Jumat, Februari 16, 2024

Sidang Perdana Kasus Narkoba Donna Harun Terlilit 3 Pasal

Sidang perdana kasus narkoba yang melilit artis yang identik dengan awet muda Donna Harun telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024), sekitar pukul 10.25 sampai 10.40 WIB. Aktris sekaligus model senior itu tak tampak tegang sama sekali.

Hal tersebut senada dengan pernyataan yang sempat diutarakan kuasa hukum Donna Harun sebelum sidang dimulai. "Kondisinya sudah siap lahir dan batin untuk mengikuti proses persidangan hari ini. Enggak (takut), biasa saja," ujar Acong Latif.

Selama persidangan, Donna Harun menundukkan kepala seraya memerhatikan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pompy Polansky Alanda, SH. Sesekali, ia tampak tak nyaman dengan udara panas di dalam ruangan sidang seraya mengusap keringat di wajahnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Pompy, Donna Harun terkena tiga pasal, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalah guna narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Setelah dakwaan dibacakan, hakim ketua mempersilahkan terdakwa Donna Harun mendiskusikan tanggapan pada tim kuasa hukum. Pihak Donna Harun sepakat tidak mengakukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan tersebut.

Minggu depan, 22 Februari 2024, sidang lanjutan kasus narkoba Donna Harun akan dilaksanakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan JPU. "Tadi pembacaan dakwaan, selanjutnya agenda persidangan dengan memanggil saksi-saksi yang digelar seminggu kemudian, tanggal 22 (Februari)," ucap JPU Pompy usai persidangan.

Donna Harun tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menumpangi mobil tahanan sekitar pukul 12.20 WIB. Ibu aktor Ricky Harun itu tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Seperti diketahui, Donna Harun ditangkap polisi pada 18 November 2022 mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan. Pada Maret 2023, ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno itu sempat bebas dari penjara.

Namun tak lama kemudian, Donna Harun kembali ditangkap polisi pada 7 Desember 2023 terkait kasus penistaan agama. Tak hanya itu, Donna Harun juga kembali masuk bui. Dikarenakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa nenek empat cucu itu kembali lengkap.

Pada 13 Desember 2023, adik mantan model Sandy Harun itu dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar