sehat dan harmonis," ujar Sandy.

Perceraian ini merupakan babak baru dari konflik panjang yang dimulai sejak 2020 dan berulang kali menjadi konsumsi publik. Hubungan Donna dan Aad sempat berada di pengadilan agama sebelumnya dengan berbagai putusan yang saling tarik-menarik, termasuk gugatan cerai yang diajukan Donna dan upaya Aad mempertahankan ikrar talaknya.

Kasus ini juga berjalan paralel dengan sejumlah persoalan hukum lain yang melibatkan Donna, termasuk proses pidana terkait kepemilikan narkotika yang sedang dijalani di Lapas Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, serta dugaan kasus perzinahan yang sempat menyeret namanya di Bali.

Meski begitu, hakim menegaskan bahwa status hukum lain seperti perkara pidana tidak menghalangi proses perceraian untuk tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan agama.

Putusan verstek yang dijatuhkan pada 27 Januari 2026 ini secara resmi memutus ikatan pernikahan antara Donna Harun dan Aad Hanafiah, memberi kepastian hukum yang sejak lama didambakan oleh sang penggugat.

Dengan berlakunya putusan ini, Donna kini berstatus sebagai janda sah di mata hukum agama dan negara, membuka lembaran baru dalam catatan panjang kehidupan pribadinya yang telah menyita perhatian publik selama bertahun-tahun.

Donna Harun diketahui menikah untuk ketiga kalinya dengan pengusaha tambang Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Pernikahan ini merupakan pernikahan ketiga Donna, setelah sebelumnya menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, pada 1996. Dari pernikahan tersebut, Donna dikaruniai seorang putra bernama Jeje Soekarno.

Namun, bahtera rumah tangga Donna dan Ad Hanafiah tak bertahan lama. Pada Juni 2020, Donna menggugat cerai Ad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk dugaan kekerasan seksual. Di sisi lain, Ad Hanafiah menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria lain, salah satunya pesinetron Fadika Royandi.

Perseteruan keduanya pun semakin memanas. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur karena persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum berlarut-larut hingga Ad kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.

Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Meski demikian, ikrar talak Ad Hanafiah ditolak pada 20 November 2024, sehingga memicu sengketa lanjutan yang tak kunjung usai.

Kasus dugaan perzinahan antara Donna dan Fadika Royandi kemudian merambah ke ranah pidana. Pada 22 Desember 2023, Ad Hanafiah melaporkan Donna Harun dan Fadika Royandi ke Polda Bali. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, pada 17 Juli 2024 Polda Bali resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan saudari DH dan FR sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali.

Minggu, Januari 25, 2026

Vonis Bebas Dhena Devanka-Anton Subowo Digugat Jaksa, Perkara Perzinahan Masih Berlanjut di Tingkat Banding


Pengadilan Negeri (PN) Depok akhirnya menjatuhkan vonis bebas murni kepada pasangan kontroversial Dhena Devanka dan Anton Subowo dalam perkara dugaan perzinahan yang menyeret keduanya sejak 2023. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada 10 Juli 2025, dan langsung memicu kehebohan di ruang publik.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan unsur pasal perzinahan tidak terpenuhi. Alat bukti yang diajukan jaksa dinilai tidak cukup kuat, sementara kronologi peristiwa dalam dakwaan disebut tidak konsisten. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dhena dan Anton yang sebelumnya ditahan di Lapas Depok, Cilodong, Depok, Jawa Barat dinyatakan bebas murni dan langsung keluar dari tahanan usai persidangan.

Namun, keputusan itu menuai gelombang kritik. Pihak pelapor, aktris Dinna Olivia, mantan istri Anton menyatakan kekecewaan mendalam. Dukungan terhadap Dinna pun mengalir deras di media sosial, dengan banyak pihak menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan bagi korban konflik rumah tangga.

Meski telah divonis bebas, perkara ini belum sepenuhnya berakhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Depok secara tegas menyatakan tidak puas dengan putusan tersebut. Pada 28 November 2025, jaksa resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Jaksa menilai vonis bebas itu tidak mencerminkan rasa keadilan. Menurut penilaian internal kejaksaan, majelis hakim dianggap mengabaikan bukti-bukti penting, termasuk keterangan saksi, dokumen yang diklaim sebagai pernikahan siri, serta fakta bahwa hubungan Dhena dan Anton diduga terjadi ketika proses perceraian Anton-Dinna belum selesai. Jaksa bahkan menyatakan akan mendorong penerapan pidana maksimal Pasal 284 KUHP, yakni 9 bulan penjara, apabila banding dikabulkan.

Di sisi lain, kuasa hukum Dhena Devanka menyambut putusan bebas sebagai bentuk pembuktian bahwa kliennya tidak bersalah. Mereka menilai laporan perzinahan sarat kepentingan pribadi dan menegaskan bahwa hubungan Dhena dan Anton telah sah secara agama sebelum tuduhan perzinahan mencuat. Pihaknya menyatakan siap menghadapi proses banding tanpa rasa khawatir.

Anton Subowo, dalam pernyataan terpisah, menyebut vonis bebas sebagai "awal baru" bagi keluarganya bersama Dhena Devanka. Ia berharap proses hukum yang masih berjalan dapat diselesaikan secara adil dan objektif.

Sebaliknya, kuasa hukum Dinna Olivia, Mario Lasut, menegaskan kekecewaan kliennya. Ia menyebut majelis hakim mengabaikan keterangan saksi mata, peristiwa penggerebekan di rumah kontrakan Dhena di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat serta bukti percakapan yang diklaim menunjukkan hubungan terlarang sejak 2022. Mario menyebut putusan bebas tersebut sebagai "tamparan bagi korban" dan secara terbuka mendukung langkah banding kejaksaan.

Kasus ini sendiri telah berjalan panjang. Dhena Devanka dan Anton Subowo sempat ditetapkan sebagai tersangka, dijemput paksa polisi pada 17 Desember 2024, lalu ditahan di Lapas Depok sejak 15 Maret 2025. Keduanya menjalani rangkaian sidang sejak April 2025 hingga akhirnya divonis bebas pada 10 Juli 2025.

Di sisi lain, Dinna Olivia juga mengungkap pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahannya dengan Anton. Berdasarkan visum, terdapat luka lebam di wajah dan tubuhnya. Menurut keterangan kuasa hukumnya, kekerasan terjadi sejak 2011 hingga insiden berat pada 2022.

Dinna juga mengaku mengalami KDRT psikis setelah memergoki Anton berselingkuh dengan Dhena Devanka di rumah kontrakan Dhena di Raffles Hills Cibubur. Atas dasar itu, Dinna melaporkan Anton dan Dhena ke Polresta Depok pada 7 Juni 2023 atas dugaan perzinahan.

Namun, perkara berkembang setelah Dhena melaporkan balik Dinna atas dugaan perusakan rumah kontrakan pada akhir Desember 2022. Akibat laporan tersebut, Dinna Olivia dan sepupunya, Kiki Jassin, ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Desember 2022 dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok pada 22 Agustus 2025. Keduanya akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak berhenti di situ, Dinna mengaku kembali mengalami tekanan setelah bebas dari tahanan. Ia menyebut dirinya kembali terusir dari rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, usai didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton Subowo. Rumah tersebut kembali menjadi objek sengketa setelah Anton sejak Juli 2024 mengajukan gugatan balik harta gono-gini dan mengklaim rumah tersebut sebagai harta bersama.

Kini, setelah banding resmi diajukan, status hukum Dhena Devanka dan Anton Subowo kembali menggantung. Meski telah menghirup udara bebas, keduanya masih menghadapi kemungkinan terburuk: kembali mendekam di balik jeruji jika Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengabulkan permohonan banding jaksa.

Publik pun menanti putusan di tingkat banding, apakah vonis bebas akan dikuatkan, atau justru berbalik menjadi hukuman penjara sebagaimana tuntutan kejaksaan.

Sabtu, Januari 24, 2026

Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru & Cencen Kurniawan Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Dinna Olivia cs


Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia memasuki babak baru. Sejumlah pihak yang dilaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti dinilai memenuhi unsur pidana.

Penyidik Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menyatakan saat ini masih melakukan pendalaman keterangan saksi, pemeriksaan korban, serta pengumpulan alat bukti terkait insiden keributan di Stonce Cafe, Kemang, Jakarta Selatan pada 8 Januari 2026. Penetapan tersangka, kata polisi, akan dilakukan setelah gelar perkara.

"Penetapan tersangka bergantung pada kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara. Saat ini proses masih berjalan," ujar Kanit Binmas Polsek Mampang Prapatan Iptu Marzuki, Jumat (23/1/2026).

Dalam laporan Dinna Olivia, dugaan pengeroyokan tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga mencantumkan korban lain, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti. Para korban telah menjalani visum di RS Medistra, Jakarta Selatan, yang kini menjadi bagian dari berkas penyelidikan.

Dinna juga mengklaim mengalami kekerasan fisik, termasuk dugaan pencekikan yang disebut dilakukan oleh Rita Subowo. Klaim tersebut dibantah pihak terlapor dan akan diuji melalui pembuktian hukum.

Di sisi lain, pihak terlapor membantah seluruh tudingan. Rita Subowo menyatakan siap menempuh langkah hukum balik atas dugaan pencemaran nama baik. Sementara itu, Anton Subowo sebelumnya juga telah melaporkan Dinna Olivia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas sejumlah tuduhan lain. Polisi menegaskan seluruh laporan ditangani paralel dan objektif.

Penyidik berencana melayangkan pemanggilan lanjutan kepada para pihak yang belum memenuhi panggilan sebelumnya, serta melengkapi administrasi perkara sebelum gelar perkara. Kepolisian mengimbau semua pihak kooperatif dan tidak membangun opini publik yang dapat mengganggu proses hukum.

Insiden ini berawal saat Dinna secara mengejutkan mengobrak-abrik acara jumpa pers yang digelar oleh Anton Subowo bersama Dhena Devanka dan Rita Subowo di Stone Cafe Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2026) malam. Kedatangan Dinna disebut tidak terduga oleh pihak Anton dan Dhena.

Dinna hadir bersama rombongan keluarga dan kuasa hukumnya, yaitu kakak-kakaknya, Dannyella Masnina Jasin dan Donna Paulina Jasin, sepupu Kiki Jassin, serta anak sulungnya Alea Subowo, didampingi tim pengacara Mario Lasut, Titin Prialianti, Dea Tunggaesti, dan Sri Sinduwati.

Dalam kejadian tersebut, Dinna meluapkan amarahnya dengan menuding Anton Subowo merampas seluruh harta miliknya, termasuk rumah pribadi dan harta warisan dari almarhum Djuanda Jasin dan almarhumah Dahliani Siregar. Ia juga kembali menuding Anton sebagai suami siri yang hidup bersama Dhena, dan menyebut Dhena sebagai "gundik" yang ikut menguasai hartanya.

Situasi memanas hingga terjadi kontak fisik antara Dinna dan Dhena Devanka. Menurut pengakuan Dinna, dirinya dan Dhena saling menampar dan menjambak rambut. Dinna juga mengklaim sempat ditampar, dianiaya, dan dikeroyok oleh Anton Subowo.

Kericuhan makin meluas ketika Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan ikut terlibat. Bahkan Dinna menyebut Angel Lelga, sahabat Dhena, ikut membela Dhena, Anton, dan Rita Subowo. Dinna mengaku lehernya sempat dicekik Rita Subowo saat insiden berlangsung.

Keributan juga menyeret Alea Subowo yang menampar Dhena Devanka, sementara Dhena membalas dengan mengeroyok Alea. Selain itu, Donna Paulina Jasin dilaporkan meludahi Dhena dan membenturkan kepalanya ke dinding, serta mengancam menembak Anton, Dhena, dan Fitri. Kiki Jassin dan Dannyella juga terlibat dalam adu fisik. Fitri Salhuteru disebut melempar asbak ke arah Kiki.

Situasi baru berhasil dikendalikan setelah lima bodyguard Anton Subowo turun tangan. Dinna beserta rombongan — termasuk Alea, Dannyella, Donna, Kiki, Dea, Mario, Titin, dan Sri Sinduwati akhirnya digiring keluar ruangan atas permintaan Rita Subowo.

Hingga berita ini diturunkan, status tersangka belum ditetapkan. Aparat menegaskan keputusan apa pun akan diambil berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

Kamis, Januari 22, 2026

Rita Subowo, Anton Subowo, Dhena Devanka & Fitri Salhuteru Mangkir dari Pemeriksaan Polisi


Sejumlah pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktris Dinna Olivia dilaporkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Mereka adalah Rita Subowo, Anton Subowo, Dhena Devanka, dan Fitri Salhuteru.

Keempatnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diajukan Dinna Olivia bersama beberapa korban lain menyusul insiden keributan di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan pada 8 Januari 2026.

Namun, hingga batas waktu pemeriksaan berakhir, para terlapor tidak hadir untuk memberikan keterangan. Pihak kepolisian memastikan ketidakhadiran tersebut telah dicatat dan menjadi bagian dari administrasi perkara.

"Pemanggilan sudah dilakukan sesuai prosedur. Ketidakhadiran akan kami catat, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan ulang sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kanit Binmas Polsek Mampang Prapatan Iptu Marzuki, Kamis (22/1/2026).

Sebelumnya, Dinna Olivia melaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Selain Dinna, laporan tersebut juga mencantumkan Alea Subowo—anak sulung Dinna dan Anton Subowo—, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti, sebagai korban. Seluruh pelapor diketahui telah menjalani visum di RS Medistra, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, para terlapor membantah seluruh tudingan tersebut. Rita Subowo sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan laporan balik terhadap Dinna Olivia atas dugaan pencemaran nama baik. Sementara itu, Anton Subowo juga telah lebih dulu melaporkan Dinna Olivia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas sejumlah tuduhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan. Aparat akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan berikutnya dan mengimbau seluruh pihak untuk bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Minggu, Januari 18, 2026

Tak Terima Anton Subowo Berzinah Dengan Dhena Devanka, Rita Subowo Akui Sudah Usir Dinna Olivia


Konflik rumah tangga yang melibatkan aktris Dinna Olivia dan mantan suaminya, Anton Subowo, kembali memanas. Kali ini, ibu Anton, Rita Subowo, akhirnya angkat bicara dan membuat pengakuan mengejutkan terkait perpisahan sang putra dengan Dinna Olivia.

Rita Subowo secara terbuka mengakui bahwa dirinya pernah mengusir Dinna Olivia dari rumah keluarga, menyusul konflik yang terjadi setelah isu perselingkuhan Anton Subowo dengan Dhena Devanka mencuat ke permukaan. Menurut Rita, keputusan tersebut diambil karena situasi rumah tangga anaknya sudah tidak lagi kondusif dan dipenuhi pertengkaran berkepanjangan.

Rita menegaskan bahwa dirinya tidak dapat menerima sikap Dinna Olivia yang disebutnya kerap memicu keributan di dalam keluarga, terlebih setelah Dinna menuding Anton telah berzinah dengan Dhena Devanka. Tuduhan tersebut, menurut istri mendiang Subowo Atmosardjono itu, semakin memperkeruh suasana dan membuat hubungan keluarga besar berada dalam tekanan emosional.

"Rumah tangga itu sudah tidak sehat. Saya sebagai orang tua melihat langsung bagaimana situasinya. Kalau sudah saling menuduh dan ribut terus, mau bagaimana lagi," ujar Rita dengan nada tegas.

Meski demikian, Rita membantah tudingan bahwa dirinya berpihak sepenuhnya pada Anton. Ia mengklaim hanya berusaha menjaga stabilitas keluarga dan nama baik, sekaligus menghindari konflik yang semakin meluas. Namun pengakuan soal pengusiran ini justru memperkuat klaim Dinna Olivia yang sebelumnya menyebut dirinya mendapat perlakuan tidak adil dari pihak keluarga mantan suami.

Di sisi lain, Dinna Olivia belum memberikan tanggapan langsung atas pernyataan Rita Subowo tersebut. Namun sebelumnya, Dinna secara konsisten menyuarakan bahwa dirinya adalah korban dari perselingkuhan dan perlakuan kasar, baik secara verbal maupun psikologis, selama masih berstatus sebagai istri Anton Subowo.

Perseteruan antara Dinna Olivia dan keluarga Subowo kini tak hanya menjadi urusan rumah tangga, tetapi juga merembet ke ranah hukum dan opini publik. Dengan saling tuding yang terus berlanjut, konflik ini diprediksi masih akan panjang dan menjadi sorotan dalam waktu dekat.

Dilaporkan Dinna Olivia, Rita Subowo Tidak Takut & Ancam Laporkan Balik


Mantan Ketua Umum KONI Pusat Rita Subowo akhirnya buka suara setelah namanya dilaporkan oleh mantan menantunya, Dinna Olivia, ke pihak kepolisian. Rita menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan bahkan mengancam akan melaporkan balik Dinna Olivia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Rita menyebut laporan yang dilayangkan Dinna sebagai tudingan sepihak yang tidak berdasar dan dinilainya telah mencemarkan nama baik dirinya serta keluarga besar Subowo.

"Saya tidak takut. Kalau memang terus diserang dengan tuduhan-tuduhan yang tidak benar, saya siap lapor balik," ujar Rita Subowo dihubungi lewat telepon, Minggu (18/1/2025).

Menurut Rita, selama ini ia justru memilih diam meski namanya kerap diseret dalam konflik rumah tangga antara putranya, Anton Subowo, dengan Dinna Olivia. Namun, Rita mengaku kesabarannya ada batasnya, terlebih ketika ia dituding ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan dan konflik harta.

"Saya ini orang tua. Saya tidak pernah berniat mencelakai siapa pun. Tapi kalau difitnah terus, tentu ada konsekuensi hukumnya," tegasnya.

Rita juga membantah tudingan Dinna Olivia yang menyebut dirinya melakukan tindakan kekerasan dalam insiden keributan di kawasan Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Ia menilai narasi tersebut sengaja dibesar-besarkan untuk membentuk opini publik.

Di sisi lain, Rita mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Dinna Olivia atas dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, serta laporan palsu. Kuasa hukum keluarga Subowo disebut telah mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan balik tersebut.

"Kami tidak ingin konflik ini terus melebar, tapi kalau sudah masuk ranah hukum dan nama baik diserang, kami siap tempuh jalur hukum," kata Rita.

Sebelumnya, Dinna Olivia melaporkan Rita Subowo bersama Anton Subowo dan Dhena Devanka ke kepolisian atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinna Olivia belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman laporan balik dari Rita Subowo. Sementara itu, kepolisian menyatakan akan memproses setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Konflik panjang antara Dinna Olivia dan keluarga Subowo pun kini memasuki babak baru, dengan potensi saling lapor yang kian memperumit penyelesaian perkara di jalur hukum.

Isu Miring Ricky Harun Mencuat, Donna Harun Kembali Gugat Cerai Suami Ketiga


Nama aktor Ricky Harun kembali menjadi perbincangan publik setelah beredar kabar miring yang menyebut dirinya kepergok berada di sebuah ruang karaoke bersama seorang Lady Companion (LC). Gosip tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perdebatan luas, mengingat citra Ricky selama ini dikenal sebagai figur keluarga yang harmonis dan suami idaman di mata publik.

Isu tersebut mencuat di tengah sorotan tajam terhadap kehidupan pribadi keluarga besar Donna Harun. Sang ibu, aktris senior Donna Harun, kembali terjerat konflik rumah tangga berkepanjangan dengan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad.

Drama perceraian Donna dan Aad kembali memasuki babak baru setelah Donna resmi mengajukan gugatan cerai untuk kesekian kalinya. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Donna, Sandy Arifin, yang menyebut gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 8 Desember 2025.

"Betul, gugatan cerai sudah kami daftarkan," ujar Sandy.

Gugatan ini diajukan meski Donna saat ini masih menjalani sisa hukuman pidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Sandy, status hukum tersebut tidak menghalangi proses perceraian untuk tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan agama. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025.

Sandy menegaskan alasan gugatan kali ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya. "Mbak Donna hanya ingin berpisah secara sah. Sudah tidak ada kecocokan lagi dan pertengkaran hebat terus terjadi selama pernikahan," ujarnya.

Sumber internal keluarga menyebut hubungan Donna dan Aad memang tidak pernah benar-benar pulih sejak rangkaian konflik hukum dan skandal pribadi mencuat ke publik sejak 2020.

Untuk memahami gugatan terbaru ini, konflik rumah tangga Donna–Aad memang memiliki rekam jejak panjang dan berliku. Pada Juni 2024, publik dikejutkan oleh pernyataan kuasa hukum Aad, Wemmy Amanupunyo, yang menuding Donna berselingkuh dengan aktor Marcel Aditya, suami presenter Cici Panda. Wemmy menyebut Aad menemukan bukti percakapan WhatsApp yang dinilai bersifat sangat mesra dan mengarah ke hubungan intim.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan putusan cerai pada 30 Oktober 2024.

Dalam amar putusan tersebut, Donna dinyatakan terbukti berselingkuh dengan sejumlah pria, termasuk dugaan keterlibatan dengan Suprajarto, mantan suami aktris Jenny Rachman. Akibat statusnya sebagai istri nusyuz (durhaka), Donna tidak berhak atas nafkah iddah, meski tetap memperoleh nafkah mut’ah senilai Rp1 miliar.

Namun, konflik belum berakhir. Pada 20 November 2024, ikrar talak yang diajukan Aad ditolak pengadilan, sehingga memicu sengketa hukum lanjutan. Memasuki awal 2025, Donna kembali menyatakan siap menggugat cerai setelah mengaku telah kembali memeluk agama Katolik.

Donna menyebut Aad sempat menarik ikrar talak dan mengajukan banding, yang membuatnya semakin mantap untuk menggugat balik. "Keputusan saya tetap bulat. Saya tidak mau rujuk," tegas Donna pada 7 Januari 2025.

Di tengah keruwetan proses perceraian, kasus baru kembali menyeret nama Donna. Pada 3 November 2025, Polda Bali mengumumkan Donna Harun dan aktor Fadika Royandi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP. Laporan tersebut berawal dari aduan Aad pada Desember 2023, terkait dugaan perzinahan yang disebut terjadi pada malam resepsi pernikahan mereka di The Edge Villa Pecatu, Bali, 27 Juli 2019.

Penyidik menyebut sejumlah alat bukti telah dikantongi, termasuk rekaman video berdurasi 1 menit 47 detik, keterangan saksi undangan, serta percakapan yang menunjukkan kedekatan Donna dan Fadika. Donna tetap menjalani pemeriksaan meski masih berstatus narapidana kasus narkotika.

Meski telah beberapa kali dinyatakan bercerai secara hukum lalu kembali berperkara, hubungan Donna dan Aad tampaknya tak pernah menemukan titik damai. Gugatan terbaru ini kembali menegaskan keinginan Donna untuk mengakhiri pernikahan secara sah.

Sumber pengadilan menyebut gugatan tersebut memuat alasan klasik, mulai dari tidak adanya keharmonisan, pertengkaran yang kian intens, hingga tekad Donna untuk mengakhiri hubungan pernikahan yang dinilai sudah tak dapat dipertahankan.

Sidang perdana pada 16 Desember 2025 mendatang pun diprediksi kembali menyedot perhatian publik, menandai babak baru dari drama hukum rumah tangga Donna Harun dan Aad Hanafiah yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Donna Frederika Rubyanti, atau yang lebih dikenal dengan Donna Harun lahir pada Bandung, 21 Februari 1968.

Ia adalah seorang model dan pemeran Indonesia. Ia juga adalah mantan personel Elfa's Singers pimpinan Elfa Secioria.

Donna Harun merupakan ibu dari aktor Indonesia, Ricky Harun sekaligus adik dari aktris Indonesia, Sandy Harun.

Donna sempat bahagia ketika ia dipersunting pengusaha kaya raya bernama Alisyahrazad Hanafiah.
Donna dan Ad Hanafiah menikah di Pulau Dewata Bali, pada pada 26 Juli 2019 secara tertutup. Sayangnya, pernikahan ketiganya berakhir tragis dengan perceraian.

Ad Hanafiah menuding Donna memiliki hubungan gelap dengan sejumlah pria lain.

Donna akhirnya tak tahan dengan sikap Ad Hanafiah karena sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Karena KDRT tersebut, Donna melaporkan Ad Hanafiah ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, KDRT yang dialami ibu Ricky Harun yang juga mantan personel Elfa's Singers itu berupa kekerasan seksual. Hal ini juga sudah dikonfirmasi pihak Polres Metro Jakarta Selatan sehingga menjadikan Ad Hanafiah sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Donna Harun sudah 3 kali memiliki suami. Namun pernikahannya itu berakhir dengan perceraian.
Suami kedua Donna Harun adalah seorang pengusaha tambang.

Pria yang sempat berjodoh dengan aktris tersebut merupakan cucu Presiden Soekarno. Namanya Romy Soekarno.

Suami Donna Harun ini dikenal punya kekayaan selangit dan gurita bisnis mentereng.

Ibu dari aktor Ricky Harun ini punya kisah asmara yang menarik perhatian publik.

Masih banyak yang mengira bahwa Donna Harun adalah istri Romy Soekarno, yang merupakan seorang cucu Bung Karno.

Namun ternyata Donna Harun dan Romy Soekarno sudah bercerai meski kabar tersebut tak terendus media. Namun kabar perceraian tersebut itu terungkap diwarnai rumor karena Donna juga berselingkuh dengan sejumlah pria lain.

Pria idaman lain Donna Harun tersebut, termasuk Krisna Murti Wibowo, Herry B. Arissa, Bara Tampubolon, Rifat Sungkar, Ovy /rif, Robert Niti Yudowacho, Satria Kamal, Eddy William Katuari, Zul Zivilia, dan lain-lain.

Saat itu persidangan cerai Donna Harun dan Romy Soekarno masih berlangsung, tetapi secara agama Romy Soekarno sudah menjatuhkan talak. Dan keduanya resmi bercerai pada 2018.

Donna Harun dituding berselingkuh oleh Romy Soekarno. Sejak saat itu, keduanya pun bertengkar hebat gara-gara hal tersebut.

Sesuai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh Jeje Soekarno dipegang oleh Donna Harun. Tetapi, Romy Soekarno tetap ngotot membawa dan mengasuh Jeje hingga kini.

Donna Harun dikabarkan menikah dengan cucu Soekarno yang bernama Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno.

Pernikahan antara Donna Harun dan Romy Soekarno terjadi pada tahun 1996 dan kembali dikaruniai seorang putra.

Putra kedua Donna itu diberi nama Muhammad Jihad Rahtomo Soekarnoputra alias Jeje Soekarno.
Suami kedua Donna tersebut bukanlah sosok yang sembarangan.

Ayah Jeje Soekarno itu merupakan anak dari politisi almarhumah Rachmawati Soekarnoputri.
Saat ini, Romy diketahui menjadi President Director di perusahaan bernama 'Mahadana Group'.
Tak hanya itu, ia juga kerap membagikan kegiatannya usai kini terjun dunia politik.

Bahkan, ia menyebut Megawati Soekarnoputri, yang tidak lain adalah sang tante sebagai guru politiknya.

"My Aunty, My Mumu, My Marhaenisme Guru of Politic..," tulis @Romy Soekarno.

Menjadi seorang pebisnis dan cucu proklamator Indonesia tentu membuat Romy kerap bertemu dengan banyak orang.

Baik itu tokoh publik dari dalam maupun luar negeri.

Sedangkan jauh sebelum terjun ke dunia bisnis dan politik, Romy Soekarno merupakan seorang DJ atau disk jockey yang juga sempat ditekuni Ricky Harun.

Kini, Donna Harun dikabarkan sudah lama menderita penyakit kanker rahim stadium 3 yang lumayan serius sejak Agustus 2019.

Wanita keturunan Belanda-Minangkabau-Palembang-Sunda itu sampai sekarang diketahui masih menjalani pengobatan kanker rahim di London, Inggris.

Sabtu, Januari 17, 2026

Artis-Artis Filipina yang Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri


Walaupun memiliki paras menarik, karier yang menjanjikan, serta dikenal luas oleh publik, kebahagiaan ternyata tidak selalu berjalan seiring dengan popularitas. Sejumlah artis Filipina berikut ini meninggal dunia di usia relatif muda. Berbagai laporan menyebutkan tekanan mental, persoalan pribadi, dan depresi sebagai faktor yang menyertai kepergian mereka. Kasus-kasus ini meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi pengingat bahwa kesehatan mental adalah hal yang sangat penting.

Berikut adalah Artis-Artis Filipina yang Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri:

1. Pepsi Paloma (1966–1985)
Aktris sekaligus penari Pepsi Paloma meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara gantung diri pada 31 Mei 1985, di apartemennya di Quezon City, Filipina. Laporan kepolisian menyatakan Pepsi Paloma meninggal karena gantung diri. Saat kematiannya, ia berusia 18 tahun. Nama Pepsi Paloma menjadi salah satu kisah paling tragis dalam sejarah hiburan Filipina. Ia dikenal sebagai aktris dan figur publik era 1980-an. Di usia yang masih sangat muda, hidupnya berakhir secara tragis. Kepergiannya hingga kini masih sering dibicarakan dan dikenang sebagai simbol gelapnya tekanan dunia hiburan pada masa itu.


2. Maria Teresa Carlson (1962-2001)
Aktris Maria Teresa Carlson meninggal karena bunuh diri dengan terjun dari apartemennya pada 23 November 2001 di Kondominium Platinum 2000, Greenhills, San Juan, Metro Manila. Aktris berusia 39 tahun ini diduga bunuh diri dengan meloncat akibat aksi cyber bullying.


3. Miko Sotto (1982–2003)
Pada 29 Desember 2003, aktor Miko Sotto ditemukan tewas setelah terjun dari lantai 9 gedung apartemennya di Kondominium San Francisco Garden Plaza, Mandaluyong, Metro Manila. Ia diketahui berjuang melawan depresi. Miko Sotto merupakan aktor muda yang tengah menanjak kariernya di industri hiburan Filipina. Kepergiannya di usia 21 tahun mengejutkan publik dan para penggemarnya. Banyak rekan sesama artis menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas sosok yang dikenal ramah dan penuh potensi ini.


4. Tyron Perez (1984–2011)
Pada tanggal 29 Desember 2011, aktor Tyron Perez ditemukan tewas di dalam mobil yang diparkir, diduga bunuh diri. Tyron Perez dikenal sebagai aktor dan finalis ajang realitas yang populer. Ia memiliki masa depan cerah di dunia hiburan, namun meninggal dunia di usia 27 tahun. Kepergiannya menimbulkan diskusi luas tentang tekanan popularitas dan kondisi psikologis para figur publik muda.


5. Helena Belmonte (1986–2014)
Aktris dan model Helena Belmonte ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 28 Gedung Renaissance Tower 1000 di Ortigas, Mandaluyong, Metro Manila pada 20 Maret 2014. Ia meninggal pada usia 28 tahun akibat bunuh diri. Kabar duka ini mengejutkan industri hiburan dan kembali membuka perbincangan mengenai kesehatan mental, khususnya di kalangan artis perempuan muda.


6. Julia Buencamino (1999–2015)
Artis Julia Buencamino berusia 15 tahun ditemukan meninggal pada pagi hari tanggal 7 Juli 2015 di rumahnya di Barangay Valencia, Quezon City. Julia Buencamino adalah aktris remaja yang telah membintangi sejumlah proyek televisi. Julia dikenal sebagai pemeran serial drama remaja ABS-CBN "Oh My G!". Ia meninggal dunia di usia 15 tahun. Kepergiannya memicu perhatian luas masyarakat Filipina terhadap isu kesehatan mental remaja dan pentingnya dukungan keluarga serta lingkungan.


7. Brian Velasco (1977–2019)
Drummer band Razorback, Brian Velasco bunuh diri dan disiarkan secara langsung di media sosialnya. Ia meninggal dunia pada usia 41 tahun. Tubuh Brian ditemukan tak bernyawa di kanopi gedung pada 16 Januari 2019, pukul 09.45 pagi waktu setempat. Kematian Brian dikonfirmasi promotor musik Dudee Alfonso. Ia membenarkan bahwa Brian bunuh diri dengan melompat dari gedung. Banyak rekan dan penggemar mengenangnya sebagai pribadi kreatif yang berbakat, sekaligus menyoroti bahwa masalah mental dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang usia maupun status sosial.


8. Mico Palanca (1978–2019)
Mico Palanca ditemukan tewas bunuh diri dengan cara melompat dari sebuah gedung di daerah pemukiman di Kota Santolan, San Juan, Metro Manila pada 9 Desember 2019. Mico Palanca merupakan aktor film dan televisi yang cukup produktif. Kepergiannya di usia 41 tahun menjadi pukulan berat bagi industri hiburan Filipina. Banyak kolega menyampaikan belasungkawa dan menyerukan kepedulian lebih besar terhadap kesehatan mental para pekerja seni.


9. Jamir Garcia (1978–2020)
Vokalis band legendaris SlapShock, Jamir Garcia ditemukan bunuh diri dengan cara menggantung diri di rumahnya pada tanggal 26 November 2020. Ia meninggal dunia pada usia 42 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam di kalangan musisi dan penggemar, serta memicu gelombang diskusi mengenai tekanan emosional di industri musik.


10. Emman Atienza (2006–2025)
Influencer Emman Atienza meninggal dunia dengan gantung diri di rumahnya di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 22 Oktober 2025. Emman Atienza merupakan figur muda yang dikenal publik di era digital. Ia wafat pada usia yang sangat belia. Kasus ini menjadi pengingat keras tentang tantangan mental generasi muda di tengah sorotan media sosial dan ekspektasi publik.

Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa ketenaran, kekayaan, dan pujian publik tidak selalu menjamin kebahagiaan batin. Tekanan hidup, persoalan pribadi, serta gangguan kesehatan mental dapat menimpa siapa saja.

Semoga kisah para artis Filipina ini menjadi pengingat untuk lebih peduli, saling mendukung, dan berani mencari bantuan ketika menghadapi kesulitan emosional. Tidak ada salahnya berbagi dan meminta pertolongan.

Jika kamu atau orang di sekitarmu sedang merasa sangat tertekan, penting untuk berbicara dengan orang dewasa tepercaya, keluarga, guru, atau tenaga profesional. Bantuan selalu ada.

Di Indonesia, kamu bisa menghubungi Hotline Kemenkes 119 ext. 8 atau layanan konseling terdekat. Bantuan selalu ada.

Kamis, Januari 15, 2026

Tak Terima Disebut Pemabuk, Anton Subowo Tetap Tagih Utang kepada Dinna Olivia


Pengusaha Anton Subowo angkat bicara menanggapi pernyataan mantan istrinya, Dinna Olivia, yang menyebut dirinya kerap pulang dalam keadaan mabuk dan tidak sadar selama masih berumah tangga. Anton dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menilai pernyataan Dinna sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

Anton menegaskan bahwa tuduhan sebagai "pemabuk" tidak berdasar dan telah merugikan reputasinya secara pribadi maupun profesional. Ia menyebut narasi tersebut sengaja dibangun untuk menggiring opini publik di tengah sengketa hukum yang masih berjalan antara dirinya dan Dinna Olivia.

"Saya tidak pernah seperti yang dituduhkan. Ini sudah keterlaluan dan mencemarkan nama baik saya," ujar Anton dalam keterangannya kepada media, Kamis (15/1/2025).

Meski demikian, Anton menegaskan bahwa bantahan atas tudingan tersebut tidak menghapus persoalan utang-piutang yang, menurutnya, masih menjadi kewajiban Dinna Olivia. Ia mengklaim Dinna memiliki utang kepadanya yang hingga kini belum diselesaikan.

"Masalah utang adalah persoalan terpisah. Itu urusan hukum dan harus diselesaikan, terlepas dari tuduhan apa pun yang diarahkan kepada saya," kata Anton.

Anton juga menyebut bahwa tagihan utang tersebut bukan sekadar klaim sepihak, melainkan memiliki dasar dan bukti yang siap dibawa ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari Dinna Olivia.

Sebelumnya, Dinna Olivia membongkar dugaan kebiasaan Anton yang disebut sering pulang dalam kondisi mabuk atau high, serta menuding kebiasaan tersebut kerap dilakukan bersama Dhena Devanka, perempuan yang kini menjadi istri sah Anton. Tudingan itu kembali memanaskan konflik panjang antara keduanya, yang telah bergulir sejak akhir 2022 dan berkembang ke ranah pidana maupun perdata.

Dinna sendiri membantah memiliki utang sebagaimana diklaim Anton. Ia justru menuding mantan suaminya tersebut telah melakukan klaim sepihak atas aset yang menurutnya merupakan harta pribadi dan warisan keluarga, serta menilai isu utang digunakan sebagai bentuk tekanan.

"Yang terjadi justru sebaliknya. Saya yang dirugikan, baik secara materi maupun mental," ujar Dinna dalam pernyataan terpisah.

Hingga saat ini, kedua belah pihak masih saling melaporkan ke kepolisian dan menempuh jalur hukum masing-masing. Aparat penegak hukum pun masih mempelajari laporan serta bukti yang diajukan oleh pihak Anton Subowo maupun Dinna Olivia.

Konflik berkepanjangan antara keduanya kembali menyita perhatian publik, sementara penyelesaiannya kini sepenuhnya berada di tangan proses hukum.

Dinna Olivia Bongkar Aib Mantan Suami Mabuk Bersama Dhena Devanka

Aktris Dinna Olivia kembali mengungkap dugaan perilaku buruk mantan suaminya, Anton Subowo, yang disebut kerap pulang ke rumah dalam keadaan mabuk atau tidak sadar selama masih berumah tangga dengannya. Dinna bahkan menuding kebiasaan tersebut kerap dilakukan Anton bersama Dhena Devanka, perempuan yang belakangan dikenal sebagai istri sah Anton.

Dalam keterangannya, Dinna menyebut perilaku tersebut menjadi salah satu faktor utama keretakan rumah tangganya dengan Anton. Ia mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan khusus antara Anton dan Dhena, jauh sebelum gugatan cerai diajukannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

"Saya sudah mencium hubungan mereka sejak 2011, bukan baru kemarin," ujar Dinna.

Dugaan perselingkuhan itu, menurut Dinna, mencapai puncaknya pada 24 Desember 2022, saat ia mengaku memergoki langsung Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan milik Dhena di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Dinna menyebut peristiwa tersebut berujung pada pertengkaran hebat dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya pada malam yang sama.

Insiden tersebut kemudian berbuntut panjang. Pada 7 Juni 2023, Dinna melaporkan dugaan KDRT serta dugaan perzinahan ke Polres Depok. Namun ironisnya, pasca kejadian itu, Dinna justru dilaporkan balik oleh Dhena Devanka atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Kasus tersebut berkembang hingga Agustus 2025, ketika Dinna Olivia dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok, Jawa Barat. Keduanya dijerat Pasal 170 dan/atau 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Dinna dan Kiki akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak berhenti di situ, Dinna mengaku kembali mengalami tekanan setelah bebas dari tahanan. Ia menyebut dirinya kembali terusir dari rumahnya sendiri di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten usai didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton Subowo.

Sementara itu, Anton Subowo membantah berbagai tudingan tersebut. Ia juga disebut terus menagih utang yang diklaim pernah dipinjam Dinna. Menurut Anton, tudingan bahwa dirinya kerap mabuk bersama Dhena Devanka merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik.

Anton bahkan dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Dinna Olivia apabila persoalan utang tersebut tidak segera diselesaikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dhena Devanka belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan mabuk dan dugaan perselingkuhan yang kembali disampaikan Dinna Olivia.

Minggu, Januari 11, 2026

Mantan Istri Didi Mahardika Bongkar Borok Donna Harun Kena Kasus Narkoba


Kasus narkoba yang kembali menjerat artis senior Donna Harun terus membuka tabir masa lalu yang mengejutkan publik. Kali ini, pengakuan datang dari Ade Waroka, sosok yang pernah berada sangat dekat dengan lingkaran keluarga besar Presiden pertama RI, Soekarno.

Ade Waroka dikenal sebagai mantan istri Didi Mahardika, putra Rachmawati Soekarnoputri. Dengan status tersebut, Ade juga merupakan mantan adik ipar Romy Soekarno, cucu Presiden Soekarno sekaligus mantan suami kedua Donna Harun. Kedekatan relasi inilah yang membuat pernyataan Ade langsung menyita perhatian publik.

Dalam keterangannya, Ade Waroka secara terbuka menuding bahwa Donna Harun telah mengonsumsi narkoba sejak lama, jauh sebelum kasus-kasus hukum yang menyeret namanya mencuat ke permukaan.

Menurut Ade, Donna disebut sudah menggunakan narkoba sejak sekitar tahun 2003, ketika masih berstatus sebagai istri sah Romy Soekarno. Bahkan, kebiasaan tersebut diklaim terus berlanjut saat Donna masih memiliki hubungan erat dengan keluarga besar Soekarno.

"Mbak Donna itu sudah lama pakai narkoba, bukan baru sekarang. Saya tahu persis karena berada di lingkaran yang sama," ungkap Ade Waroka.

Ade juga menyebut bahwa Donna Harun tetap mengonsumsi narkoba ketika dirinya masih menjadi istri Didi Mahardika, yang kala itu merupakan bagian penting dari keluarga besar Rachmawati Soekarnoputri. Tuduhan ini pun menambah panjang daftar kontroversi yang membelit kehidupan pribadi ibu aktor Ricky Harun tersebut.

Sebagai informasi, Ade Waroka menikah dengan Didi Mahardika pada 20 September 2006. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Vanessa Rachmadika. Namun, rumah tangga Ade dan Didi akhirnya berujung perceraian.

Pengakuan Ade Waroka muncul di tengah kasus hukum terbaru yang kembali menyeret Donna Harun ke balik jeruji besi. Donna Harun resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah aparat menemukan barang bukti narkotika secara langsung di dalam sel yang ditempatinya saat menjalani hukuman di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pemindahan tersebut dilakukan lantaran Donna Harun terbukti mengedarkan narkoba di dalam lapas, sebuah pelanggaran berat yang semakin memperberat status hukumnya. Aparat menilai perbuatannya tidak lagi sebatas sebagai pengguna, melainkan sudah masuk dalam kategori peredaran narkotika.

Kasus ini semakin menambah panjang catatan hitam Donna Harun terkait narkoba. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa pada November 2022 dan Desember 2023. Meski sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Donna dinilai belum mampu melepaskan diri dari jerat narkotika.

Kini, dengan terbongkarnya dugaan penggunaan narkoba sejak lebih dari dua dekade lalu, publik menilai kasus yang menjerat Donna Harun bukanlah peristiwa sesaat, melainkan pola berulang yang telah berlangsung lama. Aparat penegak hukum pun memastikan akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan narkoba yang melibatkan Donna Harun sejak masa lalu.

Donna Harun Kembali Terjerat Narkoba, Ditalak Cerai Karena Kepergok Narkoba

Nama Donna Harun kembali menjadi sorotan tajam publik. Artis senior yang kerap diterpa kontroversi itu kembali terjerat kasus narkoba, sebuah fakta yang belakangan dikaitkan dengan runtuhnya rumah tangganya bersama pengusaha tambang Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah.

Fakta hukum mengungkap, jauh sebelum Donna Harun kembali ditangkap dalam kasus narkotika, Ad Hanafiah telah lebih dulu mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024. Permohonan tersebut diajukan setelah hubungan rumah tangga keduanya dinilai tak lagi dapat dipertahankan.

Dalam proses persidangan, persoalan penyalahgunaan narkoba disebut-sebut menjadi salah satu pemicu retaknya pernikahan mereka. Ad Hanafiah menilai perilaku Donna Harun sudah melampaui batas sebagai seorang istri dan berdampak serius terhadap keharmonisan rumah tangga.

Setelah melalui rangkaian persidangan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan talak cerai Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Putusan tersebut menegaskan bahwa Donna Harun dan Ad Hanafiah resmi bercerai secara hukum, meski masih menyisakan agenda pembacaan ikrar talak.

Ironisnya, setelah perceraian itu diputus, masalah hukum Donna Harun justru semakin menumpuk. Ibu dari aktor Ricky Harun tersebut kembali ditangkap terkait kasus narkoba, memperpanjang catatan hitamnya dalam perkara serupa. Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan Donna Harun dengan narkotika yang sebelumnya juga pernah menyeret namanya ke ranah hukum.

Sumber terdekat menyebutkan, persoalan narkoba yang kembali mencuat ini seolah menguatkan alasan Ad Hanafiah mengakhiri pernikahan. Dalam putusan cerai, majelis hakim bahkan menyatakan Donna Harun sebagai istri durhaka, atau istri yang dianggap melanggar kewajiban rumah tangga, sehingga tidak berhak atas sejumlah tuntutan nafkah pascacerai.

Publik pun menyoroti keterkaitan antara perceraian dan kasus narkoba yang terus menghantui Donna Harun. Dari seorang artis senior yang disegani, kehidupan pribadinya kini justru dipenuhi konflik hukum, mulai dari perceraian, perselingkuhan, hingga penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, Donna Harun masih harus menghadapi proses hukum atas kasus narkoba yang kembali menjeratnya. Sementara itu, perceraian dengan Ad Hanafiah menjadi penanda berakhirnya pernikahan ketiganya, yang runtuh di tengah badai skandal dan persoalan hukum tak berkesudahan.

Ucapan Mantan Suami Terbukti, Donna Harun Diduga Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Kasus narkotika yang kembali menjerat aktris senior Donna Harun seolah mengonfirmasi ucapan lama mantan suami keduanya, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno. Pernyataan Romy yang sempat menuai polemik pada 2020 silam kini kembali mencuat, menyusul terbongkarnya dugaan keterlibatan aktif Donna dalam peredaran narkoba serta indikasi kuat konsumsi narkotika jenis sabu.

Donna Harun diketahui telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam selnya saat menjalani hukuman di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung. Aparat menyimpulkan Donna tidak hanya berstatus pengguna, tetapi juga diduga mengedarkan narkoba dari dalam lapas.

Seiring perkembangan kasus tersebut, publik kembali menyoroti pernyataan Romy Soekarno pada Juli 2020. Saat itu, Romy secara terbuka mengakui pernah mengirim pesan WhatsApp kepada Donna Harun yang berisi ancaman akan melaporkannya ke polisi apabila kembali mengonsumsi sabu.

“Ada juga saya pernah mengancam. ‘Kalau lu mau nyabu lagi sama pacar gelap lu, gua laporin lu ke polisi’,” ujar Romy kala itu kepada awak media di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Meski Romy menyebut ucapannya dilontarkan secara emosional dan di luar konteks, pernyataan tersebut kini dianggap relevan dengan rentetan kasus narkotika yang menjerat Donna Harun di tahun-tahun berikutnya. Fakta hukum menunjukkan Donna telah beberapa kali ditangkap dalam kasus serupa, hingga akhirnya ditetapkan sebagai residivis narkotika.

Pengacara Romy Soekarno, Sunan Kalijaga, turut angkat bicara menanggapi perkembangan terbaru kasus Donna Harun. Menurut Sunan, apa yang terungkap saat ini menjadi bukti bahwa pernyataan kliennya di masa lalu bukan sekadar tudingan tanpa dasar.

"Kalau sekarang fakta hukumnya terbuka seperti ini, publik bisa menilai sendiri. Apa yang pernah disampaikan Pak Romy dulu ternyata bukan mengada-ada," ujar Sunan Kalijaga.

Sunan menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat membuka aib, melainkan saat itu berada dalam situasi konflik rumah tangga yang serius dan dipicu kekhawatiran akan penyalahgunaan narkoba.

"Ini bukan soal menyerang pribadi, tapi soal kebenaran yang akhirnya terungkap. Hukum yang berbicara," tegasnya.

Kasus Donna Harun sendiri semakin berat setelah Mahkamah Agung menolak memberikan keringanan hukuman. Selain terbukti sebagai residivis narkotika, Donna juga diketahui sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada April 2025 sebelum akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Dubai dan dideportasi ke Indonesia.

Hingga kini, Donna Harun belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan konsumsi sabu yang kembali dikaitkan dengan ucapan mantan suaminya. Pihak keluarga juga memilih bungkam. Aparat penegak hukum menyatakan masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan Donna, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu dari dalam maupun luar lapas.

Kasus ini pun kembali menegaskan bahwa pernyataan masa lalu yang sempat dianggap sebagai konflik personal kini menemukan relevansinya dalam rangkaian fakta hukum yang tak terbantahkan.

Jumat, Januari 09, 2026

Terbukti Edarkan Narkoba, Donna Harun Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Aktris senior Donna Harun resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah terbukti mengedarkan narkoba saat menjalani masa hukuman di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Pemindahan tersebut dilakukan menyusul ditemukannya barang bukti narkotika secara langsung di dalam sel yang ditempati Donna.

Ibu aktor Ricky Harun itu kembali berurusan dengan aparat penegak hukum dalam perkara narkoba untuk keempat kalinya. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan petugas, Donna diduga menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika dari dalam lapas dengan memanfaatkan jaringan internal maupun pihak luar.

Penemuan barang bukti di dalam sel menjadi dasar kuat bagi aparat untuk menyimpulkan keterlibatan aktif Donna dalam peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Atas temuan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menetapkan Donna sebagai narapidana berisiko tinggi dan segera memerintahkan pemindahan ke rutan dengan pengamanan lebih ketat.

Sebagai langkah pengamanan lanjutan, Donna Harun kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, yang memiliki pengawasan khusus terhadap narapidana dengan tingkat risiko tinggi serta keterlibatan kasus serius. Proses pemindahan dilakukan secara tertutup guna mencegah potensi gangguan keamanan dan upaya melanjutkan jaringan peredaran narkoba.

Sampai di Rutan Pondok Bambu, Donna Harun ditempatkan dalam satu sel dengan Nikita Mirzani. Nikita sendiri hingga kini masih menjalani masa tahanan terkait kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Pihak rutan menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kedua narapidana tersebut, mengingat status keduanya sebagai figur publik serta sensitivitas perkara yang sedang dijalani. Aparat memastikan tidak ada perlakuan khusus dan seluruh warga binaan akan diperlakukan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, Donna Harun sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah di kawasan Denpasar, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, serta pil happy five yang disimpan di dalam koper milik Donna.

Awalnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, dengan pertimbangan bahwa terdakwa bersikap kooperatif dan menyatakan kesiapan untuk menjalani rehabilitasi. Namun, putusan tersebut diperberat oleh Pengadilan Tinggi Bali menjadi 4 tahun penjara pada 29 Agustus 2025, setelah ditemukan fakta bahwa Donna merupakan residivis kasus narkotika.

Pada tahap kasasi, Mahkamah Agung menilai Donna tidak layak lagi memperoleh keringanan hukuman. Selain mengulangi perbuatannya, ia juga diketahui sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada pertengahan April 2025. Nenek empat cucu itu dikabarkan kabur ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Dalam periode tersebut, Donna juga diketahui kembali menganut agama Katolik, setelah sebelumnya memeluk agama Islam.

Pelarian tersebut diduga dilakukan dengan bantuan orang dalam serta penggunaan identitas palsu. Donna dilaporkan kabur selama hampir dua pekan sebelum akhirnya tertangkap di Bandara Internasional Dubai, saat tengah transit dalam perjalanan pulang ke Indonesia.

Setelah ditangkap, Donna Harun dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025 dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan, Bali, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, dengan alasan keamanan.

Kasus ini menambah panjang catatan hukum Donna Harun terkait narkotika. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa pada November 2022 dan Desember 2023. Meski sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Donna dinilai belum mampu melepaskan diri dari jerat penyalahgunaan narkoba.

Donna Harun Kembali Tersandung Narkoba, Sophia Latjuba & Titi DJ Sindir Donna Harun


Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Artis senior Donna Harun kembali tersandung kasus narkoba untuk kesekian kalinya. Ibu dari aktor Ricky Harun itu resmi divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan harus menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Bali. Kasus ini menjadi sorotan luas publik lantaran tak hanya menyangkut narkoba, tetapi juga kembali menyeret konflik lama Donna Harun dengan sejumlah selebritas papan atas, termasuk Titi DJ dan Sophia Latjuba.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah Donna Harun terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Selain itu, ia juga terseret kasus dugaan penistaan agama yang memperberat posisinya di mata hukum. Sebelumnya, Donna sempat buron dan kabur ke Jeddah dengan dalih menjalankan ibadah umrah. Namun pelariannya berakhir setelah ia ditangkap di Bandara Internasional Dubai dan dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di Bali.

Kabar penahanan Donna Harun ini langsung memicu beragam reaksi dari publik figur, salah satunya datang dari diva pop Indonesia, Titi DJ. Melalui unggahan Instagram Story, Titi DJ meluapkan perasaannya secara terbuka. Ia menyebut apa yang dialami Donna Harun sebagai buah dari perbuatannya di masa lalu.

"Pelakor yang dulu merusak rumah tangga saya kini terima karma. Karma itu nyata, Tuhan tidak tidur," tulis Titi DJ dengan nada tajam.

Titi DJ memang dikenal memiliki konflik panjang dengan Donna Harun. Ia menuding Donna sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya dengan mantan suaminya, Ovy /rif. Titi bahkan mengaku memergoki langsung perselingkuhan tersebut di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 2011 silam, yang akhirnya berujung pada perceraian mereka.

Tak hanya Titi DJ, nama Sophia Latjuba juga kembali terseret dalam pusaran konflik lama dengan Donna Harun. Pasalnya, Donna sebelumnya sempat membongkar borok mantan suaminya, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, dalam acara Hitam Putih yang tayang di Trans 7 pada 2020. Kepada Deddy Corbuzier, Donna mengaku menemukan bukti bahwa Romy Soekarno berselingkuh dengan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai anak dari sepupu Sophia Latjuba.

"Aku terpaksa harus menceritakan hal ini karena memang aku belum pernah cerita ke siapa pun," ujar Donna kala itu.

Donna mengungkap bahwa tahun 2014 menjadi masa terberat dalam hidupnya setelah mengetahui perselingkuhan tersebut. Ia bahkan mengaku kecewa kepada Sophia Latjuba karena merasa tidak mendapat sikap yang layak sebagai seorang teman ketika mencoba mengonfirmasi isu tersebut.

"Harusnya dia kasih tahu ke aku," kata Donna dengan nada getir.

Konflik lama itu kembali memanas setelah Sophia Latjuba dan Donna Harun sempat tampil dalam siaran langsung TikTok bersama Rara Saraswati dan Bunda Corla. Meski terlihat satu layar, netizen menangkap adanya sikap canggung. Donna Harun disebut tidak menyapa Sophia Latjuba maupun Rara Saraswati, menegaskan rumor keretakan hubungan mereka.

Di tengah ramainya pemberitaan kasus narkoba Donna Harun, Sophia Latjuba dan Titi DJ kompak mengunggah sindiran di akun Instagram masing-masing. Meski tak menyebut nama secara langsung, unggahan mereka dinilai netizen sebagai sindiran telak yang ditujukan kepada Donna.

"Semua akan kembali pada yang menanam," tulis Sophia Latjuba singkat, namun sarat makna.

Sementara Titi DJ kembali menegaskan bahwa dirinya merasa lega atas proses hukum yang kini menjerat Donna Harun.

"Saya sudah berusaha bijak, tapi untuk kasus ini saya tidak bisa. Ini semua akibat perbuatannya sendiri," ujar Titi DJ.

Kasus hukum yang menjerat Donna Harun ini sekaligus menutup lembaran panjang konflik personal yang selama bertahun-tahun menghiasi kehidupan pribadinya. Publik pun terbelah antara simpati dan hujatan, sementara jejak masa lalu kembali menjadi sorotan seiring dengan vonis yang harus dijalaninya di balik jeruji besi.

Kamis, Januari 08, 2026

Tak Terima Dilabrak, Anton Subowo Kembali Laporkan Dinna Olivia ke Polisi


Pengusaha Anton Subowo kembali melaporkan mantan istri keduanya, Dinna Olivia, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (9/1/2026). Laporan ini mencakup sejumlah dugaan tindak pidana, antara lain pencemaran nama baik, tindak penganiayaan ringan, perbuatan tidak menyenangkan, intimidasi, pengeroyokan, dan penggelapan.

Dalam laporan tersebut, Anton menuding Dinna Olivia memiliki hutang yang belum dilunasi, baik kepada dirinya maupun kepada ibunya, Rita Subowo, serta sahabat Dhena Devanka, Angel Lelga. Selain itu, Anton menuduh Dinna mengeroyok istrinya, Dhena Devanka, dalam insiden keributan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Padahal, menurut Dinna Olivia, ia sendiri sebelumnya dianiaya oleh Anton Subowo dan Dhena Devanka. Bintang film '30 Hari Mencari Cinta' itu mengaku bahkan dicekik oleh Rita Subowo, ibu Anton, dalam insiden tersebut.

Dinna juga menuding Anton melakukan tindakan yang merugikan secara materiil, termasuk klaim sepihak atas aset yang menurutnya adalah harta pribadi dan warisan keluarga peninggalan almarhum kedua orang tuanya. Dinna menyatakan bahwa Dhena Devanka ikut menikmati dan menguasai aset-aset tersebut, yang seharusnya menjadi haknya.

Meski begitu, Anton menegaskan tetap akan menagih utang yang disebut-sebut pernah dipinjam Dinna kepadanya. Tuduhan ini semakin menambah panjang daftar sengketa antara keduanya, yang selama ini juga melibatkan harta, rumah tangga, dan konflik publik yang ramai diberitakan.

Dhena Devanka sendiri disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Setelah bercerai dari Jonathan Frizzy, Dhena diketahui resmi menikah dengan Anton pada 28 Januari 2023. Bahkan, sebelum itu, Dhena dikabarkan telah menikah siri dengan Anton sejak akhir 2016, saat ia masih berstatus istri Jonathan Frizzy.

Kasus ini menambah deretan panjang konflik hukum dan sengketa keluarga antara Anton Subowo, Dinna Olivia, dan pihak-pihak terkait, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan di kepolisian.

Dianiaya, Dinna Olivia Laporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Fitri Salhuteru, Cencen Kurniawan & Rita Subowo ke Polisi


Aktris Dinna Olivia kembali melaporkan mantan suaminya, Anton Subowo, istrinya Dhena Devanka, ibunda Anton Rita Subowo, serta sahabat Dhena, Fitri Salhuteru dan suaminya, Cencen Kurniawan, ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/1/2026) malam. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Tak hanya Dinna, beberapa pihak lain juga turut menjadi korban, termasuk Alea Subowo (putri sulung Dinna dan Anton), Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti. Semua korban telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses hukum.

Insiden ini berawal saat Dinna secara mengejutkan mengobrak-abrik acara jumpa pers yang digelar oleh Anton Subowo bersama Dhena Devanka dan Rita Subowo di Stone Cafe Kemang, Jakarta Selatan. Kedatangan Dinna disebut tidak terduga oleh pihak Anton dan Dhena.

Dinna hadir bersama rombongan keluarga dan kuasa hukumnya, yaitu kakak-kakaknya, Dannyella Masnina Jasin dan Donna Paulina Jasin, sepupu Kiki Jassin, serta anak sulungnya Alea Subowo, didampingi tim pengacara Mario Lasut, Titin Prialianti, Dea Tunggaesti, dan Sri Sinduwati.

Dalam kejadian tersebut, Dinna meluapkan amarahnya dengan menuding Anton Subowo merampas seluruh harta miliknya, termasuk rumah pribadi dan harta warisan dari almarhum Djuanda Jasin dan almarhumah Dahliani Siregar. Ia juga kembali menuding Anton sebagai suami siri yang hidup bersama Dhena, dan menyebut Dhena sebagai “gundik” yang ikut menguasai hartanya.

Situasi memanas hingga terjadi kontak fisik antara Dinna dan Dhena Devanka. Menurut pengakuan Dinna, dirinya dan Dhena saling menampar dan menjambak rambut. Dinna juga mengklaim sempat ditampar, dianiaya, dan dikeroyok oleh Anton Subowo.

Kericuhan makin meluas ketika Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan ikut terlibat. Bahkan Dinna menyebut Angel Lelga, sahabat Dhena, ikut membela Dhena, Anton, dan Rita Subowo. Dinna mengaku lehernya sempat dicekik Rita Subowo saat insiden berlangsung.

Keributan juga menyeret Alea Subowo yang menampar Dhena Devanka, sementara Dhena membalas dengan mengeroyok Alea. Selain itu, Donna Paulina Jasin dilaporkan meludahi Dhena dan membenturkan kepalanya ke dinding, serta mengancam menembak Anton, Dhena, dan Fitri. Kiki Jassin dan Dannyella juga terlibat dalam adu fisik. Fitri Salhuteru disebut melempar asbak ke arah Kiki.

Situasi baru berhasil dikendalikan setelah lima bodyguard Anton Subowo turun tangan. Dinna beserta rombongan — termasuk Alea, Dannyella, Donna, Kiki, Dea, Mario, Titin, dan Sri Sinduwati akhirnya digiring keluar ruangan atas permintaan Rita Subowo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut. Semua pihak yang terlibat, termasuk Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, dan Cencen Kurniawan, kini dijerat pasal penganiayaan dan pengeroyokan, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Selasa, Januari 06, 2026

Donna Harun Kembali Tersandung Narkoba, Bisnis Skincare Sepi Pembeli & Kehilangan Endorse

Kasus narkotika yang kembali menyeret nama artis senior Donna Harun tak hanya berdampak pada ranah hukum dan keluarga. Bisnis perawatan kulit lokal "Our In One" yang dirintis oleh putra sulungnya, Ricky Harun, dilaporkan ikut terkena imbas, mulai dari penurunan penjualan hingga hilangnya sejumlah kerja sama promosi.

Ricky Harun yang selama ini dikenal menjaga citra bersih dan jauh dari kontroversi, disebut-sebut harus menghadapi kenyataan pahit setelah publik kembali menyoroti kasus hukum sang ibu. Penjualan Our In One, produk skincare yang dikelolanya dikabarkan mengalami penurunan, seiring munculnya sentimen negatif di media sosial.

Seorang sumber dari internal tim pemasaran Our In One menyebutkan bahwa sejak nama Donna Harun kembali ramai diperbincangkan, traffic pembelian menurun drastis, terutama dari platform online.

"Komentar netizen banyak yang nyeret-nyeret nama keluarga. Ada yang bilang ogah beli karena nggak nyaman dengan isu yang lagi rame," ujar sumber tersebut.

Tak hanya penjualan, beberapa kerja sama promosi juga dikabarkan ditunda, bahkan ada yang memilih mundur secara sepihak. Brand disebut lebih berhati-hati menjaga reputasi di tengah sensitifnya isu narkoba yang kembali mencuat.

Di sisi lain, Donna Harun sendiri disebut kehilangan sejumlah endorsement, khususnya dari platform TikTok dan Instagram. Sejumlah kontrak kerja sama yang sebelumnya berjalan dikabarkan tidak diperpanjang, sementara beberapa rencana kampanye promosi disebut batal dilanjutkan.

Sumber dari kalangan influencer menyebut, nama Donna kini masuk dalam kategori high risk talent, sehingga banyak brand memilih menarik diri demi menghindari risiko citra.

"Bukan cuma soal hukum, tapi persepsi publik. Brand sekarang sangat sensitif, apalagi isu narkoba," ujar seorang manajer talent digital.

Padahal sebelum tersandung kasus hukum, Donna Harun dikenal cukup aktif di media sosial dan kerap menerima kerja sama endorse, terutama untuk produk kecantikan, kesehatan, dan gaya hidup. Namun kini, aktivitas tersebut nyaris terhenti.

Ricky Harun sendiri memilih bersikap diam. Dalam beberapa kesempatan, ia hanya meminta doa agar keluarganya diberi kekuatan. Ia juga disebut tengah berupaya memisahkan urusan bisnis dari persoalan pribadi keluarga, meski kenyataannya sentimen publik sulit dibendung.

Pengamat industri hiburan menilai, kasus ini menunjukkan bagaimana kontroversi figur publik dapat berdampak berlapis, tidak hanya pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada keluarga dan usaha yang terkait secara tidak langsung.

"Di era media sosial, citra keluarga bisa ikut terbawa. Konsumen makin kritis dan emosional dalam mengambil keputusan," ujar seorang analis branding.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ricky Harun terkait kondisi bisnis skincarenya maupun dari manajemen Donna Harun soal hilangnya kontrak endorsement. Namun satu hal jelas, kasus narkoba yang kembali mencuat telah meninggalkan efek domino, dari jeruji besi hingga etalase bisnis dan panggung media sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa dunia hiburan dan bisnis sangat bergantung pada kepercayaan publik, dan sekali citra runtuh, dampaknya bisa meluas jauh melampaui persoalan hukum itu sendiri.

Donna Harun ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel di kawasan Denpasar, Bali. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five yang disimpan dalam koper miliknya.

Pengadilan Negeri Denpasar awalnya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, namun Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara pada 31 Juli 2025, dengan pertimbangan bahwa Donna merupakan residivis kasus narkotika.

Pada tahap kasasi, Mahkamah Agung menilai Donna tidak layak mendapatkan keringanan hukuman, terlebih setelah ia diketahui sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali pada April 2025. Donna kemudian ditangkap kembali di Bandara Internasional Dubai, dideportasi ke Indonesia, dan dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Donna Harun Kembali Terjerat Narkoba, Mantan Suami Girang, Puas & Sebut Kena Karma

Kasus narkotika yang kembali menyeret nama artis senior Donna Harun tak hanya menyedot perhatian publik, tetapi juga memicu reaksi keras dari dua mantan suaminya, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno dan Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah. Keduanya secara terbuka menyampaikan rasa puas, lega, bahkan menyebut peristiwa ini sebagai karma atas konflik panjang yang pernah mereka alami bersama Donna.

Seperti diketahui, Donna Harun kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba baru yang terjadi saat ia masih menjalani hukuman penjara. Dugaan tersebut kini tengah didalami aparat penegak hukum, sementara Donna sendiri masih mendekam di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi kabar tersebut, Ad Hanafiah, mantan suami ketiga Donna, memberikan pernyataan yang menuai kontroversi. Ia mengaku tidak terkejut dan justru merasa semua yang terjadi merupakan konsekuensi atas perbuatan masa lalu.

"Saya sama sekali tidak kaget. Dari dulu saya sudah bilang, hidup itu ada karmanya. Apa yang ditanam, itu yang dipanen," ujar Ad Hanafiah yang disapa Aad dengan nada dingin.

Aad bahkan menyebut dirinya merasa lega dan puas, karena selama ini mengaku kerap disudutkan dan difitnah dalam konflik rumah tangga serta proses hukum yang berlarut-larut dengan Donna.

"Saya pernah dihancurkan secara mental dan reputasi. Sekarang publik bisa menilai sendiri siapa yang sebenarnya bermasalah," tambah pengusaha tambang yang juga pemilik Trada Group itu.

Nada serupa juga disampaikan Romy Soekarno, mantan suami kedua Donna sekaligus cucu Presiden pertama RI, Soekarno. Meski memilih lebih singkat dan menahan diri, Romy tak menampik rasa kelegaan batin atas kabar yang menimpa mantan istrinya.

"Saya tidak ingin ikut campur urusan hukum orang lain. Tapi saya percaya keadilan dan hukum alam itu ada," ucap Romy.

Romy menegaskan bahwa dirinya sejak lama memilih menjaga jarak dari kehidupan pribadi Donna, namun mengaku tidak bisa membohongi perasaan ketika melihat konflik lama seolah menemukan jawabannya sendiri.

"Saya fokus pada hidup saya dan anak. Selebihnya, biarlah waktu yang membuktikan," kata ayah konten kreator Jeje Soekarno itu.

Sementara itu, dari pihak Donna Harun, kuasa hukum Riri Purbasari kembali membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut reaksi para mantan suami kliennya sebagai tidak etis dan sarat sentimen pribadi.

"Mbak Donna belum ditetapkan dalam perkara baru apa pun. Semua masih dugaan. Sangat tidak pantas ada pihak yang bersorak di tengah proses hukum yang belum selesai," tegas Riri.

Riri juga menegaskan bahwa Donna saat ini dalam kondisi tekanan psikologis berat, namun tetap kooperatif mengikuti aturan lapas dan fokus menjalani pembinaan.

Kasus Donna Harun sendiri menambah panjang daftar persoalan hukum yang menjeratnya. Selain vonis berat kasus narkotika, ia juga tercatat sebagai residivis, pernah kabur dari Lapas Kerobokan, serta berulang kali terseret konflik hukum dan rumah tangga yang menjadi konsumsi publik.

Kini, di balik jeruji besi, drama hukum Donna Harun tak hanya berlanjut di meja penyelidikan, tetapi juga di ruang publik—dengan reaksi keras dari orang-orang terdekat di masa lalu yang menganggap semua ini sebagai pembalasan semesta.

Donna Harun Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Nama artis senior Donna Harun kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika baru yang terjadi saat ia masih menjalani hukuman penjara. Donna diketahui hingga kini mendekam di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan penegak hukum, pada Oktober 2025 lalu Donna diduga mengatur transaksi narkotika jenis sabu dan ganja dari dalam rutan. Dugaan tersebut mengemuka setelah aparat menemukan pola komunikasi mencurigakan yang dilakukan melalui aplikasi pesan terenkripsi, yang disinyalir digunakan untuk menghindari pengawasan petugas.

Sumber menyebutkan, transaksi tersebut diduga melibatkan pihak luar dengan memanfaatkan perantara sesama warga binaan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika secara langsung di dalam sel Donna, hasil penelusuran komunikasi dan keterangan sejumlah pihak disebut cukup kuat untuk memicu langkah pengamanan lanjutan.

Menanggapi temuan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dikabarkan langsung mengambil tindakan tegas. Donna Harun kemudian ditetapkan sebagai narapidana berisiko tinggi karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan lembaga pemasyarakatan.

Sebagai langkah antisipasi, Ditjen PAS memutuskan memindahkan Donna Harun ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang memiliki pengamanan lebih ketat serta pengawasan khusus terhadap napi dengan kategori risiko tinggi.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman dan verifikasi lanjutan terkait dugaan tersebut. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan perkara baru secara resmi.

Sebagai informasi, Donna Harun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah kawasan Denpasar, Bali. Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five, yang disimpan dalam koper miliknya.

Awalnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dengan alasan terdakwa bersikap kooperatif dan siap direhabilitasi. Namun, Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara pada 29 Agustus 2025, karena ditemukan fakta bahwa Donna adalah residivis kasus narkotika.

Namun, pada tahap kasasi, Mahkamah Agung menilai Donna tidak pantas lagi mendapat keringanan, karena tidak hanya mengulangi perbuatannya, tetapi juga sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada pertengahan April 2025. Ibu Ricky Harun itu dikabarkan kabur ke Mekkah untuk melaksanakan umroh. Donna Harun juga diketahui kembali menganut agama Katolik setelah sebelumnya ia memeluk agama Islam atau mualaf.

Pelarian itu dilakukan dengan bantuan orang dalam dan menggunakan identitas palsu. Ia dilaporkan kabur selama hampir dua minggu sebelum akhirnya tertangkap di Bandara Internasional Dubai, saat sedang transit sepulang umrah dari Mekkah.

Donna kemudian dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025 dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan, Bali, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, untuk alasan keamanan.

Ini bukan kali pertama Donna Harun berurusan dengan hukum terkait narkoba. Ia pernah ditangkap pada November 2022 dan Desember 2023 dengan kasus serupa. Meski sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Donna rupanya tak bisa lepas dari jeratan barang haram tersebut.

Minggu, Januari 04, 2026

Dinna Olivia Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dhena Devanka Tuding Penganiayaan

Aktris Dinna Olivia kembali berhadapan dengan persoalan hukum. Kali ini, ia dilaporkan oleh Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan, menyusul insiden keributan yang terjadi di kawasan Bukit Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/1/2026).

Dalam laporan tersebut, Dhena menuding Dinna melakukan kekerasan fisik berupa tamparan saat terjadi adu mulut di kediaman Rita Subowo, ibu dari Anton Subowo, mantan suami Dinna Olivia.
Kuasa hukum Dhena Devanka, Farhat Abbas, mengatakan laporan dibuat karena kliennya merasa dirugikan atas dugaan tindakan fisik tersebut.

"Mbak Dhena melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat terjadi keributan kemarin. Ada dugaan kontak fisik yang menyebabkan klien kami merasa dirugikan," ujar Farhat kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2026).

Dinna Olivia diketahui mendatangi rumah mantan mertuanya bersama sejumlah anggota keluarga, sahabat, serta tim kuasa hukumnya, termasuk Dea Tunggaesti. Kedatangan tersebut diduga berkaitan dengan sengketa harta serta klaim penyitaan rumah yang hingga kini masih bergulir di ranah hukum.

Pihak Dhena menyatakan laporan ini ditempuh agar peristiwa tersebut diproses sesuai jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman awal.

"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar AKP Nurma Dewi.

Hingga berita ini diturunkan, Dinna Olivia belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dari Dhena Devanka. Namun sebelumnya, kuasa hukum Dinna menyebut kliennya tengah mengalami tekanan psikologis berat akibat sengketa harta, konflik pasca perceraian, serta rangkaian laporan hukum yang saling berbalasan.

Laporan Dhena Devanka ini menambah daftar panjang konflik hukum antara Dinna Olivia, Anton Subowo, dan Dhena Devanka. Sehari sebelumnya, Anton Subowo juga melaporkan Dinna ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi terkait insiden yang sama.

AKP Nurma Dewi menegaskan seluruh laporan akan ditangani secara profesional.

"Setiap laporan yang masuk akan kami proses dengan prinsip praduga tak bersalah," tegas AKP Nurma Dewi.

Perseteruan ketiganya telah berlangsung sejak sebelum perceraian Dinna Olivia dan Anton Subowo resmi diputus pada 29 Februari 2024. Dinna sebelumnya menuding rumah tangganya hancur akibat kehadiran Dhena Devanka yang disebutnya sebagai orang ketiga. Ia menggugat cerai Anton pada 12 April 2023, lalu melaporkan Anton dan Dhena ke Polresta Depok pada 7 Juni 2023 atas dugaan perzinahan. Dinna juga mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Konflik ini kemudian merembet ke kasus perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, Dinna Olivia dan sepupunya, Kiki Jassin, ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP.

Pada 18 Desember 2025, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Dinna dan Kiki. Karena telah menjalani masa tahanan hampir penuh, Dinna dinyatakan bebas pada 22 Desember 2025, hanya menyisakan empat hari masa hukuman. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut empat tahun penjara.

Namun, kebebasan Dinna belum mengakhiri persoalan. Rumah di Cirendeu, Tangeragn Selatan, Banten yang selama ini ia tempati kembali menjadi objek sengketa. Anton Subowo diketahui sejak Juli 2024 mengajukan gugatan balik terkait harta gono-gini, dengan mengklaim rumah tersebut sebagai harta bersama yang dibeli saat keduanya masih berstatus suami istri.

Dilabrak, Anton Subowo Kembali Laporkan Dinna Olivia ke Polisi

Konflik antara Anton Subowo dan mantan istrinya, Dinna Olivia, kembali berlanjut ke ranah hukum. Sehari setelah insiden pelabrakan di kediaman keluarga Anton di kawasan Bukit Golf Pondok Indah, Anton secara resmi kembali melaporkan Dinna Olivia ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2026).

Tak hanya Dinna, Anton juga melaporkan Dea Tunggaesti, salah satu kuasa hukum Dinna Olivia, yang disebut turut terlibat dalam keributan tersebut.

Laporan tersebut didaftarkan menyusul peristiwa pada Sabtu (3/1/2026), ketika Dinna mendatangi rumah Rita Subowo, ibu Anton, dan terlibat adu mulut hingga keributan dengan Anton Subowo dan istrinya, Dhena Devanka. Insiden itu disebut sempat diwarnai emosi tinggi dan dugaan tindakan tidak menyenangkan.

"Mas Anton merasa dirugikan dan terancam secara psikis atas peristiwa kemarin. Oleh karena itu, laporan ini kami ajukan agar persoalan ini diproses secara hukum," ujar Farhat Abbas, kuasa hukum Anton Subowo kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Anton Subowo menyertakan dugaan tindak penganiayaan ringan, perbuatan tidak menyenangkan, serta intimidasi, meski hingga kini pihak kepolisian belum merinci secara detail pasal-pasal yang disangkakan. Polisi menyatakan masih mempelajari laporan dan keterangan awal dari pelapor.

Sementara itu, pelaporan terhadap Dea Tunggaesti disebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan aktif dalam adu argumen yang terjadi di lokasi kejadian. Pihak Anton menilai kehadiran dan tindakan kuasa hukum tersebut telah melampaui batas pendampingan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Dinna Olivia maupun Dea Tunggaesti belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan terbaru tersebut. Namun, sebelumnya kuasa hukum Dinna menegaskan bahwa klien mereka berada dalam kondisi tekanan psikologis berat, menyusul sengketa harta, pengusiran dari rumah, serta konflik pasca perceraian yang belum usai.

Kasus ini menambah panjang daftar laporan hukum antara Dinna Olivia dan Anton Subowo. Seperti diketahui, keduanya resmi bercerai pada 29 Februari 2024, namun sengketa harta gono-gini, rumah di Cirendeu, serta persoalan utang-piutang masih bergulir hingga kini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memastikan kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Semua laporan kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Kami akan memanggil saksi-saksi untuk klarifikasi,” ujar Nurma.

Dengan laporan terbaru ini, konflik antara Dinna Olivia dan Anton Subowo kembali memasuki babak baru dan diperkirakan akan semakin menyita perhatian publik, mengingat sebelumnya Dinna baru saja menyelesaikan perkara hukum lain yang juga berujung pada vonis penjara.

Sabtu, Januari 03, 2026

Dinna Olivia Ngamuk Rumah Disita & Harta Habis, Labrak Anton Subowo

Emosi Dinna Olivia akhirnya meledak. Aktris tersebut melabrak mantan suaminya, Anton Subowo, dan istri terbarunya, Dhena Devanka, di kediaman Rita Subowo yang berlokasi di kawasan Bukit Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/1/2026). Insiden itu terjadi tak lama setelah Anton dan Dhena disebut baru kembali dari liburan keluarga di Singapura bersama tiga anak Dhena, Zac, Zoe, dan Zayn.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Dinna datang dalam kondisi syok, histeris, dan menangis, ditemani kakak sulungnya Dannyella Masnina Jasin, serta tiga kuasa hukumnya, Dea Tunggaesti, Mario Lasut, dan Sri Sinduwati. Kedatangan mereka langsung memicu ketegangan di dalam rumah.

Dalam luapan emosinya, Dinna meluapkan amarah kepada Anton dan Dhena. Ia mengaku baru mengetahui bahwa rumah pribadinya disita dan sebagian besar hartanya telah dikuasai pihak Anton. Dinna bahkan menuding seluruh harta pribadinya—termasuk aset warisan peninggalan kedua orang tuanya, almarhum Djuanda Jasin dan almarhumah Dahliani Siregar—telah direbut dan dikuasai Anton bersama Dhena.

"Semua harta saya habis. Rumah saya, tabungan saya, bahkan warisan orang tua saya kalian ambil," teriak Dinna sambil menangis, sebagaimana dituturkan saksi di lokasi.

Situasi semakin memanas ketika Dinna melabrak Dhena Devanka dengan kata-kata keras. Ia menyebut Dhena sebagai "gundik" dan menudingnya ikut menikmati serta menguasai harta pribadinya. Dalam keributan tersebut, menurut saksi, terjadi kontak fisik berupa tamparan ke arah Dhena, yang langsung memicu kepanikan di dalam rumah.

Anton Subowo disebut sempat beradu argumen keras dengan Dinna dan Dannyella. Ketegangan juga melibatkan Rita Subowo, ibu Anton sekaligus mantan mertua Dinna. Adu mulut terjadi antara kubu Dinna ermasuk Dannyella Jasin dan kuasa hukum Dea Tunggaesti dengan Anton, Dhena, dan Rita Subowo. Beberapa kali para kuasa hukum berusaha menenangkan situasi agar tidak semakin memburuk.

Dalam perdebatan tersebut, Anton Subowo menegaskan dirinya tetap akan menagih utang yang disebut-sebut pernah dipinjam Dinna kepadanya, meski keduanya telah resmi bercerai dan hubungan personal mereka berakhir dengan berbagai polemik hukum. Pernyataan itu kembali memicu emosi Dinna yang menilai Anton tidak memiliki empati atas kondisi psikologisnya.

Dinna juga menyebut Anton sebagai suami siri yang kini hidup bersama Dhena Devanka. Ia menegaskan Dhena bukan istri sah dan menyebutnya sebagai pihak yang menikmati hasil kerja keras serta harta pribadinya.

Insiden di Pondok Indah ini menambah panjang daftar konflik pasca perceraian Dinna Olivia dan Anton Subowo yang resmi diputus pada 29 Februari 2024. Keduanya menikah di New Delhi, India, pada 5 Juni 2008, dan dikaruniai dua anak. Dalam putusan cerai tersebut, hak asuh anak ditetapkan berada di tangan Dinna Olivia.

Rumah tangga Dinna dan Anton memang sarat kontroversi sejak awal. Anton sebelumnya bercerai dari Cut Modilla pada April 2008, dengan isu orang ketiga yang kala itu turut menyeret nama Dinna Olivia.

Konflik kembali memuncak pada 24 Desember 2022, saat Dinna memergoki Anton bersama Dhena Devanka di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Insiden itu berujung pada pertengkaran hebat, laporan dugaan KDRT, hingga pelaporan dugaan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023. Dinna mengaku telah mencurigai hubungan Anton dan Dhena sejak 2011, jauh sebelum gugatan cerai diajukan pada 12 April 2023.

Ironisnya, pasca penggerebekan tersebut, Dinna justru dilaporkan balik oleh Dhena atas dugaan perusakan rumah kontrakan. Pada 30 Desember 2022, Dinna dan sepupunya, Kiki Jassin, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 22 Agustus 2025. Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis empat bulan penjara pada 18 Desember 2025, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa empat tahun penjara. Dinna dinyatakan bebas pada 22 Desember 2025 karena masa tahanan hampir terpenuhi.

Alih-alih memulai lembaran baru, kebebasan Dinna justru diwarnai tekanan lanjutan. Rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten kembali menjadi objek sengketa setelah sejak Juli 2024, Anton Subowo mengajukan gugatan balik harta gono-gini, dengan mengklaim rumah tersebut sebagai harta bersama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Anton Subowo maupun Dhena Devanka terkait insiden di Pondok Indah tersebut. Aparat setempat dikabarkan telah menerima laporan awal untuk memastikan kronologi kejadian.