Jumat, Januari 02, 2026

Cucu Sedih, Donna Harun Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Penjara

Nama artis senior Donna Harun kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas tempat ia menjalani hukuman. Isu tersebut bukan hanya mengguncang jagat hiburan, tetapi juga meninggalkan luka emosional bagi keluarga, terutama anak dan cucu-cucunya. Donna Harun diketahui masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sebelum tersandung kasus hukum, Donna Harun dikenal sebagai sosok nenek yang sangat dekat dengan cucu-cucunya. Ia kerap dimintai bantuan mengurus anak-anak oleh menantunya, Herfiza Novianti, istri dari Ricky Harun. Alih-alih merasa terbebani, Donna justru beberapa kali mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan karena masih dipercaya mendampingi tumbuh kembang cucu-cucunya.

Ricky Harun dan Herfiza Novianti diketahui memiliki empat orang anak, yakni Mikaila Akyza Pratama, Athaya Akyza Pratama, Dhia Malik Akyza, dan Aisyah Akyza Pratama. Kedekatan Donna dengan keempat cucunya kerap terlihat dalam momen keluarga yang sebelumnya dibagikan ke publik.

Namun, kebersamaan tersebut kini tinggal kenangan. Sejak Donna menjalani hukuman penjara, keluarga harus menghadapi kenyataan pahit, terlebih setelah mencuat dugaan baru terkait aktivitas narkoba di dalam lapas. Meski belum ada putusan hukum baru, isu tersebut dinilai menambah tekanan psikologis bagi keluarga besar Donna Harun.

Menurut pihak dari Lapas Sukamiskin menyebutkan bahwa aparat tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan jaringan narkoba di lingkungan penjara. Hingga saat ini, tidak ditemukan barang bukti narkotika secara langsung di sel Donna, namun namanya disebut-sebut muncul dalam laporan awal yang masih diverifikasi.

Di sisi lain, kuasa hukum Donna Harun, Riri Purbasari menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas dan menyebut tudingan tersebut sebagai spekulasi yang belum memiliki dasar hukum kuat.

Ricky Harun sendiri memilih bersikap tenang dan tertutup. Ia hanya meminta doa agar ibunya diberikan kekuatan untuk menjalani masa hukuman dan melakukan introspeksi diri. Sikap serupa juga ditunjukkan Herfiza Novianti, yang disebut berusaha menjaga kondisi mental anak-anak agar tidak terlalu terdampak oleh pemberitaan.

Publik pun menyoroti sisi kemanusiaan dari kasus ini. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, banyak pihak menilai bahwa anak dan cucu menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya, meski tidak terlibat sama sekali.

Kasus Donna Harun kembali menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga meninggalkan luka panjang bagi keluarga, terutama generasi yang lebih muda yang harus tumbuh di tengah sorotan dan stigma publik.

Sebelumnya, Donna Harun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah kawasan Denpasar, Bali. Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five, yang disimpan dalam koper miliknya.

Awalnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dengan alasan terdakwa bersikap kooperatif dan siap direhabilitasi. Namun, Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara pada 29 Agustus 2025, karena ditemukan fakta bahwa Donna adalah residivis kasus narkotika.

Namun, pada tahap kasasi, MA menilai Donna tidak pantas lagi mendapat keringanan, karena tidak hanya mengulangi perbuatannya, tetapi juga sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada pertengahan April 2025.

Pelarian itu dilakukan dengan bantuan orang dalam dan menggunakan identitas palsu. Ia dilaporkan kabur selama hampir dua minggu sebelum akhirnya tertangkap di Bandara Internasional Dubai, saat sedang transit sepulang umrah dari Mekkah.

Donna kemudian dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025 dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan, Bali, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, untuk alasan keamanan.

Ini bukan kali pertama Donna Harun berurusan dengan hukum terkait narkoba. Ia pernah ditangkap pada November 2022 dan Desember 2023 dengan kasus serupa. Meski sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Donna rupanya tak bisa lepas dari jeratan barang haram tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar