Setelah dinyatakan menjadi buronan polisi karena terkait kasus narkoba, Donna Harun kembali dilaporkan ke polisi oleh sang mantan suami Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno. Donna dituduh melakukan penipuan karena tidak membayar utangnya sebesar Rp 38 juta.
"Dia (Donna) kerap mengambil utang pada saya, dengan nilai total Rp. 38 juta. Saat ditagih karena telah jatuh tempo, Donna kerap menakut-nakuti saya," ujar Romy.
Menurut Romy, ia telah memberi waktu kepada Donna untuk menyelesaikan semua utangnya. Namun, Donna kerap mengingkari perjanjian yang sudah ditandatanganinya.
Di depan penyidik, ibu Ricky Harun ini tak mampu mengelak lagi. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan hingga saat ini perempuan kelahiran Bandung, 21 Februari 1968 itu belum diperiksa.
"Dia (Donna) kerap mengambil utang pada saya, dengan nilai total Rp. 38 juta. Saat ditagih karena telah jatuh tempo, Donna kerap menakut-nakuti saya," ujar Romy.
Menurut Romy, ia telah memberi waktu kepada Donna untuk menyelesaikan semua utangnya. Namun, Donna kerap mengingkari perjanjian yang sudah ditandatanganinya.
Di depan penyidik, ibu Ricky Harun ini tak mampu mengelak lagi. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan hingga saat ini perempuan kelahiran Bandung, 21 Februari 1968 itu belum diperiksa.
"Donna belum pernah menjalani pemeriksaan penyidik, kalau pihak pelapor adalah mantan suaminya sendiri mengantongi cukup bukti, kita akan segara melakukan penahanan kepada wanita berinisial DH ini," ujar Eko.
Ternyata, Donna juga pernah berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba dan perzinahan dengan Bara Tampubolon. Kedua kasus ini yang dilaporkan Romy ke polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar