Senin, Juni 28, 2021

Liesye Zen Saksi Kunci Perselingkuhan Donna Harun-Krisna Murti Wibowo

Kedatangan ibunda Karen Pooroe, Liesye Hermina Zen di sidang perceraian Donna Harun dan Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah bukan tanpa alasan. Kabarnya, Liesye menjadi saksi kunci perselingkuhan Donna Harun dan Krisna Murti Wibowo.

"Bu Liesye itu saksi kunci yang melihat dan mendengar langsung pembicaraan seorang perempuan yang mengatakan seseorang istri berselingkuh dengan pria lain," ujar kuasa hukum Ad Hanafiah, Wemmy Amanupunyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021).

Sayang, lantaran Liesye batal membeberkan kesaksian di depan majelis hakim, Wemmy pun enggan bercerita lebih banyak. Dia memilih menunggu Liesye bersaksi lebih dahulu.

Gagalnya Liesye bersaksi membongkar intrik di balik perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah ini dilatarbelakangi kepergian tiba-tiba tim pengacara Donna dari pengadilan.

"Menurut saya, apa yang dilakukan mereka kurang etis. Kita sudah datang kok ditinggal pergi? Padahal, kita sudah WA ke pihak Donna bahwa sidang dimulai pukul 12.00 WIB. Kita sangat kecewa," tutur kuasa hukum Ad Hanafiah lainnya, Milano Lubis.

Milano menilai, tindakan pergi tanpa pemberitahuan yang dilakukan tim kuasa hukum Donna menjadi bukti kubu Donna tidak siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

"Mungkin mereka tidak siap dan tidak memperkirakan bahwa ada orang-orang tertentu yang akan datang untuk memberikan kesaksian. Saya rasa memang ada sesuatu yang membuat mereka tidak siap sehingga mereka akhirnya pergi," cetusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar