Kakak Alyssa Soebandono, Ananda Soebandono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, yang melaporkan bernama Laviana Tirta, adik Nicky Tirta.
“Pelapor (Laviana Tirta) melaporkan pada hari Jumat, tanggal 17 Juni 2022,” kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Dalam laporannya, Laviana mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun jual beli tersebut tidak terjadi.
"Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut."
"Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Laviana mentransfer uang kurang lebih Rp200 juta," sambungnya.
Kata Zulpan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor Laviana Tirta dan terlapor Ananda Soebandono dalam kasus dugaan penipuan jual beli mobil ini.
Namun, penyidik akan lebih dulu mendalami laporan tersebut.
Dengan alasan itu, Laviana melaporkan Ananda Soebandono ke Polda Metro Jaya.
Laporan Laviana Tirta tercatat dengan nonmor LP/B/380/VI/2022/SPK/POLDA METRO JAYA dengan Pasal Penipuan dan/atau Penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.
Dituduh melakukan penipuan jual beli mobil, Ananda Soebandono melaporkan balik adik Nicky Tirta, Laviana Tirta pada Senin (12/9/2022) malam. Dia melaporkan Laviana dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam laporan itu, Ananda Soebandono merasa Laviana telah memfitnahnya dan melakukan pencemaran nama baik di media elektronik beberapa waktu lalu.
“Dia (Ananda Soebandono) merasa nama baiknya dicemari,” tuturnya.
Tak terima, Ananda melaporkan balik Laviana Tirta dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3858/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar