Kamis, Februari 22, 2024

Polisi Benarkan Donna Harun Kembali Laporkan Mantan Suaminya Atas Dugaan KDRT

Polisi membenarkan artis senior Donna Harun melaporkan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya ada betul, laporan 14 Agustus 2023, kejadian 28 Juli 2019," kata Kepada Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Kasus ini masih dalam penyelidikan. Jansen menyebut kejadian KDRT ini Donna Harun alami di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Ia menyebutkan nenek empat cucu itu awalnya mendapat kekerasan yang bersifat psikis dari mantan suaminya saat itu. Lalu, ia juga lebih mendapat kekerasan fisik dan kekerasan seksual (marital rape).

"Kekerasan di KDRT itu fisik dan psikis. Psikis pernah dialami saudari Donna Harun pasca resepsi pernikahan, malah mau kembali ke Jakarta. Sesudah menikah, bukan hanya psikis ada, tapi fisik dan marital rape juga ada," ungkapnya.

Ibu aktor Ricky Harun itu sendiri sudah dimintai keterangan. Sementara Ad Hanafiah belum dipanggil untuk diklarifikasi. Terkait kapan mantan suami Donna Harun ini dipanggil, belum disampaikannya.

Jansen menambahkan penyidik juga sudah meminta keterangan ke sejumlah saksi lainnya. Namun, dia belum mau menyampaikan siapa saja saksi yang telah diperiksa itu.

Benarkah Donna Harun korban KDRT?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar