Jumat, Februari 16, 2024

Rumah Kontrakan Donna Harun Disita Pengadilan

Donna Harun kerap berseteru dengan mantan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah. Donna Harun dituding berselingkuh dengan sejumlah pria lain.

Tak hanya itu, Donna Harun digugat mantan suaminya terkait kasus harta gono gini ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Karena itu pula, Donna Harun terancam kehilangan rumah kontrakannya.

Donna Harun dituding menguasai harta mantan suami ketiganya. Bahkan, nenek empat cucu itu masih mendekam di penjara akibat kasus dua pidana, yaitu penistaan agama dan narkoba.

"RUMAH INI MILIK ALISYAHRAZAD HANAFIAH. TIDAK ADA SATU IBLIS PUN TIDAK BERHAK MERAMPAS !!"

Rumah kontrakan yang ditempatinya berlokasi di Jalan YDPP II, Kompleks Arco, Kemang, Jakarta Selatan kini terancam disita pengadilan. Sebab, rumah kontrakannya diklaim milik mantan suami ketiganya, Ad Hanafiah.

"Akhir Januari 2023 dari pihak PN (Pengadilan Negeri-red.) menyita rumah kontrakannya Mbak Donna," tukas pengacara Donna Harun, Sandy Arifin yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024) malam.

Diketahui, Donna Harun dan mantan suami ketiganya, Ad Hanafiah terlibat kasus perebutan harta gono gini dan memperebutkan rumah di Jalan YDPP II, Kompleks Arco, Kemang, Jakarta Selatan.

Rumah di Kemang itu sedang ditempati oleh Donna Harun yang kini menjanda. Namun, pada 29 Januari 2024, pihak PN Jakarta Selatan datang dan mengosongkan paksa rumah kontrakan ibu Ricky Harun tersebut. Pihak PN Jakarta Selatan, mengklaim bahwa rumah kontrakan Donna Harun itu ternyata milik pengusaha tambang itu.

Namun, pihak Donna Harun bersikeras bahwa ia adalah pemilik sah rumah kontrakan tersebut. Donna Harun menjelaskan jika ia sudah menempati rumah itu sejak Juni 2020 pasca menggugat cerai Ad Hanafiah.

Lalu, Donna Harun digugat mantan suaminya, Ad Hanafiah terkait kasus perebutan harta gono gini dan sengketa rumah pada 23 Januari 2024.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar