Donna Harun baru saja menjalani sidang vonis kasus perzinahan yang menjeratnya dengan Bara Tampubolon. Donna dan Bara divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atas kasus perselingkuhan dan perzinahan.
Dalam sidang pembacaan vonis yang digelar pada Senin (26/9/2022), Majelis Hakim menyatakan nenek empat cucu itu secara sah dan meyakinkan bersalah atas kasus yang menjeratnya bersama Bara Tampubolon. Selain harus menjalani 7 bulan masa hukuman, ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno tersebut pun diwajibkan membayar denda pidana sebesar Rp10 Juta.
"Pengadilan Negeri Bogor menyatakan dua terdakwa Donna Frederika Rubiyanti Harun dan Bara Juang Pardamean Tampubolon terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana perzinahan" kata Majelis Hakim saat membacakan vonisnya di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). "Menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara, menjatuhi pidana dengan denda Rp 10 juta subsider denda 2 bulan penjara," lanjutnya.
Vonis 7 bulan dari Majelis Hakim sendiri sedianya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang terdahulu. Saat itu, tim JPU menuntut Donna dan Bara dihukum 8 bulan penjara atas kesalahannya.
Seperti yang diketahui, Donna Harun dijemput paksa oleh pegawai Kejaksaan Negeri Bogor, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/3/2022) siang. Ibu Ricky Harun tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pada November 2020, Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun dan Bara Tampubolon sebagai tersangka. Polisi menyebut Donna terbukti melakukan perzinahan dengan sejumlah pria lain.
"Penetapan kedua pelaku sebagai tersangka tidak lepas dari hasil visum Donna dan Bara," terang Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Suharyono.
Akibat tindakan kedua pelaku, Donna dan Bara dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Kasus perselingkuhan Donna dan Bara berawal dari sang anak Donna, Jeje Soekarno menunjukkan bukti foto syur kedua pelaku tersebut saat Donna masih membina rumah tangga dengan Romy Soekarno pada tahun 2010 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar